investasi

calendar_today

12 Juni 2024

Mengapa Investasi di Usia Muda adalah Langkah Tepat untuk Kebebasan Finansial

Di tengah naiknya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, generasi muda sering kali merasa sulit untuk mencapai kebebasan finansial. Namun, ada satu langkah yang bisa menjadi solusi untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang: berinvestasi sejak dini. Artikel ini akan mengulas mengapa investasi di usia muda merupakan langkah tepat untuk mencapai kebebasan finansial dan bagaimana LBS Urun Dana dapat membantu Anda memulai perjalanan investasi Anda.

Manfaat Jangka Panjang dari Investasi di Usia Muda

Investasi sejak dini menawarkan berbagai manfaat jangka panjang yang tidak dapat diabaikan:

  1. Waktu sebagai Aset Terbesar: Berinvestasi di usia muda memberi Anda keuntungan dari waktu yang lebih panjang untuk pertumbuhan investasi. Dengan waktu yang lebih lama, investasi Anda memiliki peluang lebih besar untuk berkembang melalui efek bunga majemuk.

  2. Memperoleh Pengalaman Lebih Awal: Memulai investasi lebih awal memungkinkan Anda untuk belajar dan beradaptasi dengan pasar investasi. Pengalaman ini sangat berharga dan akan membantu Anda menjadi investor yang lebih bijak di masa depan.

  3. Mengurangi Beban Keuangan di Masa Tua: Dengan memulai investasi di usia muda, Anda bisa mempersiapkan dana pensiun dengan lebih baik. Ini akan mengurangi beban keuangan di masa tua dan memberi Anda kebebasan untuk menikmati hidup tanpa khawatir tentang masalah keuangan.

Kekuatan Bunga Majemuk dalam Investasi

Salah satu alasan utama mengapa investasi di usia muda sangat efektif adalah kekuatan bunga majemuk. Bunga majemuk adalah bunga yang diperoleh dari hasil investasi awal dan bunga yang sudah dihasilkan sebelumnya. Semakin lama Anda menginvestasikan uang, semakin besar nilai investasi Anda melalui bunga majemuk.

Contoh Kasus: Misalkan Anda mulai berinvestasi sebesar Rp10 juta pada usia 25 tahun dengan tingkat pengembalian tahunan sebesar 8%. Jika Anda membiarkan investasi ini berkembang tanpa penarikan, pada usia 55 tahun, nilai investasi Anda akan mencapai lebih dari Rp100 juta berkat kekuatan bunga majemuk.

Berikut adalah beberapa produk investasi yang cocok untuk investor muda:

  1. Saham: Investasi saham menawarkan potensi pengembalian yang tinggi. Namun, penting untuk melakukan riset dan memilih saham perusahaan yang memiliki prospek pertumbuhan yang baik.

  2. Sukuk: Bagi Anda yang ingin berinvestasi secara syariah, sukuk merupakan pilihan yang tepat. Sukuk adalah obligasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Bagaimana LBS Urun Dana Mendukung Investor Muda

LBS Urun Dana merupakan platform investasi yang menawarkan berbagai produk investasi yang cocok untuk investor muda. Dengan LBS Urun Dana, Anda bisa memulai investasi dengan modal yang terjangkau dan mendapatkan dukungan dari tim ahli yang profesional. Beberapa layanan yang ditawarkan oleh LBS Urun Dana meliputi:

  • Pendidikan Investasi: Memberikan informasi dan edukasi tentang cara berinvestasi yang efektif.
  • Diversifikasi Portofolio: Membantu Anda memilih dan mengelola portofolio investasi yang seimbang.
  • Layanan Pelanggan: Menyediakan dukungan dan bimbingan bagi investor muda untuk mencapai tujuan keuangan mereka.

Kesimpulan

Investasi di usia muda adalah langkah tepat untuk mencapai kebebasan finansial. Dengan memanfaatkan kekuatan bunga majemuk, memperoleh pengalaman lebih awal, dan mempersiapkan dana pensiun, Anda dapat mencapai tujuan keuangan jangka panjang dengan lebih mudah. LBS Urun Dana siap membantu Anda memulai perjalanan investasi Anda dengan layanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulailah berinvestasi sekarang dan raih kebebasan finansial di masa depan.

search

Informasi Terbaru

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!
calendar_today

13 September 2024

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.