investasi

calendar_today

31 Juli 2025

Chip In! Panduan Lengkap Pahami Imbal Hasil, Risiko Terjaga Cuan Berjaya!

Apa yang membuat seseorang mantap berinvestasi? Selain niat dan modal, jawabannya adalah harapan untuk mendapatkan imbal hasil. Ya, imbal hasil adalah alasan utama di balik keputusan seseorang memilih produk investasi tertentu. Di dunia investasi syariah atau investasi halal, konsep ini punya peran besar, apalagi saat Anda terjun ke dunia securities crowdfunding, seperti investasi sukuk dan saham di platform LBS Urun Dana.

Apa Itu Imbal Hasil?

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita mulai dari dasarnya. Imbal hasil adalah keuntungan yang Anda peroleh dari investasi dalam kurun waktu tertentu. Dalam bahasa lain, imbal hasil sering disebut sebagai return atau yield. Penghitungan imbal hasil bisa dalam bentuk nilai nominal maupun dalam bentuk persentase terhadap modal awal yang Anda investasikan.

Misalnya, Anda berinvestasi sebesar Rp1.000.000 dan setahun kemudian menerima Rp1.120.000. Maka, imbal hasil Anda adalah 12%. Mudah bukan? Tapi jangan salah, di balik angka-angka itu, ada banyak jenis dan perhitungan yang bisa Anda pelajari untuk memaksimalkan potensi keuntungan.

Jenis-Jenis Imbal Hasil dalam Investasi Halal

Sekarang, kita masuk ke bagian yang lebih menarik: bagaimana imbal hasil diterapkan dalam investasi halal terutama melalui sukuk dan saham yang tersedia di platform securities crowdfunding.

1. Imbal Hasil Tetap (Fixed Rate)

Pernah dengar tentang sukuk ijarah atau murabahah? Nah, sukuk-sukuk ini biasanya menawarkan imbal hasil tetap. Artinya, Anda tahu persis berapa yang akan Anda terima setiap bulan atau tahun. Cocok untuk Anda yang ingin pendapatan stabil dan tidak ingin pusing dengan fluktuasi.

2. Imbal Hasil Mengambang (Floating Rate)

Berbeda dengan fixed rate, floating rate memberikan Anda potensi keuntungan yang bisa berubah tergantung kinerja proyek. Biasanya digunakan dalam sukuk dengan akad musyarakah atau mudharabah.

Misalnya Anda berinvestasi di proyek peternakan lewat akad musyarakah. Kalau bisnisnya cuan besar, Anda dapat bagian besar juga. Tapi kalau rugi, ya ikut rugi sesuai porsi modal. Imbal hasilnya fleksibel, penuh tantangan, tapi juga berpotensi besar. Cocok untuk Anda yang punya profil risiko moderat hingga agresif.

Baca juga: Anti Galau! 5 Profil Risiko Investasi, Pilih yang Tepat untuk Cuan Berlipat

3. Imbal Hasil Dividen (Dividend Yield)

Imbal hasil dividen menunjukkan seberapa besar dividen tahunan yang dibayarkan perusahaan dibandingkan dengan harga saham saat ini. Rasio ini berguna bagi Anda yang mencari pendapatan pasif dari dividen secara rutin.

Semakin tinggi dividend yield, semakin besar potensi imbal hasil tunai dari saham tersebut. Namun, yield yang terlalu tinggi bisa menjadi sinyal bahwa kinerja perusahaan sedang menurun.

Cara Menghitung Imbal Hasil Investasi

Mengetahui cara menghitung imbal hasil investasi sangat penting bagi Anda yang ingin berinvestasi secara bijak, baik melalui platform securities crowdfunding maupun aplikasi lainnya. Anda akan mempelajari tiga jenis imbal hasil paling umum: imbal hasil tetap, imbal hasil mengambang, dan imbal hasil dividen, lengkap dengan rumus dan contoh penerapannya.

1. Rumus Hitung Imbal Hasil Tetap

Imbal hasil tetap biasanya dijumpai pada instrumen seperti sukuk ijarah atau obligasi syariah. Besarnya sudah ditentukan di awal dan bersifat stabil sepanjang tenor investasi.

Contoh:

Investasi halal sukuk ijarah menawarkan imbal hasil sebesar 12% per tahun. Artinya, Anda akan mendapatkan sekitar 1% per bulan dari total dana yang diinvestasikan. Imbal hasil ini berasal dari margin (ujrah) yang diperoleh proyek yang Anda danai.

Cocok untuk:

Investor konservatif yang mengutamakan kepastian dan stabilitas hasil.

2. Rumus Hitung Imbal Hasil Mengambang

Imbal hasil mengambang atau floating biasanya ditemukan pada investasi yang mengikuti kinerja proyek atau indeks tertentu. Besarnya imbal hasil tidak tetap, tergantung pendapatan atau hasil usaha.

Contoh:

Anda berinvestasi dalam bisnis peternakan melalui securities crowdfunding LBS Urun Dana dan hasil keuntungannya dibagikan per kuartal. Jika dalam satu kuartal proyek membukukan laba Rp100 juta, dan Anda memiliki porsi 1%, maka Anda akan menerima Rp1 juta sebagai imbal hasil.

Baca juga: Iqra! Panduan Lengkap Membaca Prospektus, Investasi Pintar Anti Keder!

Cocok untuk:

Investor moderat hingga agresif yang siap menanggung fluktuasi demi potensi hasil yang lebih tinggi.

3. Rumus Hitung Imbal Hasil Dividen

Digunakan untuk menghitung keuntungan dari pembagian dividen saham. Rumus ini menunjukkan berapa besar imbal hasil yang Anda terima dari dividen dibandingkan dengan harga saham saat ini.

Rumus:

Dividen per Saham ÷ Harga Saham Saat Ini

Contoh:

Jika dividen per saham Rp500 dan harga saham saat ini Rp10.000, maka:

500 ÷ 10.000 = 0,05 atau 5%

Artinya:

Anda akan memperoleh imbal hasil sebesar 5% per tahun dari dividen, belum termasuk potensi keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain).

Cocok untuk:

Investor yang mencari pemasukan pasif dari saham, terutama saham-saham dividend-paying yang stabil.

Hubungan Risiko dan Imbal Hasil 

Dalam dunia investasi, ada satu prinsip yang tak bisa diabaikan: semakin tinggi potensi imbal hasil, semakin besar pula risiko yang menyertainya. Prinsip ini juga berlaku dalam investasi syariah. Bedanya, risiko dan keuntungan dibagi secara adil, sesuai akad dan nilai keadilan Islam.

Investasi syariah tidak sekedar mengejar keuntungan, tapi juga menanamkan prinsip etika, kejujuran, dan tanggung jawab. Anda sebagai investor diajak untuk memahami bahwa setiap imbal hasil datang bersama konsekuensinya. Berikut dua contoh nyata dalam dunia investasi syariah:

1. Saham 

Saham syariah dapat memberikan imbal hasil yang tinggi melalui capital gain (kenaikan harga saham) dan dividen. Namun, Anda harus siap menghadapi fluktuasi harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Contohnya, harga saham perusahaan bisa naik tajam saat kinerjanya membaik, namun bisa juga turun drastis akibat sentimen pasar. Risiko ini harus diterima dengan ikhlas sesuai prinsip musyarakah (bagi hasil).

Risiko: Tinggi
Imbal Hasil: Bisa sangat tinggi jika tepat dalam memilih saham

2. Sukuk 

Sukuk syariah, terutama jenis sukuk ijarah, memberikan imbal hasil tetap yang berasal dari ujrah atau margin sewa proyek yang didanai. Cocok untuk investor dengan profil risiko rendah yang menginginkan kepastian.

Namun, sukuk tetap memiliki risiko, seperti keterlambatan pembayaran dari pihak penerbit atau potensi gagal bayar (default), meski jarang terjadi.

Baca juga: Tabayyun! 7 Cara Membaca Laporan Keuangan Syariah, Baca Teliti Investasi!

Risiko: Rendah hingga menengah
Imbal Hasil: Stabil, cocok untuk jangka menengah-panjang

Memahami rumus imbal hasil investasi sangat penting dalam mengambil keputusan finansial. Baik itu imbal hasil tetap, imbal hasil mengambang, maupun imbal hasil dividen, setiap jenis punya karakteristik, tingkat risiko, dan strategi yang berbeda. Pastikan Anda memilih instrumen investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda.

Jika Anda tertarik investasi halal di securities crowdfunding LBS Urun Dana bisa menjadi pilihan. Di sana, Anda bisa melihat langsung estimasi imbal hasil, akad yang digunakan, hingga laporan keuangan penerbit. Ayo jangan terlambat, daftar isi KYC dan mulai investasi halal bersama LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID