berita

calendar_today

7 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Meleset! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Mentok 5,11%, Ini Penyebabnya

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 secara kumulatif tercatat 5,11%. Data ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan menunjukkan ekonomi nasional tetap tumbuh positif, meskipun belum sepenuhnya mencapai target pemerintah yang dipatok dalam APBN 2025.

Capaian tersebut menjadi sorotan karena pertumbuhan ekonomi 2025 masih berada di bawah target 5,2%, sekaligus mencerminkan tantangan struktural dan momentum pemulihan yang belum merata sejak awal tahun. Berikut rangkuman fakta-fakta penting pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025.

1. Pertumbuhan Ekonomi 2025 Secara Kumulatif Capai 5,11%

BPS mencatat ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,11% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di level 5,03% yoy.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan perbaikan kinerja ekonomi, khususnya pada paruh kedua tahun 2025.

“Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 tumbuh 5,39%,” ujar Amalia sebagaimana dikutip dari Okezone pada Jumat (6/2/2026). 

2. Masih di Bawah Target Pemerintah

Meski mencatatkan pertumbuhan positif, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 masih berada di bawah target pemerintah dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar 5,2%.

Baca juga: Cihuy! 5 Tantangan Pembiayaan Alat Berat dan Solusi Dana Rp500 Juta - Rp10 Miliar

Pemerintah sebelumnya juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 berada di kisaran 5,4%–5,6%, namun realisasi BPS menunjukkan angka 5,39% yoy. Selisih tipis ini menunjukkan ekonomi memang menguat di akhir tahun, namun belum cukup untuk mengerek capaian tahunan secara signifikan.

3. Kinerja Awal Tahun Jadi Penekan Utama

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penyebab pertumbuhan ekonomi 2025 belum optimal salah satunya berasal dari lemahnya kinerja ekonomi di awal tahun.

“Kita sudah lihat yang kita dorong di kuartal IV target 5,4%, dicapainya 5,39%. Dan memang kalau pertumbuhan kumulatif 5,11% karena di Januari terlalu rendah,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari Berita Satu

Menurut Airlangga, perlambatan di awal tahun cukup menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun pemerintah berupaya mengejar ketertinggalan tersebut pada kuartal-kuartal berikutnya.

4. Kuartal IV-2025 Jadi Penopang Pertumbuhan

Akselerasi ekonomi pada kuartal IV-2025 menjadi penopang utama agar pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tetap berada di atas 5%.

Dilansir dari CNBC, BPS mencatat ekonomi pada kuartal IV-2025 tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dibandingkan kuartal III-2025 yang sebesar 5,04% yoy, serta lebih baik dibandingkan kuartal IV-2024 yang tercatat 5,02% yoy.

Pertumbuhan di akhir tahun ini menunjukkan aktivitas ekonomi mulai bergerak lebih agresif, terutama di sektor konsumsi dan perdagangan.

5. Konsumsi Masyarakat Masih Jadi Motor Utama

Salah satu faktor utama penyebab pertumbuhan ekonomi 2025 adalah meningkatnya konsumsi rumah tangga. Momentum belanja masyarakat, terutama menjelang akhir tahun dan libur Natal serta Tahun Baru (Nataru), memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian.

Airlangga menegaskan bahwa stimulus fiskal pemerintah turut berperan besar dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Pertumbuhan 5,11% itu ditopang oleh stimulus fiskal melalui bantuan sosial yang mendorong konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.

6. Sektor Riil Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional

Selain konsumsi, beberapa sektor utama seperti industri pengolahan, perdagangan, dan pertanian menunjukkan kinerja yang relatif solid sepanjang 2025.

Airlangga menyebut sektor-sektor tersebut tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi penyangga penting di tengah tekanan global.

“Jadi konsumsi terdorong, sektor riil baik tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi, dan kemudian tentunya distribusi anggaran juga baik. Jadi mesinnya semua bergerak,” tegas Airlangga.

7. Pemerintah Akui Proyeksi Melenceng

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengakui bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 tidak sepenuhnya sesuai dengan proyeksi awal pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa berbagai faktor, termasuk dinamika global dan perlambatan pada awal tahun, membuat realisasi pertumbuhan ekonomi meleset dari target yang dijanjikan.

Baca juga: Ajib! 7 Tips Pembiayaan Multiguna Usaha Plus Peluang Raih Modal 500 Juta-10 Miliar

Pertumbuhan ekonomi 2025 secara kumulatif capai 5,11% menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap berada di jalur positif, meskipun belum memenuhi target pemerintah. Lemahnya kinerja ekonomi di awal tahun menjadi tantangan utama, sementara penguatan konsumsi, stimulus fiskal, dan kinerja sektor riil menjadi penopang penting di paruh kedua tahun.

Ke depan, konsistensi pertumbuhan sejak awal tahun menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah agar target ekonomi tahunan dapat tercapai secara lebih optimal.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID