investasi

calendar_today

12 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Serbu! Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3: Cek Profil dan Prospek Bisnisnya Disini!

Penawaran sukuk PT Kaisar Arta Nusantara kembali hadir di LBS Urun Dana. Memasuki Sukuk Tahap 3 dengan nilai Rp4.049.100.000, tenor 12 bulan, dan proyeksi bagi hasil 14%-15% per tahun.

Perusahaan ini dikenal sebagai pemasok kain rollan premium untuk berbagai brand apparel lokal. Lantas, seperti apa bisnisnya dan bagaimana detail penawaran sukuk kali ini? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Mengenal PT Kaisar Arta Nusantara

PT Kaisar Arta Nusantara bergerak di sektor perdagangan bahan tekstil. Bisnis intinya menyuplai kain rollan premium ke berbagai brand apparel secara konsisten.

Posisinya berada di hulu rantai pasok. Ketika sebuah brand lokal meluncurkan koleksi baru atau menambah produksi, kebutuhan pertamanya adalah bahan baku. Di situlah perusahaan seperti Kaisar Arta Nusantara bekerja.

Model bisnis seperti ini punya karakter yang berbeda dari ritel. Pesanannya datang dalam volume besar, berdasarkan purchase order, dan pembelinya berulang.

Industri Tekstil Tumbuh 6,36% di Kuartal II 2026

Listing Kaisar Arta Nusantara hadir di tengah tren positif industri tekstil Tanah Air.  Badan Pusat Statistik mencatat industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36% secara tahunan pada kuartal II 2026.

Pendorongnya datang dari dalam negeri. Brand apparel lokal terus bermunculan, dan penjualan lewat e-commerce membuat permintaan bahan baku tekstil mengalir tanpa henti. Sebagai pemasok kain rollan, PT Kaisar Arta Nusantara berada tepat di rantai pasok yang menopang angka tersebut, ditambah perusahaan asal Jawa Barat tersebut memiliki portfolio positif dari banyak brand. 

Baca juga: Wajib Disimak! Bedah Right Issue Saham AGL, Lebih Murah dari Nilai Wajar!

Rekam Jejak Positif Listing Sukuk Sebelumnya

Penawaran kali ini bukan yang pertama. Sukuk PT Kaisar Arta Nusantara I Tahun 2025 sudah diselesaikan seluruhnya, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengembalian modal: Rp1.800.000.000
  • Imbal hasil: Rp56.700.000
  • Tanggal distribusi: 7 April 2026


Bagi calon pemodal, rekam jejak seperti ini nilainya berbeda dengan proyeksi. Proyeksi menggambarkan apa yang diperkirakan terjadi, sementara riwayat pelunasan menunjukkan apa yang sudah benar-benar terjadi ketika tenornya jatuh tempo.

Tujuan Penawaran Sukuk Tahap 3

Seluruh dana sukuk digunakan untuk memenuhi Purchase Order (PO) yang sudah berada di tangan perusahaan. Ini perbedaan yang perlu dicatat. Dana tidak diarahkan untuk membeli stok berdasarkan perkiraan permintaan, melainkan untuk memenuhi pesanan dengan spesifikasi kain yang sudah ditentukan pembelinya.

Artinya pembelinya sudah ada sebelum dananya dihimpun. Selengkapnya bisa dilihat dalam prospektus berikut ini

Ikhtisar Penawaran Sukuk

  • Nama sukuk: Sukuk PT Kaisar Arta Nusantara
  • Nilai pendanaan: Rp4.049.100.000
  • Tenor: 12 bulan
  • Proyeksi bagi hasil: 14%-15% per tahun
  • Jaminan: Sertifikat Hak Milik dengan coverage ratio 125%
  • Jadwal Listing: Minggu, 13 September 2026

Jadwal pembayaran

  • Angsuran I, bulan ke-10: Rp1.000.000.000, berupa pengembalian sebagian modal
  • Angsuran II, bulan ke-12: Rp3.656.465.000, berupa sisa modal beserta bagi hasil


Ada 1 hal yang perlu diperhatikan dari skema pembayarannya. Bagi hasil pada sukuk ini tidak dibayarkan bulanan, melainkan sekaligus di akhir tenor bersama pelunasan sisa modal pada bulan ke-12.

Yuk Chip In di Sukuk Kaisar Arta!

Investor pada listing sebelumnya sudah menerima haknya. Kini kesempatan yang sama kembali terbuka untuk Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3. Sebelum memutuskan, pelajari prospektus lengkapnya terlebih dahulu, termasuk struktur akad, rincian jaminan, dan faktor risiko.

Baca juga: Gaspol! Sukuk LINI Listing, Simak Proyeksi ROI dan Prospek Bisnisnya Disini

Masuk ke akun LBS Urun Dana untuk melihat detail penawaran ini, atau daftar dulu di sini bila belum punya akun. Masih ragu atau ada yang ingin ditanyakan lebih dulu? Tim kami siap membantu lewat WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID