investasi

calendar_today

27 Juni 2025

Chip In! Jamune Buka Listing Sukuk, Yang Mau Dapet Berkah Merapat!

Transformasi Jamune sebagai brand jamu modern kini memasuki babak baru yang penuh gebrakan. Diumumkan langsung oleh Direktur PT Selera Jamu Indonesia, Junita Kartikasari, pada ajang Public Expose (Pubex), langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran proyek Pengadaan Central Kitchen dan pembukaan outlet ke-4 di Mall Kelapa Gading, Jakarta sebagai bagian dari ekspansi bisnis agresif di tahun 2025.

Untuk membiayai proyek tersebut, Jamune membuka peluang investasi melalui instrumen Sukuk Musyarakah di LBS Urun Dana senilai Rp3.500.000.000 (Tiga Miliar Lima Ratus Juta Rupiah), dengan jangka waktu 12 bulan dan proyeksi imbal hasil (ROI) sebesar 17% per tahun. 

Sebuah tawaran yang sangat menarik bagi para investor yang menginginkan peluang halal, berdampak nyata, dan berbasis riil sektor makanan-minuman sehat.

Mimpi Bawa Minuman Jamu Mendunia

Tak hanya ekspansi lokal, Jamune juga menatap pasar global. Dalam kesempatan yang sama, Junita mengungkapkan penandatanganan MoU strategis dengan distributor Jepang untuk memulai penetrasi produk jamu modern Indonesia ke Negeri Sakura.

“Kita ingin, insyaAllah, Jamune go international. Kita ingin Jamune jadi Starbucks-nya Indonesia di seluruh dunia,” ungkap Junita dalam Pubex Rabu kemarin (25/6/2025).

Mimpi tersebut lahir dari masa sulit pandemi, ketika jamu kembali menjadi harapan masyarakat. Junita menegaskan:

“Bagaimana jamu itu kalau bahasa Inggrisnya, ‘how to make jamu great again’. Karena jamu itu warisan nenek moyang Indonesia. Waktu pandemi, kita nggak punya obat, kita kembali ke jamu. Di situlah inspirasinya lahir,” sambung Junita. 

Baca juga: No Riba Club! Ini 5 Prinsip Investasi Syariah untuk Raih Cuan Berkah

Ia menambahkan bahwa dunia kini tengah mengalami lonjakan minat terhadap herbal drinks, khususnya dari kalangan Gen Z dan Alpha yang semakin sadar gaya hidup sehat.

“Orang-orang sekarang mencari minuman yang sehat, bukan cuma kopi. Jamune hadir menjawab tren itu. Bukan sekadar ‘beras kencur’ atau ‘kunyit asam’, tapi jamu yang dikemas modern dan berfokus pada manfaatnya,” tuturnya. 

Siapa di Balik Jamune?

PT Selera Jamu Indonesia, anak usaha dari PT Lumina Kaya Indonesia, didirikan tahun 2022 di Jakarta Selatan dengan misi mulia: mengangkat jamu menjadi lifestyle global. Berbasis pengalaman FMCG kelas dunia, Junita Kartikasari (eks Regional Director P&G Asia Tenggara dan staf khusus Gubernur DKI Jakarta untuk UKM) bersama Richard Sam Bera (komisaris dan co-founder Lumina) menjadi motor utama di balik kesuksesan Jamune.

Saat ini, Jamune telah hadir di lokasi-lokasi strategis seperti Lippo Mall Kemang (Lower Ground) dan Grand Galaxy Park Bekasi (Second Floor). Distribusinya juga telah menembus pasar B2C dan B2B hingga e-commerce seperti Shopee, Tokopedia dan GoFood. 

Baca juga: Jebakan Riba! Ini 7 Langkah Cek Investasi Halal Biar Gak Makan Harta Haram

Prestasi puncaknya? Jamune terpilih sebagai Official Drink untuk delegasi G20 di Bali tahun 2022 yang menjadi bukti pengakuan akan kualitasnya secara nasional dan internasional.

Gabung Sekarang, Jadi Bagian dari Revolusi Jamu Modern!

Jamune bukan sekadar bisnis. Ini adalah gerakan kebangkitan warisan bangsa dalam format kekinian. Saatnya Anda berkontribusi dalam kebangkitan industri halal Indonesia yang berkelas dunia. Ajukan investasi sekarang di LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID