investasi
20 Juli 2026
Naufal Mamduh
Rame Nih! Sukuk Makin Dicari, Simak Pengertian, Jenis, dan Keuntungan Investasi Halal Ini
Dalam beberapa tahun terakhir, satu instrumen investasi terus mencuri perhatian investor Muslim Indonesia: sukuk. Bukan sekadar karena labelnya yang syariah, tapi karena cara kerjanya yang secara fundamental berbeda dari instrumen konvensional.
Kapitalisasi pasar saham syariah Indonesia sudah menembus Rp7.225 triliun atau hampir 70 persen dari total kapitalisasi Bursa Efek Indonesia hingga April 2026. Di tengah tren ini, sukuk hadir sebagai pilihan yang menawarkan stabilitas lebih tinggi dibanding saham, sekaligus tetap bersih dari riba. Tapi apa sebenarnya sukuk itu, dan mengapa semakin banyak investor memilihnya?
Apa Itu Sukuk?
Sukuk adalah instrumen keuangan yang merepresentasikan kepemilikan atas suatu aset, proyek, atau usaha nyata. Ketika Anda membeli sukuk, Anda bukan memberi pinjaman kepada penerbit. Anda menjadi bagian dari kepemilikan aset yang mendasarinya.
Penerbit sukuk berkewajiban memberikan bagi hasil (nisbah) kepada pemegangnya dan melunasi nilai pokok sesuai waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan. Seluruh proses penerbitan harus menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah, dan aset yang mendasarinya harus halal.
Baca juga: Hijrah Yuk! Mengenal Investasi Halal: Pengertian, Jenis dan Tips Lengkap 2026
Definisi ini diperkuat oleh standar internasional. Menurut Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI), sukuk adalah sertifikat bernilai sama yang merepresentasikan bukti kepemilikan atas suatu aset fisik, proyek, atau layanan yang tidak terbagi secara proporsional.
Berdasarkan AAOIFI Shariah Standard No. 17 dan Standard No. 62, penerbitan sukuk wajib didasari oleh aset yang sah secara hukum, dan kepemilikan atas aset dasar tersebut harus dialihkan secara legal kepada para investor.
AAOIFI juga menetapkan standar akuntansi dan pelaporan khusus untuk sukuk, termasuk AAOIFI FAS 33 (untuk penyajian dan pengungkapan) dan FAS 34 (tentang pelaporan keuangan), guna memastikan transparansi pasar dan tata kelola yang sesuai prinsip syariah di tingkat global. Ini yang membuat sukuk bukan sekadar produk keuangan berlabel halal, tapi instrumen yang punya standar tata kelola internasional yang ketat.
Perbedaan Sukuk dengan Obligasi: Lebih dari Sekadar Label
Berikut sejumlah perbedaan dari sukuk dan obligasi. Mulai dari apsek prinsip dasar hingga kreditur.
Dari tabel di atas, perbedaan paling mendasar ada pada posisi investor. Pemegang obligasi hanya punya klaim atas pengembalian dana plus bunga. Pemegang sukuk punya kepemilikan nyata atas aset yang dibiayai. Ini yang membuat sukuk secara prinsip lebih adil dan transparan.
Karakteristik Sukuk Menurut DSN MUI
Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020, berikut karakteristik utama sukuk:
- Setiap unit sukuk punya nilai nominal yang sama besar — Bukan nilai yang berbeda-beda antar pemegang, sehingga setiap unit merepresentasikan porsi kepemilikan yang setara
- Aset yang mendasari sukuk dimiliki oleh pemegang sukuk, bukan oleh pihak penerbit — Penerbit hanya mengelola, bukan menjadi pemilik aset tersebut
- Aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk wajib sesuai prinsip syariah — Tidak boleh berasal dari kegiatan usaha yang mengandung riba, perjudian, atau hal yang diharamkan
- Penerbit wajib membagikan hasil usaha atau fee kepada pemegang sukuk dan mengembalikan nilai pokoknya saat jatuh tempo
- Sukuk bukan surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek — Beda dengan obligasi konvensional yang mencerminkan hubungan utang piutang antara penerbit dan pemegang
Jenis Akad Sukuk dan Cara Kerjanya
AAOIFI mengelompokkan sukuk berdasarkan struktur akad dan aset yang mendasarinya (underlying asset). Lima jenis akad yang paling umum:
1. Mudharabah
Satu pihak menyediakan modal, pihak lain mengelola. Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati, kerugian ditanggung pemilik modal kecuali akibat kelalaian pengelola.
2. Musyarakah
Semua pihak berkontribusi modal dan berbagi keuntungan maupun kerugian secara proporsional.
3. Murabahah
Lembaga membeli aset atas permintaan klien, lalu menjualnya dengan margin yang sudah disepakati di awal.
4. Ijarah
Akad berbasis sewa. Investor mendapat imbal hasil berupa ujrah (fee sewa). Cocok untuk pembiayaan aset produktif.
5. Wakalah
Investor memberikan kuasa kepada pengelola untuk mengelola dana pada kegiatan usaha tertentu. Imbal hasil dari keuntungan aset atau proyek yang menjadi dasar penerbitan.
Mengapa Sukuk Makin Relevan di Era Modern?
Ada beberapa alasan mengapa sukuk terus tumbuh popularitasnya, bukan hanya di kalangan investor Muslim:
1. Stabilitas Imbal Hasil
Berbeda dari saham yang harganya sangat dipengaruhi sentimen pasar global, sukuk berbasis aset riil menawarkan imbal hasil yang lebih dapat diprediksi. Meski begitu sebagai investor Anda harus cermat dan bijaksana sebelum berinvestasi.
2. Transparansi Penggunaan Dana
Setiap sukuk harus jelas objek akadnya: dana dipakai untuk apa, aset apa yang mendasarinya, dan bagaimana skema pembagian hasilnya. Tidak ada ruang untuk ketidakjelasan.
3. Diversifikasi yang Nyata
Bagi investor yang sudah punya portofolio saham, sukuk bisa menjadi elemen penyeimbang karena pergerakannya tidak selalu berkorelasi dengan pasar saham.
4. Akses Semakin Terbuka
Sukuk kini bisa dibeli mulai dari Rp1 juta melalui platform digital resmi. Nominal yang kompetitif ini membuat sukuk inklusif untuk semua kalangan.
Risiko yang Tetap Perlu Dipahami
Sukuk bukan investasi bebas risiko. Beberapa risiko yang perlu dipahami sebelum masuk:
1. Risiko Likuiditas
Dana yang ditempatkan di sukuk umumnya baru bisa dicairkan sepenuhnya saat jatuh tempo. Jika investor butuh dana mendadak sebelum masa itu, pencairan hanya bisa dilakukan dengan ketentuan tertentu, bukan pencairan bebas kapan saja.
2. Risiko Pasar
Untuk sukuk yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder, kenaikan suku bunga acuan bisa menurunkan harga sukuk di pasar. Investor yang menjual sebelum jatuh tempo berisiko rugi.
3. Risiko Gagal Bayar
Untuk sukuk korporasi, sukuk pemerintah atau sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah atau melalui platform securities crowdfunding, investor perlu mencermati profil bisnis penerbit sebelum berinvestasi.
Baca juga: Afwan! Saham Syariah Bukan Sekadar Label, Ini yang Perlu Anda Dipahami!
4. Risiko Tingkat Imbalan
Fluktuasi suku bunga acuan bisa mempengaruhi daya tarik imbal hasil sukuk dibanding instrumen lain. Namun untuk sukuk dengan imbal hasil tetap, risiko ini tidak berdampak pada besaran yang sudah diterima.
Sukuk dalam Konteks Pasar Modal Syariah Indonesia
Indonesia adalah salah satu pasar sukuk terbesar di dunia. Pemerintah secara rutin menerbitkan berbagai seri sukuk negara, dari Sukuk Ritel hingga Sukuk Tabungan, yang bisa dibeli langsung oleh investor individu.
Di luar sukuk negara, tumbuh juga pasar sukuk korporasi dan sukuk yang diterbitkan melalui platform securities crowdfunding berizin OJK. Jalur terakhir ini membuka akses bagi investor untuk mendanai bisnis-bisnis nyata di Indonesia dengan modal yang lebih terjangkau, sambil tetap menggunakan akad syariah yang jelas dan diawasi oleh pengawas syariah yang kompeten.
Dengan memahami sukuk secara utuh, baik pengertian, jenis akad, keuntungan, maupun risikonya, investor bisa membuat keputusan yang lebih tepat dan tenang, tidak hanya mengejar return, tapi juga menjaga keberkahan dalam setiap transaksi.
Mulai Investasi Sukuk di LBS Urun Dana
Sukuk-sukuk seperti yang dibahas di atas sering dijumpai di LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding berizin OJK dan di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fikih Muamalah. Berikut daftar listing sukuk yang masih tersedia di LBS Urun Dana:
- Sukuk Sahabat Multi Sarana
- Sukuk Muslimadani
Tertarik? Mulai daftar sini dan temukan investasi terbaik Anda di LBS Urun Dana.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






