investasi
24 Desember 2024
Pendanaan Syariah LBS Urun Dana: Solusi Halal untuk Pelaku Usaha
Pendanaan syariah semakin menjadi solusi utama bagi pelaku usaha yang ingin membangun bisnis tanpa melibatkan riba. Dalam sebuah webinar bertajuk “Upgrade Bisnismu dengan Pendanaan Syariah,” Murdani Aji, Chief Business Officer (CBO) LBS Urun Dana dan pakar Securities Crowdfunding (SCF) di Indonesia, memaparkan pentingnya SCF sebagai instrumen permodalan yang sesuai dengan syariat Islam. Acara ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor.
SCF, yang diatur melalui POJK No. 57 Tahun 2020, memungkinkan pelaku usaha mendapatkan pendanaan hingga Rp10 miliar. Angka ini jauh melampaui batas maksimum Rp2 miliar yang ditetapkan untuk peer-to-peer lending (P2P). Selain itu, SCF difokuskan pada pendanaan syariah produktif dengan melibatkan masyarakat sebagai investor, menjadikannya sebagai salah satu bentuk lembaga pembiayaan syariah yang terpercaya di Indonesia.
“Dengan SCF, kami ingin membantu pelaku usaha mendapatkan pendanaan halal yang tidak hanya mendukung pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan keberkahan dalam setiap langkah usaha mereka,” jelas Murdani Aji.
Scale Up Bisnis dengan Pembiayaan Syariah
Dalam paparannya, Murdani menjelaskan bahwa sukuk menjadi salah satu produk unggulan dalam Securities Crowdfunding. Sukuk dirancang untuk memenuhi kebutuhan proyek seperti pengadaan bahan baku atau pembelian aset produktif.
Dengan menggunakan akad-akad syariah seperti musyarakah, mudharabah, dan murabahah, sukuk memberikan keuntungan yang halal bagi investor. Contohnya, proyek dengan nilai Rp5 miliar dapat didanai oleh sukuk melalui platform LBS Urun Dana, di mana investor akan mendapatkan bagi hasil sesuai syariat. Hal ini menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal usaha dalam kerangka pendanaan syariah.
Murdani juga membahas konsep “scale-up business” sebagai indikator penting dalam pertumbuhan usaha. Di LBS Urun Dana, scale-up didefinisikan sebagai kenaikan aset perusahaan minimal 5 kali lipat dari laba tahun sebelumnya. Sebagai contoh, perusahaan dengan laba Rp1 miliar di tahun 2023 harus menunjukkan kenaikan aset menjadi Rp5 miliar pada akhir 2024 untuk memenuhi kriteria scale-up.
“Scale-up business bukan hanya tentang pertumbuhan, tetapi tentang memastikan keberlanjutan dan pengelolaan bisnis yang efektif. Dengan kenaikan aset 5 kali lipat dari laba, pelaku usaha dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan pasar yang lebih besar,” tambah Murdani.
Selain itu laporan keuangan menjadi fondasi utama dalam menentukan kesiapan perusahaan untuk berkembang. Murdani menekankan bahwa laporan keuangan yang baik tidak hanya membantu memahami kondisi finansial, tetapi juga menjadi alat penting untuk menentukan kapan menambah modal atau melakukan investasi baru.
Contohnya laba ditahan dapat digunakan sebagai modal tambahan untuk mencapai pertumbuhan eksponensial tanpa harus bergantung pada pinjaman dari lembaga pembiayaan konvensional.
Sebagai penutup, pembiayaan syariah tidak hanya memberikan akses modal hingga Rp10 miliar, tetapi juga memastikan keberkahan usaha melalui prinsip syariah. Dengan platform LBS Urun Dana, pelaku usaha dapat memanfaatkan instrumen syariah seperti saham dan sukuk untuk meningkatkan skala bisnis mereka.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam webinar ini menjadi wasilah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan syariah yang mendukung keberkahan usaha mereka,” tutup Murdani Aji.
Dapatkan pendanaan syariah dan investasi berkah dengan mudah di LBS Urun Dana! Nikmati transaksi yang aman, adil, dan sesuai syariah untuk mendukung perkembangan bisnis Anda. Bergabung sekarang dan wujudkan impian Anda #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.