pendanaan

calendar_today

24 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Paling Ditunggu! Equity Day Batch 6 Segera Hadir, Cek Jadwal, Pembicara, dan Cara Daftarnya!

Bisnis sudah berkembang. Pelanggan bertambah, pasar meluas, peluang ekspansi terbuka. Tapi ada 1 persoalan yang hampir selalu muncul di fase ini: modal tidak lagi cukup untuk mengejar peluang yang ada.

Membuka cabang, menambah kapasitas produksi, memperluas distribusi, atau memenuhi permintaan yang membesar butuh dana yang tidak sedikit. Pada tahap tertentu, kebutuhannya bisa mencapai Rp5 sampai Rp10 miliar.

Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi sekadar dari mana modal bisa didapat. Yang sama pentingnya adalah apakah bisnis Anda sudah siap mengajukannya.

Salah satu jalur yang bisa dipertimbangkan adalah securities crowdfunding, dan Equity Day Batch 6 menjadi pintu masuknya.

Baca juga: Simak Nih! 4 Strategi Pendanaan Bisnis Sesuai Tahap Pertumbuhan

Apa Itu Equity Day Batch 6?

Equity Day Batch 6 adalah program LBS Urun Dana bagi pemilik bisnis yang sudah punya rekam jejak dan sedang membutuhkan modal untuk tumbuh.

Formatnya ruang temu, bukan seminar dan bukan sesi motivasi. Di sini pengusaha mengenalkan bisnisnya, kebutuhan pendanaannya, dan rencana penggunaan modalnya sebelum masuk ke proses seleksi.

Karena pembahasannya menyentuh kondisi keuangan dan rencana ekspansi masing-masing perusahaan, jumlah pesertanya dibatasi agar setiap diskusi bisa berlangsung cukup detail.

Fokus pendanaan pada batch ini berada di kisaran Rp5 sampai Rp10 miliar, skala yang relevan bagi bisnis yang mulai membutuhkan modal besar untuk ekspansi.

Waktu dan tempat

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • Point Lab Coworking, Bandung

Siapa Pembicara di Equity Day Batch? 

Mempersiapkan pendanaan butuh lebih dari sekadar menghitung kebutuhan modal. Pengusaha juga perlu tahu bagaimana bisnisnya akan dinilai dan bagaimana informasinya dikomunikasikan kepada investor. Karena itu Equity Day Batch 6 menghadirkan 4 perspektif sekaligus dari para pakar di LBS Urun Dana:

  • Rezza Zulkasi, M.AppFin, CEO LBS Urun Dana. 
  • Esa Putra Senjaya, Vice President Business Acquisition LBS Urun Dana. 
  • Arief Firmanto, M.M., Vice President Research & Analysis LBS Urun Dana.
  • Andri Agustaman, Vice President Investor Relations LBS Urun Dana. 

Siapa Pengusaha yang Bisa Ikut Equity Day? 

Kebutuhan modal yang besar perlu ditopang pondasi bisnis dan data yang memadai. Berikut 5 kriteria peserta Equity Day Batch 6:

  • Berbentuk PT dan sudah berjalan minimal 3 tahun
  • Omzet minimal Rp500 juta per bulan 
  • Memiliki laporan keuangan profesional 2 tahun terakhir 
  • Membutuhkan pendanaan Rp5 sampai Rp10 miliar 


Angka Rp5 sampai Rp10 miliar sebaiknya tidak dipandang sebagai target nominal. Yang lebih menentukan adalah rencana penggunaannya jelas, realistis, dan terhubung dengan strategi pertumbuhan.

Perbedaannya terasa saat penilaian. Pengajuan yang menyebut angka tanpa rincian penggunaan biasanya butuh waktu lebih lama untuk diproses dibanding yang datang dengan rencana terukur.

Alumni Equity Day yang Berhasil IPO

Dari Batch 1 hingga Batch 5, Equity Day telah mempertemukan banyak pengusaha dengan insight seputar permodalan, kesiapan bisnis, dan peluang pertumbuhan usaha. Ini daftar bisnis yang sukses IPO: 

  1. Annisa Maju Abadi: Rp7.800.000.310
  2. Alam Kapau: Rp9.999.515.550
  3. Mang Ujang Indonesia: Rp5.464.146.482
  4. Gaputri Laundry: Rp4.447.728.000
  5. Amanah Grup Logistik: Rp4.419.449.496
  6. CilokKu (Karya Baru Kita): Rp1.594.469.500


Setelah lima batch digelar, kini giliran Equity Day Batch 6 membuka ruang bagi bisnis yang siap melangkah ke kebutuhan modal Rp5–10 miliar.

Baca juga: Top Banget! 3 Bisnis F&B Ini Tumbuh Pesat Berkat Modal Investor, Bebas Utang Riba

Siap Ikut Equity Day Batch 6?

Kalau bisnis Anda sudah berjalan minimal 3 tahun, beromzet sekitar Rp500 juta per bulan atau lebih, memiliki laporan keuangan 2 tahun terakhir, dan membutuhkan pendanaan Rp5 sampai Rp10 miliar untuk ekspansi, Equity Day Batch 6 memang dirancang untuk perusahaan seperti Anda.

Yang perlu disiapkan sebelum menghubungi tim kami cukup 3 hal: laporan keuangan 2 tahun terakhir, legalitas perusahaan, dan gambaran jelas dana akan dipakai untuk apa. Tiga hal itu yang paling menentukan cepat lambatnya proses berjalan.

Tempat terbatas dan peserta dikurasi sesuai kriteria di atas. Untuk mengetahui persyaratan dan proses selengkapnya, hubungi tim kami:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID