investasi

calendar_today

26 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cekidot! Rekam Jejak Saham MFlash Jelang Debut di Pasar Sekunder Maret 2026

Pasar Sekunder LBS Urun Dana segera hadir dan membuka peluang investasi saham di PT MGI Tiga Indonesia (MFlash). Melalui mekanisme pasar sekunder, investor dapat membeli saham dari investor lain selama periode perdagangan berlangsung, sehingga strategi investasi lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan portofolio.

Bagi yang mempertimbangkan keuntungan investasi saham, dividen dan potensi capital gain dapat menjadi pertimbangan, tergantung pada kinerja perusahaan dan dinamika pasar. Melalui pasar sekunder, ekosistem securities crowdfunding LBS Urun Dana memberi ruang bagi investor untuk mengelola dan mengembangkan portofolio secara lebih strategis.

Apa Itu Pasar Sekunder Urun Dana? 

Pasar Sekunder LBS Urun Dana merupakan periode perdagangan terbatas yang memungkinkan investor melakukan jual beli saham emiten yang telah tercatat di platform. Efek yang sebelumnya diterbitkan melalui skema securities crowdfunding dapat dipindahtangankan antar pemegang saham ketika jendela transaksi ini dibuka.

Baca juga: Sruput! Kisah Saham Harvies Coffee yang Bikin Investor Girang Berkat Lonjakan 548%

Melalui mekanisme ini, investor dapat mengambil posisi pada perusahaan yang sudah memiliki aktivitas usaha dan rekam jejak operasional. Selain memberi ruang masuk ke bisnis yang sedang berjalan, skema ini juga membantu investor menyesuaikan strategi portofolio sesuai dinamika harga selama masa transaksi berlangsung.

Pada tahun 2026, jadwal perdagangan direncanakan berlangsung 4 kali. Sesi pertama akan dibuka pada 2–13 Maret 2026 selama 10 hari kerja, di mana transaksi dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku di platform.

Profil Saham MFlash 

Salah satu emiten yang akan diperdagangkan dalam periode pasar sekunder Maret 2026 adalah MFlash, perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbaikan gadget dan semakin mendapat perhatian investor. Berikut ringkasan profil perusahaan serta gambaran perkembangan bisnis dan performa sahamnya.

Sejarah dan Perkembangan MFlash

MFlash merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perbaikan gadget, meliputi handphone, tablet, laptop, hingga printer. Berdiri pada September 2019 di Klender, Jakarta Timur, usaha ini dirintis oleh Deni Darmawan dan berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan servis perangkat digital.

Sejalan dengan pertumbuhan pasar, MFlash tidak hanya fokus pada layanan perbaikan, tetapi juga memperluas lini usaha ke penjualan handphone, laptop, sparepart, serta aksesoris pendukung. Dalam rangka ekspansi, perusahaan memperoleh pendanaan berbasis investasi saham melalui LBS Urun Dana sebesar Rp2.253.610.140 untuk pengembangan cabang baru di Cinere.

Saat ini, operasional MFlash hadir di Klender dan Cinere, didukung teknisi berpengalaman serta sistem kerja yang terstandarisasi. Lebih dari 10.000 perangkat telah ditangani, mencerminkan konsistensi permintaan di wilayah Jabodetabek. Perusahaan juga menerapkan tata kelola berbasis nilai-nilai Islam, termasuk kewajiban pelaksanaan salat tepat waktu dan penghentian operasional sementara saat waktu salat tiba.

Baca juga: Sedap! Profil Makacha Bakery, Emiten Kue Kemojo yang Sahamnya Melesat Hingga 140%

Dari sisi kinerja keuangan MFlash, sepanjang Januari hingga Desember 2025 MFlash membukukan pendapatan sebesar Rp9,68 miliar. Laba kotor tercatat Rp2,92 miliar dan laba bersih tahun berjalan mencapai Rp714,59 juta. Per 31 Desember 2025, total aset tercatat Rp4,59 miliar dengan ekuitas sebesar Rp3,46 miliar. Struktur ini menunjukkan permodalan yang relatif kuat dengan porsi ekuitas yang lebih dominan dibandingkan kewajiban.

MFlash Siap Ramaikan Pasar Sekunder LBS Urun Dana

Mulai tahun ini, saham MFlash akan tersedia di Pasar Sekunder LBS Urun Dana, memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan investasi saham dan berpartisipasi dalam pertumbuhan bisnis MFlash melalui transaksi yang transparan di platform securities crowdfunding LBS. 

a. Harga penawaran awal: Rp380 per lembar saham
b. Dividen interim 2025: Rp 9,71 per lembar saham. 

Artinya, MFlash tidak hanya menunjukkan aktivitas bisnis yang berjalan, tetapi juga telah menghasilkan dividen bagi pemegang saham.

Pantau Pergerakan Saham Lebih Akurat Lewat LEDX

Keputusan investasi yang matang lahir dari pemahaman yang utuh, bukan sekadar feeling. Karena itu, LBS Urun Dana menghadirkan LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index) sebagai acuan untuk melihat performa dan pergerakan saham yang diperdagangkan di Pasar Sekunder secara terbuka dan terstruktur.

LEDX menyajikan informasi dalam format yang mudah dipahami, mulai dari indeks, grafik pergerakan harga, hingga parameter pendukung lainnya. Investor dapat melihat dinamika transaksi, perubahan harga, serta pola pergerakan saham dalam satu dashboard yang komprehensif. Pendekatan ini membantu proses evaluasi menjadi lebih sistematis.

Baca juga: Yummy! Saham D’Mamam Naik 130%, Dari Bisnis Nugget Sehat ke Emiten Potensial

Contoh Indeks LEDX 

Selain menampilkan gambaran umum pasar, LEDX juga menyediakan detail untuk masing-masing saham. Tampilan grafik dan indikator tambahan memudahkan pengguna menilai aktivitas perdagangan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Contoh Grafik Per Saham

Kehadiran LEDX merupakan bagian dari upaya LBS Urun Dana untuk menghadirkan transparansi dalam ekosistem investasi saham di platform securities crowdfunding LBS Urun Dana yang berizin OJK.  

Catat Tanggal Mainnya! 

Pasar Sekunder LBS Urun Dana akan dibuka pada 2–13 Maret 2026. Ini adalah kesempatan Anda untuk melakukan transaksi saham emiten yang telah terdaftar sesuai ketentuan platform.

Siapkan dari sekarang! Pastikan akun Anda sudah aktif dan proses KYC selesai sekarang juga. Gunakan LEDX untuk mempelajari pergerakan saham, analisis peluang yang tersedia, dan siapkan strategi terbaik Anda. Saat periode perdagangan dimulai, pastikan Anda sudah siap mengambil langkah. Mulai Disini

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID