berita

calendar_today

29 September 2025

Mantap Jiwa! Pegiat EKRAF Padati AKSES 2025, Pendanaan Syariah Siap Ngucur!

Ratusan pegiat ekonomi kreatif tumpah ruah di ruang daring Zoom, menjadikan AKSES 2025 seperti lautan semangat yang bergelora. Meski hanya lewat layar, atmosfernya seakan-akan memecah batas ruang: penuh antusiasme, sorak sorai virtual, dan rasa haus akan solusi pendanaan syariah yang halal, amanah, dan berkelanjutan.

Setelah di tahun 2023 berhasil menyalurkan Rp54,7 miliar pendanaan syariah, program ini kembali hadir dengan wajah baru lebih besar, lebih sistematis, dan lebih bertenaga. Tahun 2024 telah menjadi pemanasan percepatan, dan kini AKSES 2025 hadir sebagai akselerator sesungguhnya, siap membawa lebih banyak pelaku usaha kreatif masuk ke orbit pembiayaan halal yang selama ini menjadi mimpi. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan AKSES 2025 bukan program biasa.

“AKSES 2025 adalah strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional. Bukan hanya menyediakan ruang, tetapi juga memastikan pegiat EKRAF punya akses pembiayaan syariah, pendampingan bisnis, dan integrasi digital agar benar-benar melompat jauh,” ungkapnya.

Pendanaan Syariah: Solusi Raih Mimpi Penuh Berkah

CEO PT LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi, M.AppFin, mengingatkan bahwa pembiayaan konvensional telah lama menjadi jerat mematikan bagi bisnis.

“Riba bukan sekadar haram, tapi juga racun yang memperlambat pertumbuhan. Dengan pendanaan syariah, usaha bukan hanya bisa bertahan, melainkan mampu melesat ke level yang lebih tinggi. Inilah misi kami: membuka jalan agar ekonomi kreatif melaju halal dan terarah,” tegas Rezza.

Baca juga: Cetar! AKSES 2025 Dimulai, Bisnis EKRAF Naik Kelas Go Digital Go Halal!

CBO PT LBS Urun Dana, Murdani Aji, menambahkan securities crowdfunding hadir sebagai senjata pamungkas untuk UMKM kreatif.

“Securities crowdfunding adalah pintu keluar dari jeratan ribawi. Lewat skema ini, modal miliaran yang dulu hanya milik korporasi besar kini bisa diakses pegiat EKRAF dengan cara yang transparan dan amanah,” jelasnya.

Dari Bootcamp ke Listing Pendanaan

Lebih dari sekadar pendanaan, AKSES 2025 juga menghadirkan bootcamp intensif penuh energi bersama mentor berkelas, dirancang untuk mengasah strategi bisnis, memperkuat proposal, hingga menyiapkan dokumen agar kredibel di mata investor.

Direktur PAPPI – Kemenparekraf, Dr. Anggara Hayun Anujuprana, ST., MT., menegaskan peran pemerintah yang kian vital.

“AKSES ini bukan sekadar pelatihan, melainkan ekosistem. Literasi, akses modal, dan jejaring bisnis dipadukan agar pegiat EKRAF bisa tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Cengli! Trik Cepat Hitung HPP Produk, Harga Akurat Bisnis Makin Kuat!

Tahap webinar ini menjadi pemantik semangat, membuka wawasan dan literasi dasar tentang pendanaan syariah. Setelah itu, peserta terpilih akan melangkah ke bootcamp intensif, pintu emas sebelum proses listing di LBS Urun Dana yang membuka peluang pendanaan hingga Rp10 miliar.

Dengan alur berjenjang seperti ini, AKSES 2025 diharapkan melahirkan lebih banyak pegiat ekonomi kreatif yang tidak hanya berkembang, tetapi juga tampil sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID