artikel

calendar_today

1 Oktober 2025

Sikat Abis! 10 Tantangan dan Solusi Muamalah Digital Biar Bisnis Muslim Makin Jos!

Muamalah adalah fondasi penting dalam kehidupan ekonomi umat Islam. Segala aktivitas transaksi, kerja sama bisnis, hingga investasi harus dilakukan sesuai syariah. Dalam era digital yang penuh inovasi, penerapan muamalah menghadapi tantangan baru. Namun, justru di sinilah peluang besar untuk menghadirkan sistem ekonomi halal, adil, dan transparan yang membawa keberkahan.

Tantangan Implementasi Muamalah di Era Digital

Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar untuk memperluas praktik muamalah. Namun, di balik peluang itu, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi agar transaksi tetap sesuai dengan nilai Islam. Berikut ini 5 tantangan yang dimaksud: 

1. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah

Salah satu tantangan utama adalah memastikan setiap produk digital mematuhi syariah. Kompleksitas muncul karena banyak instrumen baru yang belum ada di masa klasik.

Solusi: melibatkan dewan pengawas syariah dalam perancangan produk, audit berkala, dan edukasi bagi pelaku industri agar setiap inovasi tidak keluar dari koridor halal.

2. Keamanan dan Privasi Data

Transaksi digital melibatkan data sensitif yang rawan disalahgunakan. Kebocoran data atau penipuan online bisa merusak integritas muamalah.

Solusi: penerapan enkripsi kuat, audit keamanan, serta edukasi literasi digital kepada pengguna agar lebih waspada.

3. Regulasi dan Kepatuhan Hukum

Aturan terkait transaksi digital berbeda di tiap negara. Penyesuaian terhadap regulasi lokal maupun internasional sering menyita energi.

Solusi: membangun sistem yang fleksibel, adaptif, dan tetap berkoordinasi dengan otoritas lokal maupun global. Konsultasi hukum syariah dan legal reguler menjadi bagian penting.

4. Transparansi dan Keadilan

Di dunia digital, transparansi sering kabur karena kurangnya keterbukaan dan mekanisme kontrol. Padahal, Allah ﷻ berfirman dalam Al-Muthaffifin ayat 1–3:

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”

Baca juga: Cara Gampang Hitung Rumus Break Even Point, Omzet Bejibun, Rugi Bye-Bye!

Ayat ini menegaskan pentingnya kejujuran dalam transaksi. Dalam konteks digital, praktik manipulasi data atau biaya tersembunyi bisa termasuk tatfif.

Solusi: pemanfaatan audit independen untuk menjaga transparansi serta menghapus praktik kecurangan.

5. Pendidikan dan Pemahaman Pengguna

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip muamalah syariah dalam konteks digital menjadi tantangan tersendiri.

Solusi: edukasi publik, penyuluhan, dan pelatihan terkait prinsip syariah serta cara kerja produk digital yang sesuai syariah.

Solusi Strategis untuk Muamalah Digital

Adanya tantangan ini dibarengi pula oleh banyak solusi yang dapat dijalankan secara terarah. Muamalah digital bukan berarti lepas dari prinsip Islam, justru teknologi bisa dimanfaatkan untuk memperkuat nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan. Berikut beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh:

1. Integrasi Teknologi Syariah

Gunakan smart contract yang dirancang sesuai syariah. Contohnya kontrak digital berbasis bagi hasil yang otomatis mencatat keuntungan secara transparan. Dengan ini, muamalah lebih terjamin keadilannya.

2. Kemitraan dengan Lembaga Syariah

Libatkan DSN-MUI, pakar fikih muamalah atau lembaga pengawas syariah lainnya. Mereka berperan memberi sertifikasi, arahan, hingga fatwa agar sistem benar-benar halal.

3. Pengembangan Platform Terpercaya

Bangun platform muamalah yang memiliki fitur laporan terbuka, histori transaksi jelas, serta sistem monitoring real-time. Kepercayaan pengguna akan meningkat jika akses informasi tidak ditutup-tutupi.

4. Pemantauan dan Evaluasi Rutin

Tetapkan mekanisme audit internal syariah, audit keamanan, dan evaluasi regulasi secara berkala. Hal ini memastikan sistem tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan hukum terbaru.

Baca juga: Chill! Adu Kuat Pendanaan Syariah vs Kredit Multiguna, Ribawi Bikin Usaha Mati!

5. Peningkatan Infrastruktur Digital

Investasi pada server aman, jaringan cepat, dan sistem pembayaran syariah yang stabil. Infrastruktur yang kuat memastikan muamalah bisa berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Implementasi muamalah di era digital menghadapi tantangan nyata mulai dari kepatuhan syariah, keamanan data, hingga regulasi. Namun, dengan strategi integrasi teknologi syariah, kemitraan dengan lembaga pengawas, dan infrastruktur digital yang kokoh, tantangan itu bisa diubah menjadi peluang.

Muamalah bukan sekadar istilah klasik, melainkan panduan abadi agar bisnis dan transaksi modern tetap halal, adil, dan berkah. Dengan kesadaran bersama, kita bisa menghadirkan ekosistem ekonomi digital yang tidak hanya maju secara teknologi, tapi juga terjaga dari riba dan penuh keberkahan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID