investasi

calendar_today

31 Mei 2024

account_circle

Naufal Mamduh

Apa Itu Pendanaan Syariah? Cara Kerja, Jenis, dan Solusi Modal Usaha

Pendanaan syariah adalah mekanisme memperoleh atau menyalurkan dana berdasarkan prinsip dan akad syariah. Bagi pelaku usaha, pendanaan syariah dapat menjadi salah satu alternatif permodalan untuk memenuhi kebutuhan seperti modal kerja, pembelian aset, proyek, atau ekspansi bisnis.

Sementara bagi investor, pendanaan syariah memungkinkan penempatan dana melalui instrumen yang menggunakan struktur sesuai prinsip syariah. Karena setiap instrumen memiliki akad dan karakteristik berbeda, pemahaman mengenai mekanisme, manfaat, serta risikonya penting sebelum mengambil keputusan.

Lantas, bagaimana cara kerja pendanaan syariah untuk bisnis? Apa saja jenisnya dan bagaimana cara pengusaha mengajukan permodalan?

Apa Itu Pendanaan Syariah?

Pendanaan syariah adalah penyediaan atau penyaluran dana dengan menggunakan prinsip dan akad yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Dalam praktiknya, akad mengatur hubungan antara pihak yang menyediakan dan menerima dana, termasuk objek transaksi, hak dan kewajiban, serta mekanisme pembayaran atau pembagian hasil.

Pendanaan syariah dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis, seperti modal kerja, pengadaan aset, pemenuhan proyek, hingga ekspansi.

Karena setiap akad memiliki karakteristik berbeda, mekanisme pendanaan syariah tidak selalu sama. Pengusaha maupun investor perlu memahami akad, penggunaan dana, tenor, mekanisme imbal hasil, serta risiko sebelum memilih suatu skema.

Baca juga: Jangan Salah Pilih! Kenali 4 Jenis Lembaga Pembiayaan untuk Modal Usaha

Mengapa Pengusaha Memilih Pendanaan Syariah?

Kebutuhan modal dapat muncul pada berbagai tahap pertumbuhan bisnis. Pengusaha mungkin membutuhkan tambahan dana untuk membeli persediaan, memenuhi pesanan atau proyek, meningkatkan kapasitas produksi, membuka cabang, maupun melakukan ekspansi.

Pendanaan syariah dapat menjadi salah satu alternatif sumber permodalan untuk kebutuhan tersebut.

Beberapa pertimbangannya antara lain:

  • Alternatif sumber permodalan: bisnis dapat mempertimbangkan sumber dana sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan.

  • Struktur transaksi berbasis syariah: akad dan mekanisme transaksi menjadi bagian penting dalam menentukan skema permodalan.

  • Beragam pilihan akad dan instrumen: kebutuhan modal yang berbeda dapat menggunakan struktur transaksi yang berbeda.

  • Akses kepada investor: pada skema tertentu, bisnis dapat memperoleh modal melalui mekanisme Securities Crowdfunding sesuai ketentuan yang berlaku.


Namun, pendanaan syariah bukan berarti setiap bisnis otomatis dapat memperoleh modal. Kelayakan usaha, legalitas, kondisi keuangan, kebutuhan dana, serta persyaratan penyelenggara tetap perlu diperhatikan.

Bagaimana Cara Kerja Pendanaan Syariah untuk Bisnis?

Mekanisme pendanaan syariah dapat berbeda berdasarkan akad dan instrumen yang digunakan. Secara umum, alurnya dapat dipahami melalui beberapa tahap.

1. Menentukan kebutuhan modal

Pengusaha menentukan jumlah dana dan tujuan penggunaannya, misalnya untuk modal kerja, pengadaan bahan baku, pemenuhan proyek, pembelian aset, atau ekspansi.

2. Menentukan struktur permodalan

Pengusaha mempertimbangkan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, seperti saham atau sukuk pada skema tertentu.

3. Menyiapkan informasi dan dokumen bisnis

Data legalitas, laporan keuangan, model bisnis, kebutuhan modal, serta informasi pendukung lainnya perlu disiapkan untuk proses analisis.

4. Menjalani proses verifikasi dan analisis

Penyelenggara melakukan pemeriksaan terhadap informasi dan kondisi bisnis sesuai prosedur yang berlaku.

5. Mendapatkan persetujuan

Pada skema Securities Crowdfunding, bisnis yang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan dapat ditawarkan kepada investor melalui platform.

6. Menjalankan kewajiban sesuai struktur transaksi

Setelah memperoleh modal, penerbit menjalankan penggunaan dana dan kewajiban sesuai akad, dokumen penawaran, serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu, akad dan struktur instrumen menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana pendanaan syariah bekerja.

Apa Saja Jenis Akad dalam Pendanaan Syariah?

Beberapa akad yang umum digunakan dalam transaksi syariah antara lain:

1. Mudharabah

Mudharabah merupakan akad kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha. Pemilik modal menyediakan dana, sedangkan pengelola menjalankan kegiatan usaha. Keuntungan dibagikan berdasarkan nisbah yang disepakati.

2. Musyarakah

Musyarakah merupakan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih yang memberikan kontribusi modal untuk menjalankan usaha atau kegiatan tertentu. Mekanisme pembagian keuntungan dan risiko mengikuti kesepakatan serta ketentuan akad.

3. Murabahah

Murabahah merupakan akad jual beli dengan menyebutkan harga perolehan dan margin keuntungan yang disepakati. Objek transaksi dan ketentuannya perlu diketahui secara jelas oleh para pihak.

4. Ijarah

Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu barang atau jasa melalui mekanisme sewa tanpa memindahkan kepemilikan barang.

5. Salam

Salam merupakan akad jual beli dengan pembayaran dilakukan terlebih dahulu, sedangkan barang diserahkan kemudian berdasarkan spesifikasi yang telah disepakati.

Baca juga: Ajukan Yuk! Kenali Sukuk, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Bisnis yang Siap Ekspansi

6. Istishna

Istishna merupakan akad pemesanan atau pembuatan barang berdasarkan spesifikasi tertentu yang disepakati para pihak.

Catatan: akad dan instrumen merupakan dua hal berbeda. Akad merupakan dasar hubungan atau struktur transaksi, sedangkan instrumen merupakan bentuk produk yang dapat menggunakan akad tertentu.

Apa Saja Instrumen Pendanaan Syariah?

Selain akad, pengusaha perlu mengenali instrumen yang dapat berkaitan dengan permodalan dan investasi syariah.

Sukuk

Sukuk merupakan efek syariah yang diterbitkan dengan struktur dan akad tertentu serta memiliki dasar transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks permodalan bisnis, sukuk dapat menjadi salah satu alternatif penghimpunan dana dengan struktur yang disesuaikan dengan kebutuhan dan akad yang digunakan.

Saham Syariah

Saham syariah merupakan saham yang memenuhi kriteria sebagai efek syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks permodalan, penerbitan saham dapat menjadi alternatif untuk memperoleh modal berbasis kepemilikan.

Securities Crowdfunding Syariah

Securities Crowdfunding atau SCF merupakan layanan penawaran efek oleh penerbit kepada pemodal melalui sistem elektronik. Dalam skema syariah, efek yang ditawarkan dan struktur transaksinya harus memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai Efek Syariah.

Di LBS Urun Dana, ada 2 pilihan permodalan yang tersedia adalah sukuk dan saham. LBS menjelaskan bahwa sukuk dapat digunakan antara lain untuk proyek jangka pendek, pemenuhan SPK, atau modal kerja pembelian bahan baku. Sementara saham dapat digunakan untuk kebutuhan ekspansi bisnis atau investasi jangka panjang.

Apa Perbedaan Pendanaan Syariah dan Konvensional?

Perbedaan pendanaan syariah dan konvensional terutama terletak pada prinsip, akad, dan struktur transaksi.

Beberapa perbedaannya meliputi:

  • Dasar transaksi: pendanaan syariah menggunakan prinsip dan akad syariah.

  • Mekanisme imbal hasil: dapat menggunakan bagi hasil, margin, sewa, atau mekanisme lain sesuai akad.

  • Objek dan kegiatan usaha: pendanaan syariah memperhatikan kesesuaian objek dan kegiatan usaha dengan prinsip syariah.

  • Hubungan para pihak: hak dan kewajiban ditentukan berdasarkan akad serta struktur transaksi yang digunakan.


Dengan demikian, pengusaha perlu melihat bukan hanya jumlah modal yang diperoleh, tetapi juga struktur transaksi dan kewajiban yang menyertainya.

Apa Risiko Pendanaan Syariah?

Pendanaan syariah tetap memiliki risiko. Prinsip syariah tidak berarti suatu transaksi bebas dari risiko bisnis atau risiko keuangan.

Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

Risiko Bisnis

Kinerja bisnis dapat berbeda dari proyeksi sehingga memengaruhi kemampuan usaha menjalankan kewajibannya.

Risiko Gagal Bayar

Risiko dapat terjadi ketika penerbit tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan instrumen.

Risiko Likuiditas

Tidak semua instrumen dapat dijual atau dicairkan dengan mudah sebelum jatuh tempo.

Risiko Pasar

Pada instrumen yang dapat diperdagangkan, perubahan kondisi pasar dapat memengaruhi nilai atau permintaan instrumen.

Risiko Dilusi

Pada pendanaan berbasis saham, penerbitan saham baru dapat mengubah persentase kepemilikan pemegang saham sebelumnya.

Karena itu, besarnya potensi imbal hasil bukan satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pendanaan Syariah untuk Bisnis?

Bagi pengusaha yang membutuhkan tambahan modal, prosesnya dapat dimulai dengan memastikan bisnis siap mengajukan permodalan.

1. Tentukan Kebutuhan Modal

Tentukan jumlah dana yang dibutuhkan dan tujuan penggunaannya secara spesifik.

Contohnya:

  • modal kerja;

  • pembelian bahan baku;

  • pemenuhan SPK atau proyek;

  • pembelian aset;

  • pembukaan outlet;

  • ekspansi bisnis.

2. Siapkan Legalitas Usaha

Legalitas menjadi salah satu aspek yang perlu disiapkan sebelum pengajuan. Persyaratan dapat berbeda berdasarkan instrumen dan penyelenggara.

3. Siapkan Laporan Keuangan

Laporan keuangan membantu menunjukkan kondisi dan kinerja bisnis secara lebih objektif.

4. Tentukan Instrumen yang Sesuai

Pertimbangkan apakah kebutuhan bisnis lebih sesuai dengan struktur berbasis saham, sukuk, atau alternatif permodalan lainnya.

5. Siapkan Informasi Bisnis

Pengusaha perlu mampu menjelaskan model bisnis, penggunaan dana, kondisi keuangan, strategi pertumbuhan, serta prospek usaha.

6. Pahami Ketentuan Pengajuan

Setiap penyelenggara memiliki kriteria dan proses yang berbeda. Pastikan Anda memahami persyaratan sebelum mengajukan permodalan.

Apa Kriteria Bisnis yang Dapat Mengajukan Pendanaan di LBS?

LBS Urun Dana mencantumkan beberapa kriteria dasar untuk bisnis yang dapat mengajukan pendanaan, antara lain usaha telah berjalan minimal satu tahun, memiliki pencatatan transaksi keuangan, dan memiliki legalitas yang lengkap.

Untuk pendanaan saham, bisnis harus berbentuk PT atau bersedia membentuk PT. Sementara untuk pendanaan sukuk, LBS mencantumkan persyaratan adanya jaminan.

Halaman pengajuan LBS juga menjelaskan bahwa pendanaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendanaan proyek dan ekspansi bisnis.

Karena persyaratan dapat bergantung pada jenis instrumen dan kondisi bisnis, calon penerbit sebaiknya memeriksa ketentuan terbaru sebelum mengajukan.

Bagaimana Proses Pengajuan Pendanaan di LBS?

Bagi pengusaha yang ingin mengajukan permodalan melalui LBS Urun Dana, proses yang tercantum pada halaman pengajuan terdiri dari beberapa tahap:

1. Mengisi formulir pengajuan pendanaan

Pengusaha mengirimkan informasi mengenai bisnis dan kebutuhan modal melalui formulir pengajuan.

2. Verifikasi data

Tim LBS melakukan proses verifikasi dan, apabila dilanjutkan, interview serta analisis lebih lanjut.

3. Persetujuan Komite Investasi

Bisnis yang memenuhi proses analisis akan masuk ke tahap persetujuan Komite Investasi.

4. Listing di platform

Jika disetujui, bisnis dapat ditawarkan kepada investor melalui platform LBS Urun Dana sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, pengajuan pendanaan tidak berarti otomatis mendapatkan modal. Terdapat proses verifikasi, analisis, dan persetujuan sebelum suatu bisnis dapat ditawarkan kepada investor.

FAQ Pendanaan Syariah

Apa itu pendanaan syariah?

Pendanaan syariah adalah mekanisme memperoleh atau menyalurkan dana berdasarkan prinsip dan akad syariah dengan struktur transaksi yang disesuaikan dengan tujuan dan karakteristik transaksi.

Apakah pendanaan syariah hanya untuk bisnis syariah?

Tidak selalu. Yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian akad, transaksi, objek, serta kegiatan usaha dengan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa saja akad dalam pendanaan syariah?

Beberapa akad yang umum digunakan antara lain mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, salam, dan istishna.

Apakah pendanaan syariah bebas risiko?

Tidak. Pendanaan syariah tetap memiliki risiko bisnis, gagal bayar, likuiditas, pasar, maupun risiko lain sesuai instrumen dan struktur transaksi.

Apakah Securities Crowdfunding bisa menjadi alternatif permodalan syariah?

SCF dapat menjadi salah satu alternatif permodalan ketika efek yang ditawarkan dan struktur transaksinya memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Efek Syariah untuk skema berbasis syariah.

Bagaimana cara mengajukan pendanaan di LBS Urun Dana?

Pengusaha dapat memulai dengan mengisi formulir pengajuan, kemudian melalui proses verifikasi, interview dan analisis, serta persetujuan Komite Investasi. Bisnis yang disetujui dapat ditawarkan kepada investor melalui platform sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Pendanaan syariah adalah mekanisme memperoleh atau menyalurkan dana berdasarkan prinsip dan akad syariah. Bagi pengusaha, skema ini dapat menjadi salah satu alternatif permodalan untuk kebutuhan modal kerja, pemenuhan proyek, pembelian aset, maupun ekspansi bisnis.

Jenis akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, pengusaha perlu memahami struktur transaksi, hak dan kewajiban, serta risiko sebelum memilih sumber permodalan.

Securities Crowdfunding juga dapat menjadi salah satu alternatif permodalan bagi bisnis melalui penawaran efek kepada investor. Pada LBS Urun Dana, pilihan instrumen yang tersedia untuk pengajuan antara lain sukuk dan saham, dengan persyaratan dan karakteristik yang berbeda.

Jika bisnis Anda sedang membutuhkan tambahan modal, Anda dapat mempelajari kriteria, pilihan instrumen, dan proses pengajuan pendanaan melalui halaman resmi LBS Urun Dana berikut ini:

Sebelum mengajukan, pastikan Anda memahami kebutuhan modal, tujuan penggunaan dana, instrumen yang dipilih, persyaratan, serta risiko yang terkait.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID