artikel
6 Januari 2026
Apa Beda Lembaga Keuangan Halal vs Konvensional? Ini Kata Ustadz Erwandi Tarmizi
Dalam dunia keuangan, terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan halal dan lembaga keuangan konvensional. Perbedaan ini tidak hanya terlihat dari jenis produk yang ditawarkan, tetapi juga dari prinsip dasar operasionalnya yang terkait dengan pemenuhan syariat Islam.
Menurut Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA ada beberapa hal penting yang membedakan keduanya. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tersebut:
1. Dasar Hukum dan Prinsip Syariah
Lembaga keuangan halal beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang mengharamkan transaksi yang melibatkan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian). Dalam sistem ini, produk yang ditawarkan berbasis bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah.
Sebaliknya, lembaga keuangan konvensional beroperasi dengan mengandalkan bunga sebagai sumber utama keuntungan. Prinsip bunga yang terkandung dalam sistem konvensional ini jelas bertentangan dengan prinsip syariah yang melarang praktik riba.
2. Keberadaan Dewan Syariah
Salah satu perbedaan signifikan antara lembaga keuangan halal dan lembaga keuangan konvensional terletak pada keberadaan Dewan Pengawas Syariah. Dalam lembaga keuangan halal, Dewan Syariah memiliki peran penting untuk memastikan bahwa setiap produk dan transaksi keuangan yang ditawarkan sesuai dengan hukum Islam.
Baca juga: Fair! Cara Islam Bereskan Kredit Macet Tanpa Riba dan Tanpa Zalim
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi menekankan bahwa "keberadaan orang yang mengerti akad syariat Allah adalah kunci utama" dalam menjamin keberhasilan dan keberlanjutan lembaga keuangan halal. Di sisi lain, lembaga keuangan konvensional tidak memiliki pengawasan berdasarkan hukum syariah, yang dapat menyebabkan ketidakpastian dan potensi penyalahgunaan dalam transaksi.
3. Struktur Produk Keuangan
Lembaga keuangan halal menawarkan produk-produk yang tidak melibatkan bunga atau riba. Sebagai contoh, produk pinjaman dalam lembaga keuangan halal didasarkan pada prinsip bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah, di mana keuntungan dibagi antara kedua belah pihak berdasarkan kesepakatan yang adil.
Sementara itu, lembaga keuangan konvensional lebih mengandalkan sistem bunga, di mana pihak peminjam diwajibkan membayar bunga pada setiap cicilan yang dibayarkan. Produk-produk ini menyebabkan ketimpangan, karena nasabah akan membayar lebih dari nilai pokok pinjaman.
4. Transparansi dan Kepercayaan
Dalam lembaga keuangan halal, transparansi adalah aspek yang sangat penting. Ustadz Erwandi menekankan bahwa lembaga keuangan halal yang sukses adalah yang memiliki Dewan Syariah yang tegas dan transparan dalam mengawasi produk-produk yang ditawarkan.
Kepercayaan nasabah terhadap lembaga ini sangat bergantung pada sejauh mana produk dan kebijakan lembaga tersebut mematuhi prinsip syariah. Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, yang meskipun memiliki transparansi dalam laporan keuangan, seringkali kesulitan dalam memastikan bahwa transaksi yang melibatkan bunga atau instrumen lainnya sesuai dengan nilai keadilan dan transparansi yang diharapkan dalam Islam.
5. Dampak Sosial dan Kemanusiaan
Salah satu tujuan utama lembaga keuangan halal adalah memberikan manfaat sosial. Produk yang ditawarkan tidak hanya bertujuan untuk memberikan keuntungan finansial, tetapi juga untuk membantu masyarakat, seperti pendanaan untuk UMKM dan sektor-sektor yang memerlukan dukungan modal tanpa terjebak dalam riba.
Lembaga keuangan syariah seperti LBS Urun Dana memberikan solusi pendanaan dengan model yang berkeadilan dan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kecil. Sebaliknya, lembaga keuangan konvensional lebih berfokus pada keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat.
Baca juga: Iqra! Bedah Hukum Fiqih Muamalah, Mulai Dalil Hingga Contoh Sehari-Hari
Perbedaan utama antara lembaga keuangan halal dan lembaga keuangan konvensional terletak pada prinsip dasar operasional dan jenis produk yang ditawarkan. Lembaga keuangan halal beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang menghindari riba, gharar, dan maisir, serta menawarkan produk berbasis bagi hasil.
Keberhasilan lembaga ini sangat bergantung pada transparansi dan pengawasan Dewan Syariah yang ketat. Di sisi lain, lembaga keuangan konvensional mengandalkan bunga dan kurang memperhatikan aspek keadilan sosial. Dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan halal, umat Muslim kini memiliki pilihan untuk berinvestasi dan mendapatkan pendanaan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.






