investasi

calendar_today

5 November 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Jangan Lewatkan! Sukuk PT Selaras Serasa Sejalan: Proyeksi ROI 15% dengan Tenor 10 Bulan

Perjalanan haji dan umrah tidak hanya menciptakan kebutuhan transportasi dan akomodasi, tetapi juga menggerakkan bisnis perlengkapan perjalanan, seperti koper dan tas paspor.

Salah satu perusahaan yang bergerak di sektor tersebut adalah PT Selaras Serasa Sejalan (SSS). Perusahaan ini menawarkan pendanaan melalui Sukuk Musyarakah PT Selaras Serasa Sejalan I 2026 di LBS Urun Dana senilai Rp4.240.500.000.

Profil Bisnis dan Penggunaan Dana Sukuk PT Selaras Serasa Sejalan 

PT Selaras Serasa Sejalan merupakan produsen koper dan perlengkapan perjalanan yang beroperasi sejak 2019 di Bekasi. Perusahaan ini telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 50 agen perjalanan haji dan umrah.

Dalam dokumen penawarannya, Sukuk SSS mencantumkan tiga pesanan pembelian atau purchase order (PO) dari mitra bisnis:

  • PT Ajwa Tour Indonesia: 5.000 set koper.
  • CV Nabila Moslem Group: 3.000 set koper dan tas paspor.
  • HSP Tour Travel: 2.500 set koper dan tas paspor.

Pesanan tersebut menjadi salah satu latar belakang kebutuhan modal kerja perusahaan untuk pengadaan bahan baku dan pemenuhan produksi. Besarnya pasar haji dan umrah memang membuka peluang bagi produsen lokal. 

Baca juga: Apakah Imbal Hasil Sukuk Termasuk Riba? Pahami Bedanya dengan Bunga

Namun, potensi pasar tidak otomatis menjamin keberhasilan bisnis. Kemampuan memenuhi pesanan, menjaga kualitas, mengelola biaya produksi, dan menerima pembayaran pelanggan tetap menjadi faktor penting.

Tenor dan Proyeksi ROI Sukuk PT Selaras Serasa Sejalan 

Melalui sukuk produsen koper ini, SSS menghimpun dana sebesar Rp4,24 miliar dengan tenor 10 bulan. Dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja untuk pengadaan bahan baku produksi set koper dan tas paspor.

Instrumen ini menggunakan akad Musyarakah, yaitu kerja sama antara para pihak yang menggabungkan kontribusi modal untuk menjalankan kegiatan usaha. Keuntungan dibagikan berdasarkan nisbah yang disepakati, sedangkan risiko kerugian mengikuti ketentuan akad dan kontribusi modal.

Penawaran ini mencantumkan proyeksi ROI sebesar 15% per tahun (p.a.). Angka tersebut merupakan proyeksi, bukan imbal hasil yang dijamin. Realisasinya tergantung pada kinerja usaha dan ketentuan dalam dokumen penawaran.

Pahami Risiko Sebelum Berinvestasi

Sukuk PT Selaras Serasa Sejalan mencantumkan agunan berupa tanah dan bangunan dengan rasio cakupan sebesar 125%. Meski demikian, agunan tidak menghilangkan risiko investasi maupun menjamin pengembalian dana secara penuh apabila terjadi gagal bayar.

Calon investor perlu mempertimbangkan risiko usaha, risiko gagal bayar, dan risiko likuiditas selama tenor investasi. Pelajari pula akad, penggunaan dana, jadwal pembayaran, serta ketentuan penawaran sebelum mengambil keputusan.

Ikhtisar Penawaran Sukuk PT Selaras Serasa Sejalan

  • Nama sukuk: Sukuk Musyarakah PT Selaras Serasa Sejalan I 2026
  • Nilai pendanaan: Rp4.240.500.000
  • Tenor: 10 bulan
  • Proyeksi bagi hasil (ROI): 14-15% p.a.
  • Minimum investasi: Rp1.000.000 
  • Jadwal listing: Jumat, 6 November 2026 Mulai Pukul 09.00 WIB

Pelajari Penawaran Sukuk di LBS Urun Dana

Tertarik mengenal penawaran sukuk PT Selaras Serasa Sejalan? Pelajari informasi penawaran dan risiko investasinya lalu investasi sukuk tersebut melalui LBS Urun Dana. Ada yang ingin ditanyakan? Hubungi tim kami:

Baca juga: Anti Ribet! 5 Cara Investasi Halal ala Warren Buffett untuk Orang Sibuk

Pastikan Anda memahami karakteristik dan risiko instrumen sebelum berinvestasi.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.