investasi

calendar_today

24 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cek Yuk! Ini Riwayat Bagi Hasil Sukuk Kaisar Arta Nusantara di LBS Urun Dana

Sebelum investasi halal Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3 di LBS Urun Dana, ada baiknya Anda menengok dulu riwayat penerbitan sebelumnya.

Bukan hanya yang sudah lunas, tetapi juga yang kewajibannya masih berjalan. Dari situ posisi penerbit terlihat lebih utuh.

Riwayat Penerbitan Sukuk Kaisar Arta Nusantara

Berdasarkan prospektus, PT Kaisar Arta Nusantara sudah 4 kali menerbitkan sukuk melalui LBS Urun Dana. Penerbitan pertama berdiri sendiri, sementara 3 berikutnya merupakan bagian dari program penerbitan berkelanjutan yang ditandai dengan nomor tahap.

Sukuk Ke-1 diterbitkan pada 1 Desember 2025 dengan nilai Rp1,8 miliar dan tenor 3 bulan. Penerbitan ini telah lunas.

Sukuk Ke-2, Tahap I diterbitkan pada 2 April 2026 dengan nilai Rp1,825 miliar dan tenor 10 bulan. Saat ini statusnya masih berjalan.

Sukuk Ke-3, Tahap II diterbitkan pada 3 Mei 2026 dengan nilai Rp2,325 miliar dan tenor 12 bulan. Penerbitan ini masih berjalan.

Sukuk Ke-4, Tahap III diterbitkan pada 13 September 2026 dengan nilai Rp4,0491 miliar dan tenor 12 bulan. Penerbitan ini merupakan penawaran terbaru yang masih tersedia. 

Setiap penerbitan punya nominal, jangka waktu, dan status kewajiban yang berbeda. Karena itu riwayat ini sebaiknya dibaca sebagai satu rangkaian, bukan sebagai angka yang berdiri sendiri-sendiri.

Baca juga: Serbu! Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3: Cek Profil dan Prospek Bisnisnya Disini!

Sukuk Pertama Sudah Lunas, Ini Rinciannya

Penerbitan pertama dilakukan pada 1 Desember 2025 dengan nilai Rp1,8 miliar dan tenor 3 bulan. Kewajibannya sudah diselesaikan seluruhnya:

  • Pengembalian modal: Rp1.800.000.000
  • Imbal hasil: Rp56.700.000
  • Tanggal distribusi kepada pemodal: 7 April 2026

Riwayat pelunasan ini menjadi informasi yang bisa Anda jadikan bahan pertimbangan ketika mempelajari penawaran berikutnya.

Namun perlu ditegaskan, pelunasan pada penerbitan sebelumnya bukan jaminan bahwa penerbitan selanjutnya akan memberikan hasil yang sama. Setiap penerbitan memiliki struktur, jangka waktu, penggunaan dana, dan risiko yang berbeda.

Dua Penerbitan Masih Berjalan

Di luar Sukuk Ke-1 yang sudah lunas, ada 2 penerbitan yang kewajibannya masih berlangsung.

Sukuk Ke-2 Tahap I bernilai Rp1,825 miliar dengan tenor 10 bulan, dan Sukuk Ke-3 Tahap II bernilai Rp2,325 miliar dengan tenor 12 bulan. Keduanya berjalan sesuai rencana dan sesuai purchase order maupun RAB masing-masing.

Informasi ini penting karena rekam jejak tidak cukup dinilai dari penerbitan yang sudah selesai saja. Kewajiban yang masih berjalan juga menjadi bagian dari gambaran posisi penerbit.

Dana Tahap III Dipakai untuk Apa?

Dana yang dihimpun pada Tahap III direncanakan digunakan sebagai modal kerja pembelian bahan baku.

Bahan bakunya berupa Cotton Blue dan Cotton Blue Black dengan jenis, spesifikasi, dan jumlah tertentu, untuk mendukung kegiatan usaha di bidang manufaktur pakaian jadi.

Seluruh dana direncanakan digunakan sesuai proyeksi RAB yang diajukan, guna menunjang kebutuhan bahan baku sekaligus memenuhi permintaan penjualan sepanjang 2026.

Kenapa Nilainya Menjadi Rp4,0491 Miliar?

Nilai penerbitan Tahap III tercatat Rp4.049.100.000, naik dari rencana awal sebesar Rp3,2 miliar.

Penyesuaian itu dilakukan seiring adanya penyesuaian terhadap nilai jaminan. Perubahan nominal seperti ini termasuk informasi yang perlu Anda cermati. Jangan hanya melihat nilai pendanaan dan proyeksi bagi hasilnya. Periksa juga detail jaminan, penggunaan dana, tenor, mekanisme pembayaran, serta risiko yang tercantum dalam dokumen penawaran.

Ikhtisar Penawaran Tahap III

  • Nama sukuk: Sukuk PT Kaisar Arta Nusantara
  • Nilai pendanaan: Rp4.049.100.000
  • Tenor: 12 bulan
  • Proyeksi bagi hasil: 14-15% per tahun
  • Nilai bagi hasil (Proyeksi): Rp607.365.000

Jadwal pembayaran

  • Angsuran I, bulan ke-10: Rp1.000.000.000, berupa pengembalian sebagian modal
  • Angsuran II, bulan ke-12: Rp3.656.465.000, berupa sisa modal serta bagi hasil


Ada 1 hal yang perlu Anda perhatikan dari skema ini. Bagi hasil tidak dibayarkan setiap bulan, melainkan sekaligus di akhir tenor bersama pelunasan sisa modal pada bulan ke-12.

Baca juga: Rame Nih! Sukuk Makin Dicari, Simak Pengertian, Jenis, dan Keuntungan Investasi Halal Ini

Ingin Melihat Detail Penawarannya?

Setelah memahami riwayat penerbitan sebelumnya, langkah berikutnya adalah menelaah detail penawaran yang sedang berlangsung.

Sebelum mengambil keputusan, pelajari secara menyeluruh prospektus, penggunaan dana, struktur akad, jaminan, jadwal pembayaran, proyeksi bagi hasil, kondisi penerbit, dan faktor risikonya. [Lihat Detail Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3]

Sudah punya akun? Masuk ke akun LBS Urun Dana untuk melihat detail penawaran. Belum punya akun? Daftar di sini.

Masih ada yang ingin ditanyakan? Hubungi tim kami lewat WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID