pendanaan

calendar_today

27 Oktober 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Catat! Bukan Cuma Gimmick, Ini Cara Scale Up Bisnis Ekonomi Kreatif

Sebuah produk mendadak ramai dibicarakan. Unggahannya tersebar, antrian memanjang, dan penjualan naik dalam hitungan minggu.

Perhatian sebesar itu jelas berharga. Promosi yang berhasil menarik konsumen adalah pencapaian tersendiri, dan banyak bisnis bertumbuh justru karena momentum seperti ini.

Persoalannya muncul setelah perhatiannya mereda. Di titik itu, bisnis tetap membutuhkan produk yang relevan, pelanggan yang kembali membeli, dan kesiapan memenuhi permintaan. Di sinilah scale up bisnis ekonomi kreatif menuntut lebih dari sekadar perhatian pasar.

Popularitas Saja Tidak Cukup untuk Mengembangkan Bisnis

Ada 3 hal yang perlu dicermati ketika penjualan bertumpu pada popularitas.

1. Penjualan dapat bergantung pada tren yang berubah

Selera pasar bergerak, dan produk yang hari ini dibicarakan belum tentu masih dicari beberapa bulan kemudian.

2. Perhatian belum tentu berujung pembelian berulang

Sebagian konsumen datang karena penasaran. Mereka mencoba sekali, lalu berpindah ke hal berikutnya yang sedang ramai.

3. Lonjakan permintaan bisa menjadi tantangan

Bila kapasitas produksi dan konsistensi kualitas belum siap, permintaan yang membesar justru berisiko merusak pengalaman pelanggan.

Yang menjadi masalah bukan gimmick atau promosinya. Keduanya alat yang sah dan sering kali efektif. Yang berisiko adalah ketergantungan pada popularitas tanpa strategi bisnis yang menopangnya.

Baca juga: Kick Off! Bukan Cuma Modal, Ini Cara Pegiat Ekraf Unlocking Value Lewat AKSES 2026

Perkuat Fondasi Bisnis Sebelum Memperluas Pasar

Sebelum memperluas pasar, ada 3 hal yang perlu diperkuat lebih dulu.

1. Perkuat nilai pembeda produk

Tanyakan alasan konsumen memilih produk Anda selain karena sedang tren. Bisa berupa rasa, bahan, desain, cerita di baliknya, atau layanan yang menyertainya. Nilai pembeda inilah yang membuat produk tetap dicari ketika tren bergeser.

2. Pahami pelanggan Anda

Evaluasi data penjualan, masukan pelanggan, dan pola pembeliannya. Dari situ terlihat siapa yang benar-benar kembali, produk mana yang paling diminati, dan apa yang perlu diperbaiki. Pengembangan yang berangkat dari data lebih terarah dibanding yang berangkat dari asumsi.

3. Siapkan operasionalnya

Pastikan kapasitas produksi, konsistensi kualitas, persediaan, dan distribusi mampu mengikuti peningkatan permintaan. Produk yang sulit didapat atau kualitasnya naik turun akan kehilangan pelanggan yang sudah susah payah diperoleh.

Rencanakan Scale Up Sesuai Kesiapan Bisnis

Keputusan scale up bisnis ekonomi kreatif sebaiknya berangkat dari kondisi perusahaan, bukan dari momentum tren.

Beberapa hal yang perlu dievaluasi lebih dulu adalah arus kas, margin keuntungan, kapasitas operasional, target pasar yang dituju, serta kebutuhan sumber dayanya.

Dari hasil evaluasi itu, arah pengembangannya bisa ditentukan. Bisa berupa perluasan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, atau pengembangan lini produk baru.

Kebutuhan pendanaan juga termasuk aspek yang perlu direncanakan sejak awal, karena setiap pilihan pengembangan punya kebutuhan dana yang berbeda.

Langkah awalnya bisa dimulai dari memastikan bisnis siap ekspansi sebelum menentukan arah pertumbuhannya.

Kembangkan Bisnis Anda Bersama AKSES 2026

Scale up bisnis ekonomi kreatif membutuhkan lebih dari sekadar popularitas. Produk perlu diperkuat, pelanggan perlu dipahami, operasional perlu disiapkan, dan pertumbuhannya perlu direncanakan secara terukur.

Baca juga: Open Call! AKSES 2026 Bawa Semangat Baru, Dari Bisnis Nggak Biasa Jadi Luar Biasa!

Bagi perusahaan yang sedang menyiapkan langkah pengembangan tersebut, AKSES 2026 dapat menjadi salah satu program yang dipertimbangkan untuk mempelajari peluang pendanaan usaha.

Perusahaan yang ingin mengajukan pendanaan melalui LBS Urun Dana perlu memenuhi sejumlah kriteria awal, yaitu:

  • Bentuk badan usaha: Perseroan Terbatas (PT).
  • Usia operasional: minimal 3 tahun.
  • Omzet: minimal Rp500 juta per bulan, dengan omzet tahunan sekitar Rp6–7 miliar sebagai acuan.
  • Laporan keuangan: memiliki laporan keuangan profesional untuk 2 tahun terakhir.
  • Kebutuhan pendanaan: Rp2–10 miliar.
  • Rencana penggunaan dana: jelas dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha.

LBS Urun Dana membuka peluang pendanaan bagi berbagai sektor, termasuk transportasi dan logistik, fashion dan manufaktur, kuliner dan hospitality, konstruksi dan properti, pergudangan dan FMCG, pertanian dan perkebunan, serta pengadaan dan distributor. Perusahaan di sektor ekonomi kreatif dapat mendiskusikan kesesuaian bidang usaha dan kebutuhan pendanaannya dengan tim LBS Urun Dana.

Pelajari informasi program dan daftarkan perusahaan Anda melalui halaman pendaftaran AKSES 2026. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Esa melalui WhatsApp.

Pemenuhan kriteria awal tidak otomatis menjamin pengajuan disetujui atau seluruh kebutuhan pendanaan terpenuhi. Pengajuan tetap mengikuti proses evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.