investasi

calendar_today

13 Januari 2025

Laporan Sukuk PT Nusa Sentosa Indonesia (NusaQu): Update Terkini dan Status Pembayaran Sukuk

Halo Sahabat LBS, semoga selalu dalam keadaan sehat dan bersemangat untuk terus investasi syariah! Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, LBS Urun Dana berkesempatan melakukan kunjungan ke kantor dan kandang peternakan milik PT Nusa Sentosa Indonesia (NusaQu), penerbit Sukuk NusaQu.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah penting dalam rangka monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan dan pencapaian progres pelaksanaan sukuk yang saat ini tengah berjalan, guna memastikan bahwa seluruh tahapan dan target yang direncanakan dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Update Pengerjaan Proyek

Dalam kunjungan tersebut, kami bertemu langsung dengan Bapak Nanang, Direktur PT Nusa Sentosa Indonesia. Ada banyak hal menarik yang kami bahas, dan kami ingin berbagi beberapa poin penting hasil kunjungan ini kepada Anda selaku investor investasi syariah:

1. Manajemen Peternakan

PT Nusa Sentosa Indonesia saat ini mengelola 4 lokasi kandang dengan kapasitas yang beragam. Rencananya, jumlah kandang akan ditambah menjadi 7, dengan total kapasitas mencapai 1.500 sapi serta 500 kambing dan domba. Untuk efisiensi, lokasi kandang akan dipusatkan di satu kecamatan.

Proyek renovasi kandang penerbit sukuk ini juga tengah berjalan, dengan fokus pada peningkatan sanitasi serta penggunaan kandang permanen untuk memastikan perawatan hewan yang lebih optimal. Tak ketinggalan, area penyimpanan pakan dan produksi hijauan telah disiapkan, dilengkapi dengan pakan tambahan seperti tacong dan probiotik guna meningkatkan kualitas nutrisi hewan.

2. Distribusi dan Logistik

Proses distribusi sapi menggunakan kendaraan besar seperti tronton dan ban double. Untuk menjaga kualitas kesehatan sapi, diterapkan protokol transportasi yang melibatkan karantina awal selama 14 hari sebelum sapi bergabung ke kandang utama.

3. Inovasi Teknologi

PT Nusa Sentosa Indonesia juga mengimplementasikan teknologi berbasis IoT (Internet of Things) untuk memantau kelembapan, suhu, dan kadar amonia di kandang secara real-time. Sistem penyemprotan otomatis membantu menjaga kebersihan udara, sementara pelaporan berbasis web mempermudah pemantauan kondisi sapi oleh pembeli atau pemilik, termasuk kesehatan dan berat badan hewan.

4. Pengelolaan Limbah

Dalam rangka mendukung keberlanjutan, limbah urin dan kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik. Saat ini, pengolahan limbah sudah mencapai 70%, dengan target 100% di masa mendatang.

5. Kolaborasi dan Kemitraan

PT Nusa Sentosa Indonesia juga melibatkan komunitas lokal dan mahasiswa magang untuk mendukung operasional. Selain itu, program kemitraan berbasis investasi syariah, seperti tabungan sapi, dirancang untuk memberikan laporan transparan kepada investor.

6. Rencana Produksi dan Pasar

Saat ini, sekitar 70% sapi premium telah terjual melalui sistem booking dan tabungan kurban. Distribusi produk kurban diarahkan ke daerah-daerah dengan kebutuhan tinggi seperti NTT dan Maluku. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas daging sapi lokal untuk pasar domestik.

Dari hasil kunjungan ini, dapat disimpulkan bahwa PT Nusa Sentosa Indonesia menunjukkan performa yang baik dalam memenuhi kewajiban sukuk tahap II. Kami optimis bahwa target dan jadwal jatuh tempo dapat tercapai sesuai rencana.

Terima kasih, Sahabat LBS, atas kepercayaan Anda dalam berinvestasi melalui securities crowdfunding bersama LBS Urun Dana. Selain sukuk, masih banyak peluang investasi halal lainnya yang bisa Anda pilih #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID