berita

calendar_today

14 Oktober 2025

Top! Pegiat EKRAF Ngulik Bisnis Halal di Bootcamp AKSES 2025, Gaskeun Rp10 Miliar!

AKSES 2025 (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif) telah memasuki babak baru yang lebih cemerlang. Dalam upayanya mendukung kemajuan ekonomi kreatif (EKRAF) di Indonesia, program ini kini menghadirkan kesempatan bagi puluhan pegiat EKRAF untuk menjadi pebisnis tangguh yang selaras dengan prinsip-prinsip syar’i.

Pembicara utama yang hadir dalam acara ini adalah para ahli di bidangnya, yang siap berbagi pengalaman dan ilmu tentang bagaimana mengembangkan usaha dengan prinsip syariah. Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kementerian EKRAF, membuka sesi pertama dengan membahas pentingnya akses pendanaan yang tepat untuk memajukan usaha kecil. 

"Pendanaan yang tepat sangat penting untuk pertumbuhan bisnis, dan melalui program AKSES 2025, kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha kreatif di Indonesia mendapatkan akses yang memadai, sehingga dapat berkembang dengan keberlanjutan yang solid," ungkap Anggara.

Baca juga: Mantap Jiwa! Pegiat EKRAF Padati AKSES 2025, Pendanaan Syariah Siap Ngucur!

Selanjutnya, Rezza Zulkasi, CEO LBS Urun Dana, memberikan pemaparan mengenai securities crowdfunding dan bagaimana platform LBS Urun Dana dapat menjadi solusi utama dalam menghubungkan investor dengan pegiat EKRAF yang membutuhkan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar. 

"Melalui LBS Urun Dana, kami berupaya menghadirkan transparansi dan kepercayaan bagi investor, sambil memastikan bahwa pegiat EKRAF dapat mengakses dana untuk mengembangkan bisnis mereka dengan prinsip syariah yang jelas. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa pertumbuhan bisnis mereka berjalan dengan keberkahan," terang Rezza Zulkasi.

Trainer Jempolan di Bootcamp AKSES 2025 

Sebagai inisiatif kolaboratif antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, serta LBS Urun Dana, AKSES dirancang untuk mempermudah pegiat EKRAF dalam mengakses pembiayaan syariah, mendapatkan pendampingan profesional yang berkompeten, serta memperluas jaringan bisnis mereka.

Acara yang berlangsung pada 13 hingga 15 Oktober 2025 di Jakarta ini diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan pegiat aktif di sektor ekonomi kreatif. AKSES 2025 bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pendanaan syariah dan pentingnya penerapan standar halal serta SNI dalam setiap aspek bisnis, sehingga para pegiat EKRAF dapat tumbuh dengan prinsip keberkahan dan mencapai kesuksesan yang berkelanjutan.


Selain Anggara Hayun dan Rezza Zulkasi, di hari pertama juga diisi oleh Fertiana Santy, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, mengenai Sertifikasi Halal, yang sangat penting bagi pelaku EKRAF dalam memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. 

Tak kalah penting, Nur Hidayati, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional, menjelaskan tentang pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bagaimana penerapannya akan meningkatkan daya saing pegiat EKRAF di pasar global.

Di hari kedua dan ketiga, peserta akan semakin terinspirasi dengan paparan dari pembicara-pembicara hebat, seperti Darsita Sari (Asisten Direktur Senior Direktorat Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang OJK), serta tim dari LBS Urun Dana yang terdiri dari Murdani Aji (CBO LBS Urun Dana), Fandrey Nanda Afindra (Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana), Arief Firmanto (Head of Analyst LBS Urun Dana), dan Andri Agustaman (Head of Investor Relations LBS Urun Dana). 

Mereka akan memberikan wawasan tentang dunia pendanaan syariah dan strategi yang bisa diterapkan oleh para pegiat EKRAF untuk memaksimalkan potensi mereka.Antusiasme peserta semakin memuncak ketika mereka diberikan kesempatan untuk mempelajari secara langsung cara mengembangkan usaha mereka sesuai dengan prinsip keberkahan, sekaligus memanfaatkan berbagai peluang pendanaan yang tersedia. 

Dengan semangat yang menggebu-gebu, para pegiat EKRAF merasa lebih siap untuk mengelola bisnis mereka secara profesional dan mendapatkan manfaat besar dari berbagai sumber pendanaan yang ada.

Baca juga: Cetar! AKSES 2025 Dimulai, Bisnis EKRAF Naik Kelas Go Digital Go Halal!

LBS Urun Dana akan terus menyajikan update dan highlights seru dari setiap sesi AKSES 2025, memastikan Anda tetap terhubung dengan informasi terkini seputar pendanaan syariah yang dapat mengubah arah bisnis Anda! Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih peluang baru yang siap membawa usaha Anda ke level berikutnya. 

Ikuti setiap langkah kami dan dapatkan wawasan terbaik untuk mengembangkan usaha dengan prinsip keberkahan! Dan untuk Anda yang siap mempercepat pertumbuhan bisnis, ajukan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar sekarang juga di LBS Urun Dana! Bersama kami, pendanaan Anda akan lebih transparan, berkah, dan pastinya memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha Anda.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID