berita

calendar_today

13 Desember 2025

Bongkar 7 Fakta Dibalik Langkah The Fed Pangkas Suku Bunga 25 BPS

The Federal Reserve akhirnya memangkas suku bunga acuannya 25 basis poin (bps) ke level 3,50–3,75%. Keputusan ini menjadi yang ketiga sepanjang tahun dan membawa suku bunga AS ke posisi terendah sejak September 2022.

Buat Anda yang menjalankan bisnis profesional ini bukan sekadar headline global. Ada pesan penting di balik keputusan ini. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Jumat (12/12/2025) berikut ini sejumlah fakta seputar pemangkasan suku bunga The Fed. 

1. Bukan Sekali, Bukan Dua Kali, Ini Sudah yang Ketiga

Sepanjang 2025, The Fed sudah memangkas suku bunga tiga kali. Artinya, bank sentral AS mulai merasa tekanan ekonomi tidak bisa diabaikan.

Dari sisi bisnis, ini sinyal awal bahwa biaya pendanaan mulai longgar. Namun jangan salah kaprah, ini belum masuk fase uang murah. The Fed masih bermain aman.

2. Akar Masalahnya Ada di Pasar Tenaga Kerja

Pemangkasan ini bukan karena inflasi sudah jinak, tapi karena pasar tenaga kerja mulai melemah.

Pertumbuhan lapangan kerja melambat dan pengangguran meningkat, terutama di kalangan anak muda dan kelompok minoritas. Bagi profesional, ini tanda bahwa kompetisi kerja makin ketat. Bagi pemilik usaha, ini sinyal bahwa efisiensi dan produktivitas akan jadi kata kunci ke depan.

3. Inflasi Masih Tinggi, Jadi Jangan Terlalu Optimistis

The Fed secara terbuka mengakui inflasi masih berada di level yang relatif tinggi dan bahkan meningkat sejak awal tahun.

Baca juga: Parah! Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Meleset, Ini 5 Fakta Lengkapnya!

Itu sebabnya, meski suku bunga dipangkas, The Fed memberi pesan tegas bahwa ruang pelonggaran berikutnya sangat terbatas. Untuk bisnis, ini berarti perencanaan tidak bisa lagi bertumpu pada asumsi bunga akan terus turun.

4. Di Dalam The Fed Sendiri, Suaranya Tidak Bulat

Menariknya, keputusan ini tidak disepakati semua pihak. Sembilan anggota FOMC mendukung, tapi tiga menolak.

Ada yang ingin menahan suku bunga, ada pula yang justru ingin pemangkasan lebih agresif. Perbedaan suara sebesar ini terakhir terjadi pada 2019. Artinya, arah kebijakan ke depan masih penuh dinamika dan pasar bisa bergerak lebih volatil.

5. Proyeksi Ke Depan Sangat Terbatas

Kalau Anda berharap pemangkasan beruntun, perlu realistis. Proyeksi median The Fed menunjukkan:

a. 2026 hanya satu kali penurunan
b. 2027 satu kali lagi
c. Setelah itu suku bunga stabil di kisaran 3%. 

Pasar memang masih berspekulasi lebih agresif, tapi The Fed jelas ingin menahan ekspektasi.

6. Ada Tambahan Likuiditas, Tapi Diam-Diam

Di luar suku bunga, The Fed juga akan membeli kembali surat utang jangka pendek senilai US$40 miliar per bulan. Langkah ini sering disebut sebagai “pelonggaran terselubung”. Likuiditas pasar akan terasa lebih lega, aset berisiko bisa bernapas, tapi tetap bukan pesta stimulus seperti masa pandemi.

7. Powell Tetap Optimistis, Ini Bukan Sinyal Krisis

Jerome Powell menegaskan ekonomi AS masih kuat. Bahkan proyeksi pertumbuhan 2026 dinaikkan menjadi 2,3%. Artinya, The Fed menurunkan suku bunga bukan karena ekonomi jatuh, melainkan untuk menjaga agar perlambatan tidak berubah jadi masalah besar.

Baca juga: Cair! 7 Cara Pembiayaan Modal Usaha Syariah 10 Miliar Buat Proyek dan Ekspansi!

Solusi Pendanaan 10 Miliar Cair 10 Hari 

Di fase ekonomi yang menuntut kehati-hatian, akses ke pendanaan yang tepat menjadi pembeda. LBS Urun Dana hadir sebagai partner pendanaan syariah bagi pengusaha yang ingin tetap bertumbuh secara terukur.

Tersedia pendanaan modal usaha mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, dengan proses yang transparan dan terstruktur. Insya Allah pencairan dapat dilakukan sekitar 10 hari kerja, selama persyaratan terpenuhi dan proses berjalan lancar.

Didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, LBS Urun Dana berkomitmen menghadirkan pendanaan halal yang terukur dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang. Berikut jenis dan syarat pendanaan di LBS Urun Dana: 

Jenis Usaha yang Bisa Didanai:

1. Transportasi: Usaha pengangkutan barang atau penumpang

2. Fashion: Usaha busana halal dan aksesoris

3. Manufaktur: Pembuatan barang dan produk

4. Kuliner: Bisnis makanan dan minuman halal

5. Hospitality: Akomodasi halal seperti hotel dan resort

6. Konstruksi: Pembangunan gedung dan properti

7. Logistik: Layanan distribusi dan pergudangan

8. FMCG: Produk konsumen sehari-hari halal

9. Pertanian: Usaha pertanian dan perkebunan ramah lingkungan.

Baca juga: No Ribet! 8 Cara Dapat Modal Usaha 10 Miliar Halal Bebas Drama dan Zonk Riba!

Syarat Pendanaan 10 Miliar:

1. Bisnis bergerak di bidang yang halal

2. Dana yang dibutuhkan ≥ Rp 500 juta

3. Omzet ≥ Rp 1,5 Miliar/Tahun

4. Bisnis sudah berjalan minimal 1 tahun

5. Sudah berbadan hukum (PT/CV)

6. Punya laporan keuangan sederhana. 

Siap membawa bisnis Anda naik kelas? Ajukan pendanaan sekarang atau lakukan konsultasi bisnis disini dan mulai proses pendanaan yang transparan dan terukur.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID