pendanaan

calendar_today

14 Oktober 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kick Off! Bukan Cuma Modal, Ini Cara Pegiat Ekraf Unlocking Value Lewat AKSES 2026

Banyak pegiat ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha bisnis skala menengah dan besar terjebak dalam growth trap: produk diminati pasar, penjualan terbukti tinggi, tetapi bisnis sulit naik kelas karena terbentur batas modal kerja. Di sisi lain, menggunakan jalur pinjaman bank atau utang sering kali membebani arus kas (cash flow) dengan cicilan dan bunga tetap setiap bulan. 

Lantas, bagaimana cara pegiat ekraf melompat dari bisnis bernilai jutaan rupiah menjadi bernilai miliaran rupiah?

Pertanyaan inilah yang menjadi sorotan utama dalam Webinar Kick-Off AKSES 2026 (Akselerasi Keuangan Ekonomi Kreatif) yang digelar oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Disparekraf DKI Jakarta, dan LBS Urun Dana pada Senin kemarin (12/10/2026).

Pahami Beda Skema Pinjaman vs Permodalan

Dalam sesi paparan materi webinar, Dr. Anggara Hayun Anujuprana, S.T., M.T., Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan & Investasi Kemenekraf, menggarisbawahi pentingnya pegiat EKRAF memahami perbedaan mendasar antara skema pinjaman dan investasi sebelum mengambil langkah ekspansi:

"Ketika memilih skema pinjaman, Anda harus mengembalikan pokok dan bunga yang berarti wajib memiliki cash flow stabil serta repayment capacity. Berbeda dengan skema bagi hasil atau investasi permodalan, pengusaha berbagi kepemilikan dan risiko tanpa dibebani cicilan bulanan. Yang perlu disiapkan di sini adalah business plan, kesiapan valuasi, serta tim yang solid,” kata Dr. Anggara Hayun Anujuprana, S.T., M.T.

Mengapa Unlocking Value Itu Penting?

Menyambung hal tersebut, CEO LBS Urun Dana dan Pakar Equity Crowdfunding, Rezza Zulkasi, M.AppFin, menekankan bahwa tantangan utama pengusaha bukan sekadar mencari dana, melainkan bagaimana membuka nilai tersembunyi (unlocking value) dari bisnis yang mereka jalankan.

"Keunggulan permodalan berbasis saham bagi emiten adalah membuka potensi nilai bisnis (unlocking value) secara maksimal. Melalui skema securities crowdfunding, permodalan yang terhimpun murni bersifat investasi untuk ekspansi dan pengembangan usaha, tanpa membebankan cicilan tetap harian atau bulanan yang memberatkan arus kas,” ungkap Rezza Zulkasi, M.AppFin. 

Baca juga: Open Call! AKSES 2026 Bawa Semangat Baru, Dari Bisnis Nggak Biasa Jadi Luar Biasa!

Ketika perusahaan melepaskan porsi saham (equity) kepada publik, nilai perusahaan (valuation) tidak lagi dihitung sebatas aset fisik atau saldo kas, melainkan dari potensi pertumbuhan laba, kekuatan merek, dan skalabilitas masa depan. Inilah titik balik yang mengubah bisnis biasa menjadi luar biasa. 

Dari Pegiat Ekraf Menjadi Korporasi Berdaya Saing

Dampak nyata dari terbukanya nilai bisnis ini dirasakan langsung oleh pegiat EKRAF yang telah membuktikannya. Salman Al-Farisi, CEO RSIA Annisa, membagikan pengalamannya saat berhasil menghimpun permodalan hingga belasan miliar rupiah melalui LBS Urun Dana untuk ekspansi gedung rumah sakit dan jaringan klinik:

"Satu hal yang paling penting, bagian terpenting itu bukan ketika dana masuk ke rekening perusahaan, tetapi apa yang bisa kami lakukan setelah dana itu masuk. Permodalan SCF ini menuntut kami menjadi jauh lebih profesional, menerapkan Good Corporate Governance (GCG), dan membuka peluang ekspansi yang sebelumnya sulit kami eksekusi,” tutur Salman Al-farisi. 

Pendapat tersebut selaras dengan arahan Prof. D.Sc. Ir. Mohammed Ali Berawi, M.Eng. Sc., Ph.D. Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenekraf yang mendorong ekonomi kreatif juga harus dilihat dari aspek pertumbuhan bisnisnya. Serta ditegaskan oleh Endrati Fariani selaku Kepala PPKP2K Disparekraf Pemprov DKI Jakarta bahwa permodalan harus diimbangi dengan kesiapan pondasi bisnis:

"Pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas produk dan inovasi, tetapi juga bagaimana kesiapan usaha untuk terus bertumbuh, berkembang, dan memperoleh sumber pembiayaan yang cepat melalui ekosistem yang saling terhubung,” jelas Prof. Ali Berawi, Ph.D.

Baca juga: Layak Dilirik! Equity Financing: Pendanaan Berbasis Ekuitas untuk Ekspansi Bisnis

"Untuk memperoleh dukungan permodalan bukan hanya tentang mendapatkan dana, namun bagaimana membangun pondasi bisnis yang kuat, memiliki perencanaan matang, serta mampu menunjukkan prospek dan keberlanjutan usaha kepada calon investor,” sambung Endrati. 

Melalui program AKSES 2026, bisnis Anda tidak hanya berkesempatan meraih permodalan hingga Rp10 Miliar, tetapi juga dibimbing langsung oleh para profesional untuk merapikan laporan keuangan, menyusun business plan/deck, hingga memperkuat legalitas usaha.

Saatnya berhenti berjalan di tempat. Unlock nilai bisnis Anda sekarang dan jadilah bagian dari pegiat ekraf yang siap scale-up bersama ribuan investor. Klik Di Sini untuk Mendaftar Program AKSES 2026. 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.