berita

calendar_today

17 Oktober 2025

Alamak! Ini Penyebab Harga Emas Melonjak 1 Gram Tembus Rp2,4 Juta

Harga emas Antam logam mulia kembali mencetak rekor baru pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kenaikan ini menegaskan tren bullish yang telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.485.000, naik Rp78.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara untuk ukuran 0,5 gram dihargai Rp1.292.500, dan ukuran 5 gram tembus Rp12.240.000.

Bagi sebagian investor, kenaikan harga emas menjadi kabar menggembirakan. Namun bagi calon investor baru, pertanyaan yang muncul justru berbeda: apakah investasi emas masih relevan di tengah perubahan arah ekonomi global dan munculnya instrumen investasi syariah yang lebih produktif?

4 Penyebab Harga Emas Naik

Kenaikan harga emas kali ini bukan tanpa sebab. Sebagaimana dikutip dari Kompas pada Jumat (17/10/2025) ada sejumlah faktor global berperan besar dalam mengerek harga logam mulia ini ke posisi tertinggi sepanjang tahun:

1. Ekspektasi Penurunan Suku Bunga AS

Federal Reserve (The Fed) memberi sinyal akan memangkas suku bunga dalam waktu dekat. Ketika bunga turun, investor global cenderung beralih ke emas karena imbal hasil obligasi menjadi kurang menarik.

Baca juga: Mantul! 5 Cara Diversifikasi Bikin Portofolio Anda Makin Tahan Banting!

2. Ketegangan Geopolitik dan Krisis Global

Konflik internasional dan ketidakpastian politik dunia membuat emas kembali menjadi aset “safe haven”. Dalam kondisi seperti ini, emas menjadi tempat berlindung bagi investor yang menghindari volatilitas pasar saham.

3. Pembelian oleh Bank Sentral Dunia

Beberapa bank sentral terus menambah cadangan emas untuk memperkuat stabilitas mata uang mereka dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

4. Arus Dana ke Instrumen Emas Digital (ETF)

Peningkatan arus dana ke Exchange Traded Funds (ETF) berbasis emas juga menandakan minat tinggi terhadap aset ini, baik dari investor ritel maupun institusional. Kombinasi empat faktor tersebut menjadikan emas kembali bersinar sebagai aset lindung nilai di tengah gejolak ekonomi dan kebijakan moneter longgar.

Update Harga Emas Hari Ini 

Menurut informasi dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dikutip dari Kontan berikut daftar harga emas Antam hari ini (tanpa pajak) untuk berbagai ukuran:

a. 0,5 gram: Rp 1.292.500

b. 1 gram: Rp 2.485.000 (naik Rp 78.000 dari kemarin)

c. 2 gram: Rp 4.920.000

d. 3 gram: Rp 7.362.000

e. 5 gram: Rp 12.240.000 (naik Rp 390.000)

f. 10 gram: Rp 24.390.000

g. 25 gram: Rp 60.825.000

h. 50 gram: Rp 121.500.000

i. 100 gram: Rp 242.820.000

j. 250 gram: Rp 606.750.000

k. 500 gram: Rp 1.213.250.000

l. 1.000 gram: Rp 2.425.600.000

Emas batangan dari Antam hadir dalam berbagai seri dan ukuran, seperti Gift Series, seri Batik, Imlek, Idul Fitri, dan lainnya, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Masihkah Investasi Emas Relevan di 2025?

Meski emas tetap menjadi instrumen safe haven yang stabil, investor perlu memahami bahwa sifat emas lebih ke penyimpan nilai (store of value), bukan pengganda nilai (growth asset). Emas memang menjaga kekayaan dari inflasi, tapi jarang memberikan imbal hasil signifikan tanpa capital gain jangka panjang.

Baca juga: Jebret! 6 Investasi Halal Murah Meriah, Trik Gacor Bikin Pemula Auto Suhu!

Dalam konteks investasi syariah modern, emas sebaiknya menjadi pelengkap portofolio, bukan satu-satunya instrumen. Investor dapat menyeimbangkan risikonya dengan berinvestasi di instrumen produktif seperti sukuk dan saham melalui platform LBS Urun Dana.

Bangun masa depan finansial yang berkeadilan dengan LBS Urun Dana. Hanya dengan Rp500 ribu, Anda bisa menjadi bagian dari 13.000 investor yang telah menanamkan modal di bisnis halal produktif. Di sini, investasi tidak mengejar hasil sesaat, melainkan pertumbuhan yang membawa manfaat berkelanjutan. Mulai sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID