berita

calendar_today

16 Oktober 2025

Pecah! Intip Keseruan Bootcamp AKSES 2025, Melek Bisnis Halal Raih Cuan Miliaran!

AKSES 2025 (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif) resmi memasuki babak baru yang lebih cemerlang. Program ini menjadi wadah penting bagi para pegiat ekonomi kreatif (EKRAF) yang ingin naik kelas melalui prinsip pendanaan syariah. Selama tiga hari pelaksanaan, antusiasme peserta terus meningkat dari sesi pembukaan hingga materi intensif yang mengupas strategi bisnis halal, pembiayaan, hingga pemasaran digital.

Di hari pertama, suasana penuh semangat terasa sejak pagi. Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemenparekraf, membuka sesi dengan pesan kuat tentang pentingnya akses pendanaan yang tepat bagi pegiat usaha kecil. 

“Pendanaan yang tepat sangat penting untuk pertumbuhan bisnis, dan melalui program AKSES 2025 kami ingin memastikan bahwa para pegiat EKRAF di Indonesia mendapatkan akses yang memadai, sehingga dapat berkembang dengan keberlanjutan yang solid,” ujarnya di Hotel Tavia Jakarta pada Senin (13/10/2025).

Baca juga: Top! Pegiat EKRAF Ngulik Bisnis Halal di Bootcamp AKSES 2025, Gaskeun Rp10 Miliar!

Senada dengan itu Rezza Zulkasi, CEO LBS Urun Dana juga menjelaskan bahwa LBS Urun Dana mendukung pegiat EKRAF untuk naik kelas dengan cara yang halal. Sekaligus berdampak karena menggunakan skema securities crowdfunding menjadi solusi strategis dalam menjembatani investor dan pegiat usaha syariah hingga Rp10 miliar. 

CEO LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi

“Kami menghadirkan transparansi dan kepercayaan bagi investor, sambil memastikan para pegiat EKRAF mengakses dana sesuai prinsip syariah yang jelas,” terang Rezza. 

Hari pertama ditutup dengan sesi inspiratif dari Fertiana Santy (BPJPH) tentang sertifikasi halal dan Nur Hidayati (BSN) mengenai penerapan SNI untuk memperkuat daya saing global.

Pendanaan Syariah No Ribet No Riba Bareng LBS 

Memasuki hari kedua, peserta semakin antusias mengikuti rangkaian materi lanjutan yang semakin mendalam. Sesi dibuka oleh Darsita Sari, Asisten Direktur Senior Direktorat Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang OJK, yang membahas Kebijakan Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. Peserta diajak memahami pentingnya tata kelola dan regulasi dalam industri urun dana agar bisnis tetap tumbuh dengan aman, legal, dan beretika.

Selanjutnya, Murdani Aji, Chief Business Officer LBS Urun Dana, membawakan sesi bertajuk UMKM Naik Kelas dengan Pendanaan Syariah. Ia menekankan pentingnya kesiapan bisnis sebelum mencari pendanaan. 

CBO LBS Urun Dana, Murdani Aji

“Pendanaan bukan hanya soal mendapatkan dana, tapi juga soal kesiapan bisnis. Melalui LBS Urun Dana, kami bantu para pegiat usaha menata keuangan dan memastikan usahanya siap tumbuh dengan keberkahan,” jelas Murdani Aji.

Sesi berikutnya dipandu oleh Andri Agustaman, Head of Investor Relations LBS Urun Dana, dengan topik Trik dan Strategi Menggaet Investor. Ia memberikan insight praktis tentang cara membangun citra yang menarik bagi investor. 

Hari kedua ditutup dengan sesi teknis bersama Arief Firmanto, Head of Research & Analysis LBS Urun Dana, yang mengupas tuntas Penyusunan dan Analisis Laporan Keuangan sebagai pondasi penting sebelum melangkah ke tahap pendanaan publik.

Belajar Bikin Konten Viral Cuan Cetar!

Sesi foto bersama peserta Bootcamp AKSES 2025

Hari terakhir Bootcamp AKSES 2025 menjadi puncak keseruan dengan tema besar Digital Marketing & Branding. Peserta diajak memahami strategi membangun kehadiran digital yang kuat untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.

Fandrey Nanda Afindra, Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana, menjadi pembicara utama di sesi ini. Dalam sesi ini dijelaskan bagaimana konten yang otentik dan berbasis nilai keberkahan dapat menarik audiens sekaligus mendorong konversi bisnis.

“Di era digital, konten bukan sekadar promosi, tapi cermin nilai bisnis Anda. Konten yang kuat lahir dari kejujuran, konsistensi, dan niat baik untuk memberi manfaat,” ujar Fandrey Nanda Afindra.

Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana, Fandrey Nanda Afindra dan Tim

Masih di sesi yang sama, Fandrey Nanda Afindra hadir bersama empat punggawa tim marketing LBS Urun Dana. Mereka membagikan rahasia di balik konten yang bisa menjual, mulai dari copywriting yang memikat, desain visual yang berkarakter, perencanaan konten yang matang, sampai trik iklan dan SEO untuk menembus pasar digital. Antusiasme peserta mencapai puncaknya. Aris Munandar dari Penerbit Matahari Pagi menyampaikan kesannya.

 “Bootcamp AKSES ini membuka mata saya. Banyak hal teknis dan strategis yang bisa langsung saya terapkan untuk mengembangkan bisnis secara halal dan profesional,” ungkap Aris. 

Baca juga: Cetar! AKSES 2025 Dimulai, Bisnis EKRAF Naik Kelas Go Digital Go Halal!

Hal serupa diungkapkan oleh Haviz Mentariza Daulay dari PT Amanah Karya Indonesia (Amanah Corp), yang menilai seluruh materi sangat relevan dengan tantangan bisnis saat ini. “Semua sesi sangat bermanfaat, terutama digital marketing. Materinya benar-benar menjawab kebutuhan para pegiat usaha di era sekarang,” ujarnya.

Sesi tanya jawab peserta

Usai tiga hari penuh ilmu dan inspirasi, perjalanan peserta Bootcamp AKSES 2025 belum berhenti. Tahap berikutnya adalah evaluasi dan proses listing di LBS Urun Dana, di mana para pegiat EKRAF akan mendapatkan pendampingan langsung untuk menyiapkan bisnis mereka masuk ke pasar pendanaan syariah.

Simak terus update dan highlight keseruan AKSES 2025 di Instagram @lbsurundana dan lbs.id, dan jadilah saksi lahirnya banyak pegiat EKRAF yang cetar, siap tumbuh secara halal dan membawa dampak positif bagi ekonomi kreatif Indonesia.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID