investasi

calendar_today

18 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cair Nih! Bagi Hasil Sukuk LBS Urun Dana Juli 2026 Plus Info Sukuk yang Masih Ready!

Kabar baik bagi investor LBS Urun Dana. Dua sukuk telah mengembalikan modal pokok dan bagi hasil. Proses pembayaran telah selesai dan dana pengembalian telah diterima di rekening masing-masing investor.

Seperti diketahui, bagi hasil sukuk merupakan keuntungan yang diberikan kepada investor berdasarkan kinerja bisnis atau proyek yang didanai. Keuntungan tersebut berasal dari aktivitas bisnis nyata, bukan dari persentase bunga yang bersifat riba.

Dalam investasi di securities crowdfunding, investor sukuk memiliki bagian dalam aset atau usaha yang didanai. Adapun keuntungan yang diterima berasal dari kinerja proyek atau ekspansi, sehingga keuntungan yang diterima mengikuti kinerja usaha yang menjadi dasar akad, bukan berupa bunga yang ditetapkan sejak awal.” 

Update Bagi Hasil Sukuk Juli 2026

Terdapat dua sukuk yang telah melakukan pengembalian modal pokok dan bagi hasil pada periode Juli 2026. Berikut sukuk yang dimaksud:

Sukuk PT Rizqina Anugerah Mulia Tahap III
Modal: Rp727.000.000
Bagi Hasil: Rp52.734.261
Jadwal Penyelesaian: 24 Juli 2026

Sukuk CV Amanah Gemilang Logistik Tahap VII
Modal: Rp606.900.000
Bagi Hasil: Rp130.500.000
Jadwal Penyelesaian: 31 Juli 2026

Kedua sukuk tersebut berasal dari bisnis dengan karakter dan skala yang berbeda. Namun, keduanya telah menyelesaikan proses pendanaan hingga tahap pengembalian modal pokok dan bagi hasil kepada investor. 

Dari awal, struktur akad, tenor, serta nisbah bagi hasil telah ditinjau berdasarkan aspek syariah sebelum ditawarkan melalui platform lbs.id. Setelah pendanaan berjalan, LBS Urun Dana tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan usaha sampai kewajiban kepada investor diselesaikan. 

Baca juga: Keren! Ini Strategi Kaisar Kaya Gemilang Bertahan di Tengah Banjir Impor China

Komitmen menjaga proses inilah yang diharapkan membuat pembayaran bagi hasil sampai ke tangan investor, bukan sekadar menjadi angka proyeksi yang tertulis dalam prospektus. 

Setiap akad sukuk dan saham yang diterbitkan di LBS Urun Dana direview oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah yang juga Founder LBS Urun Dana. Tujuannya agar setiap transaksi dapat dijalankan sesuai prinsip syariah dan terhindar dari riba, gharar, dan kezaliman.

Sejak berdiri, LBS Urun Dana telah menyalurkan lebih dari Rp343 miliar pendanaan kepada pelaku usaha Indonesia. Sukuk Rizqina dan Amanah Gemilang menjadi bagian dari perjalanan tersebut dan dapat ditelusuri sebagai bagian dari portofolio pendanaan LBS Urun Dana. 

Setiap listing yang tuntas menambah rekam jejak tersebut dan dapat menjadi pertimbangan bagi investor lain yang baru ingin memulai. 

Ini Sukuk yang Masih Ready, Buruan Sikat! 

Dua listing yang telah selesai tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak berhenti pada proses pendanaan. Ada proses bisnis yang berjalan hingga akhirnya modal pokok dan bagi hasil kembali kepada investor. Jika Anda ingin melihat peluang serupa, saat ini masih ada beberapa listing sukuk yang terbuka untuk investor.

Minimum investasi mulai Rp1.000.000 di LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding berizin OJK. Saat ini tersedia dua listing sukuk yang sedang berjalan dan masih terbuka untuk investor:

Baca juga: Gaspol! Sukuk LINI Listing, Simak Proyeksi ROI dan Prospek Bisnisnya Disini

Kuota setiap listing terbatas dan tidak diperpanjang setelah penuh. Semakin cepat diputuskan, semakin besar peluang mendapatkan porsi yang diinginkan. Ada yang ingin didiskusikan dulu sebelum memutuskan? Tim LBS siap ngobrol:

Atau langsung daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Disclaimer: Investasi melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID