investasi
19 Desember 2024
Naufal Mamduh
Apa Itu Securities Crowdfunding: Pengertian, Cara Kerja dan Kenapa Relevan di 2026
Di tengah gap pembiayaan UMKM yang masih mencapai Rp2.400 triliun pada 2026, securities crowdfunding hadir bukan sekadar tren, melainkan jawaban nyata atas kebutuhan yang selama ini belum terpenuhi oleh sistem keuangan konvensional.
Industri securities crowdfunding Indonesia bahkan telah menembus angka Rp2,1 triliun pada April 2026, dengan sektor syariah sebagai kontributor dominan. Pertumbuhan ini bukan kebetulan. Ini cerminan dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tapi juga bersih secara akad.
Apa Itu Securities Crowdfunding?
Apa itu securities crowdfunding? Secara sederhana, ini adalah metode penggalangan dana berbasis digital yang mempertemukan pemilik usaha dengan investor melalui platform online berizin OJK. Pemilik bisnis menawarkan instrumen investasi seperti saham atau sukuk kepada publik, dan siapapun bisa berpartisipasi sesuai kemampuan modalnya.
Dasar hukumnya jelas. Secara regulasi, POJK Nomor 57/POJK.04/2020 mengatur penyelenggaraan securities crowdfunding di Indonesia. Dari sisi syariah, DSN-MUI menerbitkan Fatwa Nomor 140/DSN-MUI/VIII/2021 tentang Penawaran Efek Syariah Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur prinsip, akad, dan mekanisme agar terhindar dari riba, gharar, maisir, tadlis, dan praktik spekulatif lainnya.
Karakteristik Securities Crowdfunding
Ada empat karakteristik utama yang membedakan securities crowdfunding dari instrumen investasi lainnya:
1. Berbasis Platform Digital
Seluruh proses, mulai dari pemesanan saham atau sukuk hingga transaksi antara pengusaha dan investor, dilakukan melalui platform online yang terdaftar dan diawasi OJK. Platform ini juga memfasilitasi pengelolaan penawaran, transaksi, dan kepatuhan regulasi secara real-time.
2. Beragam Instrumen Investasi
Perusahaan yang membutuhkan pendanaan dapat menawarkan saham, sukuk, atau instrumen lain yang sesuai prinsip syariah. Investor mendapatkan hak kepemilikan atau klaim atas perusahaan sesuai instrumen yang dipilih.
Baca juga: Solutif! Mengenal Securities Crowdfunding, Investasi Riil Saat Pasar Bergejolak
3. Inklusif untuk Investor Ritel
Salah satu keunggulan terbesar securities crowdfunding adalah membuka akses investasi bagi pemodal kecil yang sebelumnya sulit masuk ke instrumen skala besar. Pengusaha pun bisa memperluas jangkauan investor tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan besar.
4. Menerapkan Prinsip Syariah Secara Menyeluruh
Semua instrumen investasi yang ditawarkan diawasi dan disaring untuk memastikan kesesuaian dengan hukum syariah. Pengawasan ini dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk di masing-masing platform, memastikan tidak ada celah akad yang menyimpang.
Manfaat Securities Crowdfunding
1. Akses ke Beragam Peluang Investasi
Securities crowdfunding membuka pintu bagi investor individu untuk terlibat dalam pendanaan proyek atau bisnis yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh institusi besar. Siapapun bisa menjadi bagian dari instrumen investasi potensial, dari saham syariah hingga sukuk halal.
2. Diversifikasi Portofolio Syariah
Investor bisa mendistribusikan dana ke berbagai proyek atau usaha sekaligus. Dalam konteks investasi syariah, diversifikasi juga memastikan bahwa seluruh portofolio hanya terdiri dari instrumen yang halal dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
3. Dukungan untuk Usaha Berdampak Sosial
Banyak platform securities crowdfunding fokus pada pendanaan usaha yang memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi. Investor tidak hanya mendapat keuntungan finansial, tapi juga turut membangun ekosistem usaha yang beretika dan berkelanjutan.
4. Pendapatan Pasif Berbasis Bagi Hasil
Investor dapat memperoleh pendapatan pasif melalui dividen atau bagi hasil tanpa harus terlibat langsung dalam operasional bisnis. Sistem bagi hasil ini menggantikan skema bunga sehingga lebih sesuai syariah dan lebih berkah.
Jenis Instrumen dalam Securities Crowdfunding
1. Saham Syariah
Saham syariah memberikan hak kepemilikan atas perusahaan kepada investor. Selain berpotensi mendapat dividen, saham yang ditawarkan melalui platform securities crowdfunding harus berasal dari perusahaan yang menjalankan bisnis halal, bebas dari riba dan gharar. Melalui skema ini, bisnis bisa menggalang dana dari banyak investor tanpa terbebani bunga pinjaman.
2. Sukuk
Sukuk adalah instrumen investasi syariah di mana investor memiliki hak kepemilikan terhadap aset yang mendasari investasi. Keuntungan berasal dari pendapatan yang dihasilkan aset tersebut, bukan dari bunga. Sukuk banyak digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur atau usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara nyata.
Risiko yang Perlu Dipahami
Seperti semua instrumen investasi, securities crowdfunding juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai:
Risiko Kerugian Bisnis
Imbal hasil bergantung pada kinerja usaha yang didanai. Jika bisnis mengalami penurunan, investor ikut menanggung konsekuensinya sesuai proporsi kepemilikan.
Risiko Likuiditas
Tidak semua instrumen dalam securities crowdfunding mudah diperjualbelikan sebelum jatuh tempo. Investor perlu mempertimbangkan horizon investasi sebelum masuk.
Risiko Gagal Bayar
Kondisi keuangan penerbit yang memburuk, perubahan regulasi, atau faktor eksternal dapat menyebabkan gagal bayar. Karena itu penting untuk memilih platform yang melakukan seleksi ketat terhadap penerbit.
Risiko Sistem Elektronik
Tata kelola pasar modal yang ketat, transparansi penyelenggara, dan perlindungan investor menjadi prinsip krusial yang harus dipenuhi platform securities crowdfunding. Pastikan platform yang dipilih sudah berizin OJK dan memiliki sistem keamanan yang andal.
Securities Crowdfunding di Indonesia: Siapa Pemainnya?
Beberapa platform securities crowdfunding di Indonesia yang telah mengantongi izin OJK seperti LBS Urun Dana.
Baca juga: Hijrah Yuk! Mengenal Investasi Halal: Pengertian, Jenis dan Tips Lengkap 2026
LBS Urun Dana menjadi salah satu platform yang menonjol karena beroperasi di bawah bimbingan langsung Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah yang diakui secara nasional. Kehadiran pengawasan dari ulama yang kompeten menjadi jaminan tambahan bahwa seluruh akad dan produk yang ditawarkan benar-benar sesuai syariah, bukan sekadar berlabel halal.
Penutup
Securities crowdfunding bukan sekadar alternatif investasi syariah. Ia adalah ekspresi dari prinsip ekonomi Islam yang menempatkan keadilan, transparansi, dan keberkahan sebagai fondasi setiap transaksi. Di tengah gap pembiayaan yang masih besar dan ekosistem digital yang terus berkembang, instrumen ini menjadi jembatan antara pengusaha yang butuh modal dan investor yang ingin uangnya bekerja secara halal.
Pahami dulu, pilih dengan cermat, dan pastikan platform yang Anda gunakan sudah teruji secara regulasi maupun syariah.
#KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






