artikel

calendar_today

31 Desember 2025

Starter On! 7 Jurus Membuat Rencana Bisnis 2026 Biar Usaha Ngebut dan Terarah

Memasuki 2026, banyak pengusaha menghadapi khawatir akan ketidakpastian ekonomi global, perubahan ekspektasi tenaga kerja, hingga percepatan adopsi teknologi. Kondisi ini membuat banyak pengusaha cenderung berhati-hati dan memilih langkah aman seperti dalam aspek pendanaan bisnis. 

Pendekatan tersebut bisa dipahami. Beberapa tahun terakhir penuh kejutan. Namun, terlalu berhati-hati justru berisiko membuat bisnis terjebak pada pola pikir inkremental dan kehilangan momentum pertumbuhan.

Sebagaimana dikutip dari Entrepreneur.com Berikut tujuh pertimbangan strategis bagi pengusaha Indonesia dalam menyusun rencana bisnis 2026 dan seterusnya.

1. Jangan Sekedar Cari Aman

Di tengah ketidakpastian, banyak pemimpin usaha terlalu fokus menyelamatkan kuartal berikutnya. Target jangka pendek tercapai, tetapi arah besar bisnis menjadi kabur.

Pola pikir bertahap memang terasa aman, namun jarang menghasilkan pertumbuhan nyata. Ketika pemimpin menurunkan ekspektasi, tim akan menangkap sinyal yang sama dan cenderung bermain aman.

Pengusaha yang tangguh justru menjaga visi jangka panjang tetap menjadi acuan, bahkan saat kondisi tidak ideal. Visi inilah yang membimbing keputusan strategis sehari-hari.

2. Strategi Berbasis Tren, Bukan Mengekor

Banyak bisnis mengikuti tren tanpa arah yang jelas. Teknologi seperti AI sering dicoba sebagai eksperimen, bukan bagian dari strategi inti. Padahal, AI hanya memberi nilai jika benar-benar meningkatkan efisiensi atau memperkuat keunggulan usaha. Tanpa tujuan, teknologi justru menjadi distraksi.

Hal yang sama berlaku pada strategi tenaga kerja. Survei Vistage menunjukkan pola kerja mulai stabil: 43% CEO menerapkan model hybrid, 45% onsite, dan 8% remote. Data ini menegaskan bahwa fleksibilitas bukan tren sesaat, melainkan faktor penting dalam menjaga produktivitas dan retensi karyawan tanpa mengorbankan budaya kerja.

3. Komunikasi Bisnis Harus Konsisten dan Relevan

Banyak pemimpin mengira visi, misi, dan nilai perusahaan sudah dipahami karena pernah disampaikan. Faktanya, rutinitas operasional membuat tim mudah kehilangan konteks.

Terlebih dalam lingkungan kerja hybrid atau tersebar, komunikasi arah bisnis harus dilakukan secara konsisten, jelas, dan dikaitkan langsung dengan pekerjaan sehari-hari.

Baca juga: Wuss! 10 Cara Dapat Pendanaan Bisnis Cepat Cair 10 Miliar Bebas Ribet!

Kepemimpinan juga bukan sekadar menyampaikan pesan, tetapi mendengar. Orang-orang di garis depan sering memiliki perspektif paling tajam tentang masalah dan peluang. Memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi akan memperkuat eksekusi strategi.

4. Ambisi Tanpa Fokus Melahirkan Bencana

Ambisi adalah bahan bakar pertumbuhan, tetapi tanpa fokus, ambisi bisa menjadi beban. Setiap rencana baru seharusnya disaring dengan pertanyaan sederhana: apakah ini mendukung inti bisnis?

Pertumbuhan jarang datang dari menumpuk proyek. Ia muncul dari konsentrasi sumber daya pada hal-hal yang benar-benar menciptakan nilai. Dalam banyak kasus, keberanian untuk menolak peluang yang tidak relevan justru menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

5. Fokus pada Indikator Penggerak Bisnis

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah terlalu banyak metrik. Ketika semua indikator dianggap penting, tidak ada yang benar-benar menjadi fokus. Pemimpin bisnis yang efektif memilih satu indikator utama yang mencerminkan tujuan usaha. Indikator inilah yang menjadi dasar pengambilan keputusan, penyusunan laporan, hingga diskusi strategis. Dengan fokus yang jelas, perusahaan bergerak lebih selaras dan eksekusi menjadi lebih tajam.

6. Menyelaraskan Strategi dengan Pendanaan Bisnis

Strategi besar membutuhkan dukungan finansial yang tepat. Di titik ini, pengusaha mulai memikirkan cara mendapatkan modal usaha yang sesuai dengan kondisi dan tahap bisnis.

Pendanaan bisnis bukan sekadar soal menambah kas, tetapi tentang membangun struktur keuangan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Baik untuk pendanaan proyek bisnis maupun pendanaan ekspansi bisnis, keputusan pembiayaan harus selaras dengan arus kas dan risiko usaha.

Pengusaha yang matang tidak menunggu kondisi terdesak untuk mencari cara dapat pendanaan usaha, melainkan merencanakannya sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

7. Jadikan Pendanaan sebagai Solusi Akselerasi

Pendanaan yang tepat dapat mempercepat pertumbuhan, bukan menambah beban. Modal usaha idealnya digunakan untuk memperluas kapasitas, meningkatkan efisiensi, atau membuka pasar baru.

Baca juga: Cair! 7 Cara Pembiayaan Modal Usaha Syariah 10 Miliar Buat Proyek dan Ekspansi!

Memahami cara mendapatkan modal usaha yang sehat berarti memastikan pendanaan benar-benar mendukung arah bisnis, bukan sekadar menutup kebutuhan jangka pendek.

Dengan pendekatan yang terencana, pendanaan bisnis dapat menjadi fondasi bagi pengusaha untuk berani mengambil langkah besar di 2026 dan seterusnya.

Pendanaan Bisnis Cepat Cair 10 Miliar 

Pendanaan bisnis adalah mesin penggerak untuk mengeksekusi rencana bisnis 2026. Tanpa pendanaan yang tepat, strategi besar sering berhenti di atas kertas. Di sinilah LBS Urun Dana hadir sebagai solusi.

LBS Urun Dana adalah platform pendanaan bisnis dengan proses terstruktur, transparan, dan berbasis kelayakan usaha. Melalui Program Fast 17, pengusaha berpeluang memperoleh pendanaan hingga Rp10 miliar dengan target proses 17 hari kerja, sesuai ketentuan yang berlaku.

Didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, LBS Urun Dana mempertemukan pengusaha dan investor untuk mendanai proyek bisnis secara profesional melalui instrumen sukuk dan saham. Hingga kini, 900+ perusahaan telah didanai dengan total penyaluran mencapai Rp270 miliar.

Sektor Usaha yang Dapat Mengajukan Pendanaan

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Kriteria Usaha agar Pendanaan Lebih Cepat Cair

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Alur Pengajuan Pendanaan di LBS Urun Dana

a. Pengajuan melalui menu Pendanaan di lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor

Rencana bisnis 2026 sudah di tangan. Jangan biarkan modal jadi penghambat langkah. Ajukan pendanaan sekarang di lbs.id dan percepat eksekusi strategi bisnis Anda.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID