investasi

calendar_today

3 Januari 2026

Main Cantik! 7 Strategi Investasi 2026 Biar Cuan Jalan Risiko Ketahan!

Memasuki 2026, investor tidak cukup hanya mengejar imbal hasil tinggi. Dinamika pasar yang semakin cepat menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan terukur. Kinerja pasar saham Indonesia yang positif sepanjang 2025 memang memberi optimisme, tetapi strategi investasi 2026 tidak bisa lagi bergantung pada satu instrumen saja.

Investor perlu menyusun portofolio yang seimbang agar peluang cuan tetap optimal tanpa mengabaikan pengelolaan risiko. Berikut tujuh strategi investasi 2026 yang dapat dipertimbangkan agar portofolio lebih tahan menghadapi berbagai skenario pasar.

1. Tetapkan Target Return Sejak Awal

Langkah pertama dalam menyusun investasi 2026 adalah menetapkan target imbal hasil yang realistis. Pengamat Pasar Modal UI Budi Frensidy menjelaskan bahwa porsi saham sangat bergantung pada target return yang ingin dicapai investor.

Target pertumbuhan sekitar 10 persen per tahun umumnya cukup dengan porsi saham 20–30 persen. Namun, jika investor mengincar return 15 persen atau lebih, porsi saham perlu ditingkatkan hingga 50 persen atau bahkan lebih. Konsekuensinya, risiko yang dihadapi juga semakin besar.

2. Sesuaikan Alokasi dengan Profil Risiko

Setiap strategi investasi 2026 harus disesuaikan dengan profil risiko. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyarankan:

a. Investor konservatif mengalokasikan 20–35 persen ke saham, sisanya pada instrumen yang lebih stabil seperti sukuk dan emas.
b. Investor moderat dapat menempatkan 40–60 persen ke saham, dikombinasikan dengan sukuk dan emas.
c. Investor agresif dapat mengalokasikan 65–80 persen ke saham dengan toleransi tinggi terhadap volatilitas.

3. Jangan Bertumpu pada Satu Instrumen

Dalam konteks investasi 2026, diversifikasi lintas instrumen menjadi semakin penting. Selain saham, investor dapat menyeimbangkan portofolio dengan sukuk dan emas untuk meredam fluktuasi pasar. Reksa dana atau ETF juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana diversifikasi yang lebih praktis.

Baca juga: Ashiap! 7 Jenis Investasi Demi Raih Passive Income Berlimpah Sambil Rebahan!

Pendekatan lintas instrumen ini membantu menjaga stabilitas portofolio tanpa mengorbankan potensi pertumbuhan jangka panjang.

4. Pilih Emiten Berkualitas dan Likuid

Salah satu kunci strategi investasi 2026 di pasar saham adalah memilih emiten yang berkualitas dan likuid. Saham-saham konglomerasi kerap menjadi incaran karena likuiditasnya relatif terjaga dan umumnya siap menjadi liquidity provider.

Masuknya emiten ke indeks global seperti MSCI juga sering meningkatkan minat investor asing. Meski demikian, fundamental, valuasi, dan likuiditas tetap harus menjadi pertimbangan utama.

5. Diversifikasi Lintas Sektor

Diversifikasi tidak hanya soal jumlah saham, tetapi juga lintas sektor. Praktisi pasar modal Raden Bagus Bima menekankan pentingnya mengkombinasikan saham defensif, siklikal, dan saham berorientasi pertumbuhan.

Pada investasi 2026, sektor yang masih relevan antara lain perbankan, energi, komoditas, konsumen, telekomunikasi, serta infrastruktur dan utilitas yang mendapat dukungan proyek jangka panjang.

6. Lakukan Rebalancing Secara Berkala

Rebalancing menjadi bagian penting dalam strategi investasi 2026. Perencana Keuangan Eko Endarto menilai awal tahun merupakan momentum tepat untuk menata ulang portofolio.

Masih banyak saham yang terkoreksi namun memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang yang positif. Rebalancing membantu investor menyesuaikan komposisi aset dengan kondisi pasar terbaru sekaligus mengunci keuntungan.

7. Solusi Investasi Berdampak di Securities Crowdfunding

Investasi 2026 juga dapat diperkuat melalui securities crowdfunding sebagai bagian dari strategi diversifikasi. Securities crowdfunding memungkinkan investor menyalurkan dana langsung ke pengusaha dan proyek di sektor riil seperti fashion, manufaktur, logistik, hingga properti produktif. 

Baca juga: Menyala! 5 Sektor Investasi 2026 yang Diprediksi Banjir Cuan!

Instrumen ini tidak hanya menawarkan potensi imbal hasil yang terukur, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan rantai bisnis nasional. 

Investasi 2026 Mulai 500 Ribuan

Strategi investasi 2026 perlu dijalankan dengan instrumen yang transparan dan berbasis usaha riil agar hasilnya lebih terukur dan berkelanjutan.

LBS Urun Dana membuka akses investasi produktif mulai 500 ribuan melalui securities crowdfunding yang amanah dan transparan, di bawah bimbingan Founder LBS serta Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.

Kini, peluang investasi sektor riil segera bisa Anda dapatkan lewat LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index). Saatnya wujudkan strategi investasi 2026 Anda bersama LBS Urun Dana. Mulai disini!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID