pendanaan
26 Oktober 2026
Naufal Mamduh
Dilusi Saham: Berapa Persen Kepemilikan yang Dilepas saat Mencari Pendanaan?
Sebuah perusahaan membutuhkan dana untuk ekspansi dan mempertimbangkan penerbitan saham baru. Jika penawaran tersebut berhasil menghimpun dana, perusahaan dapat menggunakannya sesuai rencana. Namun, penerbitan saham baru juga dapat mengubah persentase kepemilikan pemegang saham lama, meskipun mereka tidak menjual sahamnya.
Inilah yang disebut dilusi saham, dan perlu dipahami baik oleh pemilik usaha maupun calon investor sebelum mengambil keputusan.
Apa Itu Dilusi Saham?
Dilusi saham adalah penurunan persentase kepemilikan pemegang saham ketika jumlah saham beredar bertambah, misalnya akibat penerbitan saham baru.
Perhatikan bagian yang membuatnya sering disalahpahami. Persentase kepemilikan dapat turun meskipun pemegang saham lama tidak menjual satu lembar pun sahamnya. Jumlah lembar yang dimiliki tetap sama, yang berubah adalah pembaginya.
Meski begitu, penurunan persentase kepemilikan tidak otomatis berarti nilai ekonominya turun dalam persentase yang sama.
Baca juga: Distributor Alat Kesehatan Butuh Pendanaan? Ini yang Perlu Disiapkan
Studi Kasus Menghitung Dilusi Saham
Cara paling mudah memahaminya adalah lewat angka. Berikut simulasinya.
Sebelum pendanaan
- Total saham perusahaan: 1.000.000 lembar
- Saham milik pendiri utama: 800.000 lembar, setara 80%
- Saham milik pendiri lainnya: 200.000 lembar, setara 20%
Perusahaan kemudian menerbitkan 250.000 saham baru kepada investor. Dalam simulasi ini, kedua pendiri lama tidak membeli saham baru yang diterbitkan perusahaan. Perhitungan 64%, 20%, dan 16% tetap benar dengan asumsi tersebut.
Setelah penerbitan saham baru
Total sahamnya menjadi 1.250.000 lembar. Jumlah lembar yang dimiliki pendiri tidak berubah, tetapi porsinya bergeser:
- Pendiri utama: 800.000 ÷ 1.250.000 × 100% = 64%
- Investor baru: 250.000 ÷ 1.250.000 × 100% = 20%
- Pendiri lainnya: 200.000 ÷ 1.250.000 × 100% = 16%
Rumus yang dipakai:
Persentase kepemilikan = jumlah saham yang dimiliki ÷ total saham setelah penerbitan × 100%
Apa artinya?
Kepemilikan pendiri utama turun dari 80% menjadi 64%. Selisihnya 16 poin persentase. Namun bila dihitung relatif terhadap kepemilikan awalnya, penurunannya sebesar 20%, karena 16 dibagi 80 menghasilkan 0,2.
Dua angka ini sering tertukar, padahal maknanya berbeda. Yang pertama menunjukkan selisih porsi, yang kedua menunjukkan seberapa besar porsi lamanya menyusut.
Angka di atas merupakan ilustrasi berdasarkan jumlah saham, bukan rekomendasi maupun prediksi hasil investasi. Simulasi ini belum memperhitungkan perubahan valuasi, kelas saham, hak khusus, biaya transaksi, serta faktor lain yang mungkin berlaku.
Perlu ditegaskan pula, persentase saham yang ditawarkan sebuah perusahaan tidak mengikuti angka tetap. Besarannya bergantung pada valuasi perusahaan, harga penerbitan, dan jumlah saham baru yang diterbitkan.
Apa Dampak Dilusi Saham bagi Pemilik Usaha?
Dilusi saham membuat persentase kepemilikan pemilik lama berkurang ketika perusahaan menerbitkan saham baru. Perubahan ini juga dapat memengaruhi porsi kepemilikan dan pengaruh pemilik dalam pengambilan keputusan, bergantung pada struktur saham dan hak yang melekat.
Di sisi lain, penerbitan saham baru dapat menjadi alternatif untuk memperoleh pendanaan bagi ekspansi atau pengembangan usaha. Karena itu, pemilik usaha perlu menghitung potensi dilusi dan mempertimbangkan apakah dana yang dihimpun sebanding dengan perubahan kepemilikan yang terjadi.
Mengapa Transparansi Informasi Penting dalam Pendanaan Saham?
Dalam pendanaan melalui penerbitan saham, perusahaan perlu menyampaikan informasi yang jelas mengenai jumlah saham sebelum dan setelah penawaran. Informasi lain yang relevan meliputi profil perusahaan, tujuan penggunaan dana, harga dan jumlah saham yang ditawarkan, serta komposisi kepemilikan setelah penawaran.
Keterbukaan informasi membantu calon investor memahami penawaran dan menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan investasi. Bagi pemilik usaha, penyampaian informasi tersebut juga penting agar calon investor dapat memahami kondisi perusahaan dan konsekuensi kepemilikan saham yang ditawarkan.
Meski demikian, transparansi tidak menghilangkan risiko investasi maupun menjamin hasil tertentu. Karena itu, dilusi saham perlu dipahami bersama faktor lain, seperti valuasi perusahaan, hak pemegang saham, kondisi bisnis, dan risiko investasi.
Baca juga: Kenali Dulu! Pahami Perbedaan Persyaratan IPO dan Securities Crowdfunding
Sedang Mencari Pendanaan untuk Mengembangkan Usaha?
Penerbitan saham dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi perusahaan yang membutuhkan dana untuk ekspansi atau pengembangan bisnis. Namun, pemilik usaha perlu memahami konsekuensi penerbitan saham terhadap komposisi kepemilikan perusahaan, termasuk potensi dilusi saham apabila persentase kepemilikan pemegang saham lama tidak dipertahankan.
Melalui LBS Urun Dana, perusahaan dapat mempelajari alternatif pendanaan melalui penawaran saham atau sukuk dan mendiskusikan kebutuhan pengembangan bisnis bersama tim kami. Pelajari pendanaan untuk modal usaha di LBS Urun Dana.
Ketentuan Awal Pengajuan Pendanaan
Perusahaan yang ingin mengajukan pendanaan melalui LBS Urun Dana perlu memenuhi sejumlah kriteria awal berikut:
- Bentuk badan usaha: berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Usia operasional: telah beroperasi minimal 3 tahun.
- Omzet: minimal Rp500 juta per bulan, dengan omzet tahunan sekitar Rp6–7 miliar sebagai acuan.
- Laporan keuangan: memiliki laporan keuangan profesional untuk 2 tahun terakhir.
- Kebutuhan pendanaan: berada pada kisaran Rp2–10 miliar.
- Rencana penggunaan dana: memiliki peruntukan dana yang jelas untuk mendukung pengembangan usaha.
LBS Urun Dana membuka peluang pendanaan bagi berbagai sektor usaha, termasuk transportasi dan logistik, fashion dan manufaktur, kuliner dan hospitality, konstruksi dan properti, pergudangan dan FMCG, pertanian dan perkebunan, serta pengadaan dan distributor.
Pemenuhan kriteria awal tersebut tidak otomatis menjamin pengajuan disetujui atau seluruh kebutuhan pendanaan terpenuhi. Perusahaan tetap perlu melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Konsultasikan Kebutuhan Pendanaan Perusahaan Anda
Untuk mendiskusikan kebutuhan pendanaan dan mengetahui opsi yang sesuai dengan kondisi perusahaan, hubungi tim LBS Urun Dana:
- Esa: Chat WhatsApp
- Rasyid: Chat WhatsApp

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






