pendanaan
18 Agustus 2026
Naufal Mamduh
Info Modal! Cara Mudah Raih Pendanaan Syariah Tanpa Riba Rp5–Rp10 Miliar
Bagi pengusaha yang bisnisnya sudah berjalan dan mulai memikirkan ekspansi, satu pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana mencari pendanaan syariah tanpa riba?
Pendanaan syariah tanpa riba bukan lagi sesuatu yang sulit dijangkau. Dengan hadirnya mekanisme securities crowdfunding yang diatur dan diawasi OJK, pengusaha kini punya pilihan yang lebih luas, lebih transparan, dan bebas dari bunga.
Apa Itu Pendanaan Syariah Tanpa Riba?
Securities crowdfunding adalah mekanisme penghimpunan dana dari publik melalui platform yang berizin OJK. Perusahaan yang membutuhkan modal usaha dapat menerbitkan efek berupa saham atau sukuk kepada investor, tanpa harus bergantung pada pinjaman bank konvensional yang berbasis bunga.
Ini bukan pinjaman. Tidak ada bunga. Tidak ada denda. Yang ada adalah hubungan antara perusahaan dan investor yang bersifat syirkah atau akad syariah lainnya, sesuai instrumen yang dipilih. Dua instrumen utama dalam pendanaan syariah melalui securities crowdfunding:
- Saham — Pengusaha memperoleh modal dari investor dengan memberikan kepemilikan saham perusahaan. Investor kemudian menjadi pemegang saham dan berhak atas dividen sesuai dengan kinerja bisnis.
- Sukuk — Pengusaha memperoleh modal dari investor berdasarkan akad syariah yang disepakati sejak awal. Pengusaha kemudian menjalankan usaha sesuai akad, sementara investor memperoleh bagi hasil atau pembayaran pokok sesuai skema yang telah disepakati.
Baca juga: Wajib Tahu! Beda Skema Permodalan Bank vs Securities Crowdfunding, Cek Disini!
Keduanya halal, keduanya diawasi OJK, dan keduanya bebas dari mekanisme bunga yang menjadi inti riba.
Mengapa Pendanaan Syariah Cocok untuk Pengusaha?
Bagi pengusaha Muslim, memilih sumber pendanaan bukan hanya soal angka. Ada pertimbangan nilai yang tidak bisa dikompromikan: keberkahan dalam setiap transaksi bisnis. Pendanaan syariah tanpa riba melalui securities crowdfunding menjawab kebutuhan ini dengan struktur yang jelas:
- Tidak ada bunga yang harus dibayar terlepas dari kondisi bisnis
- Hubungan dengan investor bersifat kemitraan, bukan hutang piutang berbunga
- Setiap instrumen melewati kurasi kepatuhan syariah sebelum diterbitkan
- Dana yang masuk bisa langsung diputar untuk kebutuhan modal usaha tanpa beban cicilan tetap
Dari sisi psikologi keuangan, bisnis yang tumbuh tanpa beban bunga memiliki ruang arus kas yang jauh lebih sehat untuk berkembang.
Siapa yang Bisa Mengajukan Pendanaan di LBS Urun Dana?
LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang khusus berfokus pada pendanaan syariah tanpa riba. Di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah kontemporer, setiap emiten melewati kurasi ketat dari sisi administrasi, bisnis, dan kepatuhan syariah sebelum bisa listing. Pengusaha yang bisa mengajukan pendanaan di LBS Urun Dana adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:
- Omzet minimal Rp6-7 miliar per tahun
- Kebutuhan modal usaha Rp5-10 miliar
- Telah beroperasi minimal 3 tahun
- Perusahaan berstatus CV atau PT
- Memiliki jaminan minimal 125% dari nilai pendanaan (untuk sukuk)
- Memiliki laporan keuangan yang memadai
Baca juga: Gaskeun Bos! Panduan Lengkap Cari Modal Usaha Tanpa Riba untuk Pengusaha Muslim
Kalau bisnis Anda sudah memenuhi kriteria ini, pendanaan syariah tanpa riba melalui LBS Urun Dana adalah langkah yang layak dipertimbangkan sekarang juga.
Emiten yang Berhasil Listing di LBS Urun Dana
Sudah banyak emiten yang berhasil menghimpun modal usaha melalui LBS Urun Dana:
- Saham Gaputri Laundry — Berhasil himpun Rp4,4 miliar
- Saham Klinik Annisa Maju Abadi — Berhasil himpun Rp7,8 miliar
- AGL (Amanah Grup Logistik) — Berhasil himpun Rp4,4 miliar
- Sambal Bakar Mang Ujang — Berhasil himpun Rp5,4 miliar
Dan yang terbaru, Sukuk PT Abangrumah Mitra Nusantara ludes terjual hanya dalam 1 jam 19 menit setelah listing. Ini bukan kebetulan. Ini bukti bahwa investor LBS Urun Dana serius dan siap menyerap bisnis yang layak.
Ajukan Pendanaan Syariah Sekarang!
Jika bisnis Anda sudah solid, omzetnya konsisten, dan Anda mulai memikirkan ekspansi tanpa harus terjebak dalam jeratan bunga bank, saatnya mempertimbangkan pendanaan syariah tanpa riba melalui securities crowdfunding LBS Urun Dana. Diskusikan kondisi bisnis Anda sekarang bersama tim LBS Urun Dana:
- Esa: Chat via WhatsApp
- Rasyid: Chat via WhatsApp
Pendanaan syariah tanpa riba bukan mimpi. Sudah ada jalannya, sudah ada platformnya, dan investor sudah menunggu bisnis seperti milik Anda. Ajukan sekarang!

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






