investasi

calendar_today

23 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Chip In! Intip Sukuk Rimba, Investasi Es Batu Balok Dengan Proyeksi Imbal Hasil 24%

Sukuk kini dapat dimiliki investor ritel melalui penerbitan yang dilakukan oleh UKM di platform securities crowdfunding. Melalui skema ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pembiayaan bisnis riil yang produktif dan transparan. Salah satu contohnya adalah Sukuk Rimba yang tersedia di LBS Urun Dana.

Dengan pengawasan OJK, sukuk ini memberikan alternatif bagi investor yang ingin menempatkan dana pada sektor usaha nyata serta mengikuti perkembangan kinerja bisnis secara terbuka.

Bisnis Es Batu di Indonesia 

Industri es batu di Indonesia masih kuat dalam periode 2021–2024 dan berlanjut ke outlook 2025. Permintaan ditopang kebutuhan harian dari sektor perikanan, distribusi pangan, F&B, hotel, serta logistik cold chain. Seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5% pada 2022–2024 dan ekspansi industri makanan minuman sebesar 10–15% per tahun, kebutuhan es menunjukkan tren peningkatan yang konsisten.

Secara struktur pasar, es balok dijual di kisaran Rp300–600 per kg dengan pertumbuhan 6–10% per tahun pada 2021–2024. Sekitar 80% kebutuhannya berasal dari sektor perikanan, di mana kapal kecil membutuhkan ±35 kg per trip dan kapal besar 1–1,5 ton per perjalanan. Sementara itu, es kristal dijual Rp6.000–8.000 per kg dengan margin 30–50% dan pertumbuhan 8–15% per tahun dalam lima tahun terakhir, didorong oleh ekspansi F&B modern, urbanisasi, serta peningkatan UMKM minuman berbasis digital.

Kombinasi stabilitas volume pada es balok dan pertumbuhan margin lebih tinggi pada es kristal menunjukkan bahwa industri ini memiliki karakter defensif sekaligus bertumbuh dalam periode 2021–2025.

Prospek Investasi Es Batu Sukuk Rimba 

Menurut Situs UKM Indonesia, kebutuhan es batu diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan industri makanan minuman dan cold chain. Kondisi ini membuka peluang kuat bagi pengusaha seperti PT. Rimba Seberang Bersatu atau Sukuk Rimba untuk memperbesar skala sekaligus menarik minat investor. Berikut 3 poin kunci yang paling menentukan.

1. Demand Nyata dan Terukur

Dalam investasi es batu balok, kekuatan utama ada pada kebutuhan pasar yang terjadi setiap hari. Sebagai gambaran, kebutuhan es balok di Pelabuhan Karangsong Indramayu mencapai sekitar 140 ton per hari atau 51.100 ton per tahun, dengan Sukuk Rimba sebagai salah satu pemasok. Di Padang, kebutuhan juga tinggi, sekitar 75 ton per hari.

Baca juga: Mantul! Sukuk ASL Segera Listing, Distributor Minyak Goreng yang Siap Panen Ramadhan

Jika diakumulasi dari ratusan pelabuhan aktif di Indonesia, kebutuhan nasional berpotensi menembus ratusan ribu ton per tahun hanya dari sektor perikanan. Permintaan ini masih diperkuat oleh sektor kuliner, hotel, logistik dingin, serta event dan ritel. Artinya, investasi es batu balok bermain di pasar besar, berulang, dan terukur.

2. Track Record Operasional Lebih dari 10 Tahun

Dalam bisnis es batu, pengalaman operator sangat menentukan. PT. Rimba Seberang Bersatu telah beroperasi sejak 2014 sebagai pabrik es balok skala besar di Indramayu. Selama lebih dari satu dekade, perusahaan konsisten memasok es balok untuk nelayan, menyalurkan produk melalui KUD, serta membangun jaringan agen.

Bagi investor, rekam jejak panjang ini penting karena menunjukkan produksi sudah berjalan, distribusi sudah terbentuk dan pasar sudah ada.  Masuk melalui investasi es batu balok mulai Rp500 ribu di Sukuk Rimba berarti masuk ke bisnis yang sudah hidup, bukan merintis dari nol.

3. Kinerja Bisnis Tumbuh Konsisten

Dari sisi finansial, tren bisnis menunjukkan akselerasi yang sehat.

a. Omzet Tahun 2023: Rp7,9 miliar
b. Omzet Tahun 2024: Rp9,1 miliar
c. Omzet Oktober 2025: ± Rp10 miliar. 

Pertumbuhan ini biasanya mencerminkan dua hal penting dalam bisnis es batu balok: permintaan pasar masih kuat dan kapasitas penjualan terus meningkat. Bagi investor, pola ini dapat menjadi indikasi bahwa bisnis masih berada pada fase pertumbuhan dan ekspansi operasional.

Apa yang Ditawarkan Sukuk Rimba? 

PT Rimba Seberang Bersatu atau Sukuk Rimba menawarkan proyeksi imbal hasil dan tenor transparan serta telah terbukti di pasar. Berikut keistimewaan utama Sukuk Rimba yang perlu investor cermati. 

1. Proyeksi ROI Hingga 24 Persen

Sukuk Rimba menawarkan proyeksi imbal hasil hingga 24 persen selama masa tenor. Proyeksi tersebut disusun berdasarkan kinerja dan operasional bisnis yang sudah berjalan. Dengan informasi ini, investor dapat memiliki gambaran awal mengenai potensi hasil serta mempertimbangkannya secara lebih terukur sebelum mengambil keputusan.

2. Skema Pembayaran Bertahap dan Transparan

Sukuk ini memiliki durasi 24 bulan dengan struktur pembayaran yang terjadwal secara transparan. Pada bulan ke-12 terdapat pengembalian sebagian modal, kemudian pada bulan ke-24 dilakukan pengembalian sisa modal beserta margin sesuai skema yang disepakati. Jadwal yang terstruktur ini membantu investor memproyeksikan arus kas secara lebih terukur.

3. Dana Langsung untuk Ekspansi Bisnis yang sudah terbukti

Sekitar Rp5,37 miliar dana sukuk difokuskan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional di PT Rimba Seberang Bersatu. Perusahaan sendiri telah beroperasi lebih dari 10 tahun sebagai pabrik es balok di Indramayu.

Artinya, investasi sukuk es batu balok mulai Rp500 ribu di Sukuk Rimba tidak masuk ke bisnis rintisan, tetapi ke usaha yang sudah punya pasar, jaringan distribusi, dan rekam jejak produksi. Kombinasi ekspansi dan pengalaman ini menjadi faktor penting yang meningkatkan daya tarik bagi investor.

Sukuk Rimba Masih Tersedia!

Sukuk Rimba tersedia di securities crowdfunding LBS Urun Dana dengan target pendanaan sebesar Rp5,37 miliar. Tenornya 24 bulan, dengan proyeksi imbal hasil hingga 24 persen. Produk ini memberikan kesempatan untuk ikut berinvestasi pada bisnis es batu balok yang sudah berjalan nyata.

Baca juga: Siap-Siap! Sukuk Addel, Investasi Cerdas di Perusahaan Konstruksi Profesional

LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang berada di bawah pengawasan OJK serta didirikan dengan pendampingan Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Seluruh proses investasi disusun secara transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga investor dapat mempelajari struktur serta mekanisme pendanaan sebelum mengambil keputusan.

Silakan langsung daftar dan selesaikan proses KYC di LBS Urun Dana untuk ikut serta dalam penawaran investasi Sukuk Rimba.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID