berita

calendar_today

17 Juli 2025

Terjepit Riba! Ini Penyebab Utang Indonesia Terus Bertambah, Fix Jangan Kaget!

Kalau Anda sempat mengikuti perkembangan ekonomi, ada satu angka yang cukup bikin banyak orang terdiam: Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Mei 2025 tercatat mencapai US$ 435,6 miliar. Kalau dikonversi, itu sekitar Rp7.056 triliun dengan kurs Rp16.200. Besar? Jelas. Tapi mari kita pahami dulu apa yang sebenarnya terjadi.

Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan ULN Indonesia secara tahunan (year-on-year) berada di level 6,8%. Sebagai perbandingan, pada April 2025 lalu, pertumbuhannya mencapai 8,2%. Jadi meskipun utangnya bertambah, kecepatannya menurun.

Porsi Utang Pemerintah Paling Besar 

Sebagian besar dari ULN ini berasal dari sektor publik. Per Mei 2025, utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar US$ 209,6 miliar atau sekitar Rp3.395 triliun. Pertumbuhannya juga sedikit melambat dari 10,4% pada April menjadi 9,8% pada Mei.

Faktor utama yang memengaruhi adalah pembayaran jatuh tempo untuk Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Di sisi lain, kepercayaan investor asing terhadap Indonesia tetap terjaga, terlihat dari arus modal asing yang masih masuk ke SBN domestik.

Baca juga: Awas Boncos! Ini 7 Tips Hindari Hutang Konsumtif, Lepas dari Neraka Cicilan!

Pemerintah juga memastikan utang ini digunakan untuk sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat:

1. Jasa Kesehatan dan Sosial (22,3%)
2. Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial (18,7%)
3. Pendidikan (16,5%)
4. Konstruksi (12,0%)
5. Transportasi dan Pergudangan (8,7%)

Menariknya, 99,9% utang pemerintah ini berbentuk utang jangka panjang, sehingga risiko jangka pendek relatif kecil.

Utang Swasta Alami Penurunan

Berbeda dengan pemerintah, utang swasta justru mengalami kontraksi. Pada Mei 2025, posisinya ada di angka US$ 196,4 miliar dengan pertumbuhan minus 0,9% (yoy) atau lebih besar dari kontraksi pada April sebesar -0,4%. Kontraksi ini berasal dari dua kelompok besar:

a. Lembaga keuangan, dengan pertumbuhan turun dari 2,8% ke 1,2%       b. Perusahaan non-keuangan, dengan kontraksi -1,4% dari sebelumnya -1,2%

Meskipun mengalami penurunan, utang swasta tetap didominasi oleh sektor-sektor produktif seperti industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas serta
pertambangan dan penggalian. 

Totalnya menyumbang 80,2% dari seluruh utang luar negeri swasta. Di sisi struktur, 76,5% dari ULN swasta adalah utang jangka panjang, yang relatif lebih aman dari sisi pengelolaan.

Jadi, Apakah Utang Indonesia Berbahaya?

Hingga saat ini, struktur utang Indonesia masih tergolong sehat dan terkendali. BI menyebutkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 30,6% atau angka yang masih aman secara global.

Lebih dari itu, 84,6% dari total utang Indonesia adalah utang jangka panjang, yang membuat tekanan jangka pendek terhadap perekonomian relatif minim. Pemerintah dan BI juga terus memperkuat koordinasi agar ULN ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

Baca juga: Bocor Lagi! APBN 2025 Defisit Rp 21 Triliun, Alarm Keras Investasi?

Namun, tetap saja penting bagi kita untuk mempertimbangkan jalur pembiayaan lain yang tidak hanya aman, tapi juga bebas riba. Daripada berurusan dengan sistem riba dan beban utang berbunga, mengapa tidak memilih jalur yang lebih bersih dan adil?

Daripada Riba Mending Pendanaan Syariah 

LBS Urun Dana menawarkan solusi pendanaan syariah yang bisa diakses oleh pelaku usaha maupun investor yang ingin berkontribusi pada ekonomi halal. Anda bisa mendapatkan pendanaan hingga Rp10 miliar tanpa riba, gharar dan dzalim sehingga cocok untuk: 

a. Cocok untuk UMKM dan proyek berbasis halal
b. Sudah resmi berizin dan diawasi OJK
c. Proses transparan, adil, dan berbasis akad syariah

Mulai sekarang. Pilih pendanaan yang berkah. Bangun usahamu lewat LBS Urun Dana. Karena membangun ekonomi itu bisa dimulai tanpa harus terjebak utang berbunga. Ajukan sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID