investasi

calendar_today

23 Januari 2025

account_circle

Naufal Mamduh

Investasi Sukuk HijabChic: Brand Fashion Muslimah Beromzet Miliaran Rupiah

CV Modefarbe (HijabChic) brand dan produsen busana muslimah ternama yang berdiri sejak tahun 2011, segera membuka peluang investasi syariah melalui penawaran sukuk Tahap I di LBS Urun Dana untuk memenuhi kebutuhan bahan baku di momen Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 1446 Hijriah. Penerbit sukuk asal Bandung ini akan menawarkan investasi dengan tenor yang lebih rendah dan keuntungan besar.

Di tengah proyeksi permintaan busana muslim yang terus berkembang, HijabChic hadir sebagai peluang investasi sukuk yang menarik dan menjanjikan. Dengan berhasil meraih proyek besar dan proyeksi keuntungan yang terus tumbuh, perusahaan ini memberikan kesempatan bagi Sahabat LBS untuk berinvestasi di sektor industri fashion nasional.

Baca juga: Sukuk atau Obligasi? Simak 7 Perbedaan dan Keuntungannya!

Mengapa Harus Investasi di Sukuk HijabChic

Sahabat LBS, listing Sukuk HijabChic Tahap I segera dibuka dan ini adalah waktu yang tepat untuk mencari investasi syariah terbaik di tahun 2025. Berikut beberapa informasi menarik, yang dapat menjawab rasa penasaran Anda sebelum memulai investasi.

1. Busana Muslim Banyak Dicari di Momen Lebaran 

Tujuan penerbitan Sukuk HijabChic adalah untuk memenuhi bahan baku untuk penjualan di momen Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha 1446 Hijriah. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan tren meningkatnya permintaan fashion muslim yang selalu diburu masyarakat menjelang hari raya, seperti gamis, tunik, mukena, dan busana muslim keluarga. Momentum ini memberikan peluang besar bagi pelaku bisnis di sektor fashion muslimah seperti HijabChic untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Seperti mengacu pada tren belanja online tahun 2024 yang dirilis Tokopedia dan Shop Tokopedia, kategori fashion muslim mencatat lonjakan signifikan menjelang Ramadan dan Lebaran. Dikutip dari Suara.com pada Kamis (23/1) data menunjukkan penjualan kaftan, abaya, dan produk sejenis meningkat hingga 12,5 kali lipat di Tokopedia, sementara di Shop Tokopedia, produk seperti tunik, mukena, dan gamis naik 6 kali lipat. Hal ini menegaskan bahwa fashion muslim memiliki potensi besar, terutama pada momen-momen istimewa.

2. Eksis Puluhan Tahun di Industri Fashion Muslim 

Seperti disinggung di awal, penerbit investasi syariah ini telah berdiri sejak 2011, membuktikan eksistensinya selama 13 tahun di industri fashion muslim. Produsen asal Bandung ini telah dikenal sebagai pelopor pakaian muslimah yang timeless, khususnya untuk perempuan dengan fokus pada produk seperti baju kerja muslimah dan daily outfit yang elegan dan nyaman. HijabChic selalu menghadirkan inovasi untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup muslimah modern tanpa mengesampingkan nilai syariah.

Hingga kini, HijabChic telah memiliki 9 offline store yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera, mempermudah pelanggan untuk mendapatkan produk berkualitas secara langsung. Tidak hanya itu, untuk menjangkau lebih banyak konsumen, HijabChic juga hadir secara online melalui website resminya dan 5 marketplace terkemuka di Indonesia. 

Baca juga: Mengapa Investasi Syariah? Ketahui Perbedaan dengan Investasi Konvensional dan Keuntungannya

3. Tenor Rendah dan Keuntungan Maksimal

Dengan tenor hanya 6 bulan dan potensi ROI hingga 15% per tahun, investasi syariah melalui Sukuk HijabChic menjadi pilihan menarik bagi Anda yang ingin meraih keuntungan besar dalam waktu singkat. Ini bukan sekadar investasi, melainkan juga kesempatan untuk mendukung bisnis fashion muslimah yang telah berpengalaman selama lebih dari satu dekade.

Dirancang untuk memberikan pengembalian optimal, Sukuk HijabChic memungkinkan investor menikmati hasil signifikan sembari terlibat dalam bisnis dengan rekam jejak kinerja yang solid. Bagi Sahabat LBS yang mencari investasi berbasis syariah dengan risiko terukur dan potensi keuntungan yang menarik, ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan.

Apa yang Istimewa dari HijabChic? 

Sebagai produsen fashion muslimah ternama, HijabChic memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi pembeda mereka dengan brand lain. Mulai dari segi keunggulan brand hingga pendapatan mereka. 

1. Ikon Fashion Muslimah yang Selalu Disorot Media Nasional

Sukuk HijabChic telah membuktikan diri sebagai ikon fashion muslimah di Indonesia, dengan produk-produk timeless yang selalu relevan dengan tren. Eksistensinya selama lebih dari satu dekade membuat brand ini kerap menjadi sorotan media nasional, terutama saat mendekati momen Lebaran dan Idul Adha.

2. Sukses Raih Omzet Miliaran Berkat Strategi Omnichannel

Sukuk HijabChic sukses menerapkan strategi omnichannel, yang memadukan penjualan online dan offline secara optimal. Berkat strategi ini, penerbit sukuk ini berhasil meningkatkan omzet pendapatan sebesar 62,3% di tahun 2024, mencapai angka fantastis Rp 43,5 miliar. Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi HijabChic sebagai salah satu brand fashion muslim terkenal di Tanah Air.

Perusahaan mampu memperluas cakupan bisnisnya sekaligus memberikan peluang pendanaan syariah bagi para investor, melalui penawaran sukuk. Kesuksesan ini menjadi bukti nyata bahwa pendanaan berbasis syariah tidak hanya menguntungkan bagi investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri fashion muslimah di Indonesia.

Detail Penawaran Sukuk

  • Total Investasi: Rp3.400.000.000
  • Harga lembar per sukuk: Rp100.000
  • Proyeksi Return on Investment (ROI): 15% p.a
  • Tenor: 6 Bulan
  • Jadwal Listing: Jumat, 24 Januari 2025 Jam 09.00 WIB. 

Bagaimana tertarik investasi syariah di Sukuk HijabChic? Segera siapkan investasi terbaik Anda, dan klik disini untuk memulainya #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID