berita
2 Agustus 2025
Hore! PPATK Buka Blokir Rekening Pasif, Momen Pas untuk Investasi Halal?
Keputusan PPATK memblokir lebih dari 28 juta rekening bank sempat membuat heboh publik. Banyak yang tak menyangka, rekening yang jarang digunakan atau hanya menyimpan dana darurat tiba-tiba dibekukan. Ketika saldo tidak bisa diakses, rasa khawatir langsung muncul. Namun, belum lama setelahnya, PPATK menyatakan bahwa rekening-rekening tersebut mulai dibuka kembali.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah kebijakan ini memang matang atau justru tergesa-gesa?
PPATK Blokir Rekening karena Risiko Kejahatan Finansial
Langkah PPATK blokir rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana keuangan. Menurut lembaga ini, banyak rekening tidak aktif ternyata dimanfaatkan untuk aktivitas terlarang, seperti judi online, korupsi, peretasan, hingga pencucian uang.
Dana dari kejahatan sering kali ditampung di rekening-rekening pasif yang pemiliknya tidak sadar atau tidak pernah memperbarui data. Inilah yang memicu PPATK mengambil langkah tegas, meski akhirnya membuat sebagian besar masyarakat bingung dan khawatir.
Meski niatnya baik, kebijakan blokir rekening massal ini dirasa kurang transparan dan minim sosialisasi. Banyak nasabah tidak tahu apa itu rekening dormant, kenapa diblokir, dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali. Beberapa baru sadar saat ingin transaksi dan mendapati saldo mereka tidak bisa digunakan.
Baca juga: Ironis! Realisasi Investasi Indonesia Capai Ratusan Triliun, Tapi PHK Membludak!
Keresahan pun merebak. Apalagi ketika informasi soal cara pengurusan tidak segera sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Belum semua bank memberikan panduan yang jelas dan cepat.
Judi Online Turun Usai PPATK Blokir Rekening
Di sisi lain, PPATK mengklaim keberhasilan besar dari pemblokiran rekening tersebut. Setelah rekening dormant dibekukan, transaksi deposit judi online turun lebih dari 70 persen. Dari yang sebelumnya mencapai Rp5 triliun, kini tersisa sekitar Rp1 triliun.
Dikutip dari Detik pada Jumat (1/8/2025), Ini menandakan bahwa memang banyak rekening dormant digunakan untuk aktivitas ilegal. Namun tetap, publik mempertanyakan mengapa tidak dilakukan dengan pendekatan yang lebih terarah dan tidak menimbulkan kepanikan.
Setelah membuat publik panik, PPATK menyatakan membuka kembali dengan alasan verifikasi dokumen dan identitas nasabah selesai, rekening dinyatakan aman untuk digunakan kembali.
Banyak yang menilai ini sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan. Di satu sisi, rekening diblokir massal. Di sisi lain, sebagian besar justru tidak terbukti melakukan pelanggaran. Publik pun mempertanyakan: mengapa tidak dilakukan sistem peringatan atau pemantauan bertahap saja?
Dana Nasabah Dipastikan Aman
PPATK menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang. Proses reaktivasi juga telah disiapkan secara prosedural. Jika rekening Anda termasuk yang dibekukan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Isi formulir keberatan di bit.ly/FormHensem
2. Datangi bank dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan buku tabungan
3. Lakukan proses verifikasi atau Customer Due Diligence (CDD)
4. Tunggu proses sinkronisasi dengan sistem PPATK
5. Rekening akan dibuka kembali jika data sesuai.
Polemik PPATK Blokir Rekening Usai, Hijrah Investasi Halal!
Jika rekening Anda sudah dibuka kembali, jangan biarkan dana hanya mengendap. Rekening pasif bisa kembali menjadi target risiko. Kini saatnya beralih ke pengelolaan dana yang aktif dan halal.
Baca juga: Terungkap! Bagaimana Nasib Uang di Rekening Dormant yang Diblokir PPATK?
Salah satu cara terbaik adalah dengan investasi halal di LBS Urun Dana, yang merupakan securities crowdfunding yang amanah dan profesional. Anda bisa memilih instrumen investasi sukuk dan saham di sektor riil sehingga tidak hanya meraih potensi keuntungan tetapi juga mendukung pelaku usaha halal di Indonesia.
Semua transaksi di securities crowdfunding LBS Urun Dana diawasi OJK dan pakar Fikih Muamalah Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi MA. Gabung dengan 12 ribu lebih investor untuk hijrah ke investasi halal bersama LBS Urun Dana. Daftar dan lengkapi KYC segera!