investasi

calendar_today

8 Maret 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Yuhu! Razada DMamam Tebar Dividen Saham, Nilainya Bikin Happy!

PT DMamam Sehatin Indonesia, pemilik brand Razada DMamam, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk membahas kinerja perusahaan di tahun 2025, pembagian dividen, serta rencana dan strategi yang akan dijalankan di tahun 2026. 

Dalam rapat ini, manajemen perusahaan memaparkan berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun 2025, sekaligus memberikan gambaran mengenai target dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik pada tahun mendatang.

RUPS kali ini bertepatan dengan periode Pasar Sekunder LBS Urun Dana, yang memberikan kesempatan bagi investor dan calon investor untuk menyimak langsung pemaparan kinerja perusahaan, sekaligus transaksi saham melalui mekanisme perdagangan di pasar sekunder securities crowdfunding. Mari simak lebih lanjut untuk mendapatkan informasi terkait kinerja perusahaan dan strategi masa depannya!

Lonjakan Laba Razada DMamam

Pada tahun 2025, DMamam mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp7,18 miliar, meningkat 119% dari Rp3,27 miliar pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan tingginya permintaan untuk produk makanan sehat anak yang diproduksi perusahaan.

Laba usaha perusahaan juga melonjak signifikan, mencapai Rp582 juta, naik lebih dari 8 kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp64 juta. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi operasional dan peningkatan kapasitas produksi.

Sedangkan laba bersih 2025 emiten frozen food anak-anak ini meningkat 381% menjadi Rp719 juta. Kami akan terus fokus pada pengembangan produk dan distribusi untuk pertumbuhan yang lebih tinggi di 2026.

Baca juga: Ajib! Pahami LEDX, Fitur Jagoan Investor Tangkap Peluang Saham di Pasar Sekunder

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas pencapaian ini. Kami akan terus fokus pada pengembangan produk dan distribusi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi di 2026,” ujar Founder dan Direktur Razada DMamam Widati Wulandari pada Kamis (6/3/2026). 

Pertumbuhan laba ini tidak terlepas dari faktor keberhasilan penjualan produk, yang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Seiring dengan naiknya permintaan pasar terhadap brand D’Mamam yang meningkat dari Rp3,2 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp4,7 miliar pada 2025. 

“Hal ini menunjukkan bahwa brand DMamam memiliki permintaan pasar yang kuat pada segmen makanan sehat untuk anak dan keluarga,” sambung Wulandari. 

Hal ini turut berkontribusi pada lonjakan laba bersih dan penguatan posisi perusahaan di pasar, membuktikan bahwa strategi perusahaan dalam mengoptimalkan produk dan distribusi telah membuahkan hasil yang positif.

Rencana Pembagian Dividen dan Strategi Bisnis 2026

Dalam waktu dekat, perusahaan akan membagikan dividen tahun 2025 kepada para investor dengan dividen payout ratio sebesar 70%. Pembagian dividen sebesar Rp1.509 per lembar saham akan total mencapai sekitar Rp452 juta. Pembagian ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk memberikan nilai lebih kepada pemegang saham seiring dengan pertumbuhan kinerja yang positif.

Fakta ini semakin memperlihatkan bahwa perusahaan terus tumbuh dan berkembang, menunjukkan potensi yang semakin besar, serta komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para investor dan memperkuat posisi di pasar.

Razada DMamam juga berencana untuk terus memperluas distribusi dan mengoptimalkan produksi demi mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan pada tahun 2026. Dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp10 miliar, perusahaan fokus pada penguatan brand, ekspansi distribusi, dan efisiensi operasional untuk meningkatkan daya saing di pasar.

Baca juga: Gaskeun! Bongkar Rahasia Dividen Saham, Pengertian, Bentuk dan Cara Mendapatkannya

"Untuk mencapai target pendapatan dan profit yang lebih tinggi di tahun 2026, kami akan terus memperkuat brand kami, memperluas distribusi, dan meningkatkan efisiensi produksi," ungkap Widati Wulandari. 

Jadilah Investor Saham DMamam Sekarang! 

Saham DMamam masih tersedia di Pasar Sekunder LBS Urun Dana hingga 13 Maret 2026. Segera daftar atau login ke akun LBS Urun Dana Anda dan pilih saham Dmamam atau emiten lainnya di pasar sekunder.

Investasi saham di LBS Urun Dana menggunakan skema securities crowdfunding, memberikan kesempatan bagi investor untuk membeli saham perusahaan melalui platform digital yang terdaftar dan diawasi OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID