berita

calendar_today

30 Juli 2025

Kritis! Rojali & Rohana Banjiri Mall, Pelarian Konsumtif Investasi Terabaikan!

Fenomena menarik sedang terjadi di pusat-pusat perbelanjaan Indonesia, khususnya di Jakarta. Masyarakat mulai akrab dengan dua istilah baru: Rojali dan Rohana. Kedua istilah ini bukan nama orang, melainkan akronim dari pola perilaku konsumen yang kini makin sering dijumpai.

Rojali adalah singkatan dari Rombongan Jarang Beli, sedangkan Rohana berarti Rombongan Hanya Nanya. Istilah ini merujuk pada kelompok masyarakat yang datang ke mall atau restoran, duduk berlama-lama, namun hanya membeli dalam jumlah kecil atau bahkan tidak membeli sama sekali.

Kawanan Rojali dan Rohana telah diakui oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono. Ia menyebut perilaku tersebut kini umum ditemukan, terutama di restoran yang berada dalam pusat perbelanjaan.

“Fenomena Rojali-Rohana memang sedang tren. Banyak orang datang hanya untuk bersosialisasi atau sekadar menikmati suasana. Sayangnya, hal ini kerap tidak diimbangi dengan konsumsi yang layak,” ujar Iwantono sebagaimana dikutip dari CNBC pada Rabu (30/7/2025).

Dampak Rojali bagi Pelaku Usaha Restoran

Meskipun pada dasarnya aktivitas ini dapat dianggap sebagai bentuk hiburan murah di tengah tekanan ekonomi, dampaknya terhadap pelaku usaha cukup signifikan. Restoran menjadi penuh, namun omzet tidak sebanding dengan jumlah pengunjung.

Menurut Iwantono, banyak pengunjung hanya memesan satu atau dua menu kecil lalu duduk berjam-jam. Akibatnya, pelanggan lain yang berniat makan justru tidak mendapatkan tempat dan akhirnya membatalkan pesanan.

Baca juga: Top Markotop! 5 Bonus Investasi Halal, Rezeki Anti Riba Cuan Luar Biasa

“Ini jelas merugikan pelaku usaha. Restoran jadi tidak optimal dalam melayani konsumen yang benar-benar ingin makan,” tambahnya.

Sebagai solusi, ia menyebutkan perlunya pembatasan waktu duduk atau minimal pembelian, dengan tetap mengedepankan etika dan kenyamanan pelanggan.

Apakah Rojali & Rohana Sinyal Ekonomi Lemah?

Fenomena ini tidak lepas dari konteks sosial ekonomi yang lebih luas. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok menengah ke atas kini cenderung menahan konsumsi. Hal ini terlihat dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2025.

“Perilaku seperti Rojali belum tentu mencerminkan kemiskinan, namun menjadi sinyal penting bahwa ada penyesuaian dalam pola konsumsi,” kata Ateng.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini menjadi indikator tekanan ekonomi yang tidak hanya dialami oleh kelas bawah, tetapi juga kelas rentan dan menengah.

Alihkan Pola Konsumsi Menjadi Investasi Halal

Di tengah perubahan ini, ada peluang baru yang bisa dimanfaatkan: mengalihkan pengeluaran konsumtif menjadi bentuk investasi halal di sektor produktif.

Daripada menghabiskan dana untuk aktivitas yang cenderung hedon seperti nongkrong berjam-jam di mal, masyarakat bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi melalui securities crowdfunding

Securities crowdfunding adalah skema investasi yang memungkinkan masyarakat mendanai usaha kecil dan menengah (UKM) secara kolektif melalui platform daring. Kini, banyak platform securities crowdfunding yang telah mengadopsi sistem dana syariah, di mana akad dan transaksinya sesuai prinsip Islam bebas riba, gharar, dan maisir.

Investasi Halal di LBS Urun Dana: Solusi di Tengah Ketidakpastian

Investasi halal menjadi pilihan tepat di tengah ketidakpastian ekonomi. Selain berpotensi menghasilkan imbal hasil yang menarik, model ini juga memberikan keberkahan karena selaras dengan prinsip keuangan Islam.

Dengan modal yang sangat terjangkau mulai dari Rp 500 ribu siapa pun kini bisa mulai berinvestasi. Securities crowdfunding LBS Urun Dana memungkinkan masyarakat mendukung bisnis lokal sekaligus membangun portofolio finansial yang sehat dan bertanggung jawab.

Baca juga: Ajib Bener! Ini 10 Keuntungan Investasi yang Bikin Hati Lega dan Dompet Melejit!

Sekali lagi daripada menghabiskan dana untuk kesenangan sesaat, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan investasi halal sebagai langkah cerdas dan strategis untuk jangka panjang.

Dengan sistem pendanaan syariah, Anda tidak hanya membantu pelaku usaha berkembang, tetapi juga membangun masa depan finansial yang lebih berkah. Tunggu apalagi? Lengkapi KYC Anda dan investasi halal bersama LBS Urun Dana.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID