berita

calendar_today

10 Juni 2025

Tercekik Riba! Ini Daftar Negara yang Terjerat Utang China, Indonesia Juga Kena?

Di tengah dinamika ekonomi global, posisi China sebagai kekuatan ekonomi dunia terus menguat. Negara yang dijuluki Negeri Tirai Bambu ini kini menempati posisi kedua secara global berdasarkan ukuran ekonominya. 

Dengan status tersebut, China juga menjelma menjadi penagih utang terbesar di dunia, terutama kepada negara-negara berkembang yang mayoritas berada di belahan bumi selatan, termasuk dalam konteks meningkatnya utang Indonesia terhadap negara tersebut.

Berdasarkan laporan Statistik Utang Internasional 2024 yang diterbitkan oleh Bank Dunia, Tiongkok tercatat menyumbang sekitar 5% dari total utang luar negeri publik yang dimiliki negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Nilainya mencapai US$ 441,8 miliar dari total US$ 8,8 triliun.

Dikutip dari CNBC pada Selasa (10/6/2025), angka ini mencakup seluruh stok utang luar negeri publik dan utang yang dijamin publik kepada China yang dihitung hingga akhir tahun 2023.

Indonesia Dihantui Tenggat Pembayaran Utang China 

Tahun ini, tercatat utang luar negeri kepada Tiongkok mencapai rekor US$ 22 miliar atau setara Rp 357,94 triliun, dengan asumsi kurs Rp 16.270/US$. Data dari Lowy Institute menyebutkan, jumlah tersebut berasal dari 75 negara termiskin di dunia yang terikat utang kepada Tiongkok.

Berdasarkan data terkini dari Bank Dunia, ada lebih dari 100 negara yang tercatat memiliki utang kepada Tiongkok, dengan 84 negara secara resmi terdata hingga 2024.

Baca juga: Amerika dan China Sepakat Damai, Tarif Impor Dagang Dipangkas Besar-Besaran!

Pakistan menjadi negara dengan utang terbesar kepada Tiongkok, yakni US$ 22,6 miliar, disusul oleh Argentina (US$ 21,2 miliar) dan Angola (US$ 17,9 miliar).

Sementara itu, utang Indonesia 2025 ke Tiongkok tercatat mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,4 triliun, menjadikan Indonesia berada di urutan ke-35 dalam daftar debitur. Berikut daftar lengkapnya:


(Sumber: CNBC Indonesia)

Ancaman Tersembunyi Di Balik Utang China 

Beberapa negara berkembang kini mulai merasakan beban dari utang yang telah menumpuk selama lebih dari satu dekade. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, program Belt and Road Initiative (BRI) dari Tiongkok terus mendorong pembiayaan infrastruktur global yang menarik minat banyak negara.

Namun, berbagai pengamat menilai bahwa inisiatif pinjaman ini mulai kehilangan momentum. Alasannya, banyak negara yang kesulitan membayar pinjaman, sehingga proyek infrastruktur besar menjadi terbengkalai.

Baca juga: Gawat Darurat! Ini 9 Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia Melemah, Jangan Anggap Remeh

Lembaga seperti Lowy Institute menyampaikan bahwa semakin beratnya beban pembayaran utang dapat mengalihkan sumber daya negara berkembang dari prioritas penting seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Pejabat Amerika Serikat pun mengkritik BRI sebagai bentuk “jebakan utang” yang secara tidak langsung membuka jalan bagi Tiongkok untuk memperoleh kendali atas aset infrastruktur penting di negara-negara penerima pinjaman.

Daripada Utang, Lebih Baik Pendanaan Syariah 

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana arah utang Indonesia 2025 jika pola ketergantungan terhadap utang konvensional terus berlanjut? Risiko fiskal, tekanan pembayaran, dan potensi gangguan pembangunan menjadi kekhawatiran nyata.

Oleh karena itu, pendekatan yang lebih sehat dan berkelanjutan perlu dipertimbangkan khususnya melalui skema pendanaan syariah yang adil, transparan, dan bebas riba.

Daripada terjebak dalam utang luar negeri yang sarat kepentingan, kini para pelaku usaha dan proyek strategis nasional bisa mengajukan pendanaan berbasis syariah melalui LBS Urun Dana.

LBS Urun Dana hadir dengan skema sukuk dan saham syariah hingga Rp10 miliar. Solusi halal, tanpa riba, dan siap membantu proyek Anda melesat. Cuan halal tinggal selangkah lagi, ajukan sekarang sebelum keduluan!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID