artikel

calendar_today

21 Juni 2025

Awas Tertukar! Ini Bedanya PT, CV & UMKM yang Dianggap Serupa Tapi Tak sama!

Memilih bentuk badan usaha yang tepat adalah langkah pertama yang krusial dalam memulai sebuah bisnis. Banyak pemula yang bingung memilih antara mendirikan PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap), atau UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). 

Setiap jenis usaha ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, serta syarat-syarat pendirian yang berbeda. Sebagai pemula, memahami perbedaan PT, CV, dan UMKM akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih tepat sesuai dengan tujuan dan kapasitas usaha Anda.

Apa Itu PT (Perseroan Terbatas)?

PT (Perseroan Terbatas) adalah bentuk badan usaha yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya. Artinya, PT dapat melakukan transaksi atas namanya sendiri, memiliki hak dan kewajiban, serta dapat digugat atau menggugat. Ciri utama PT adalah adanya pemisahan antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

Kelebihan dan Kekurangan PT

Terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan dari PT. Pastikan untuk mengetahuinya supaya tidak salah dan menyesal kemudian: 

Kelebihan PT 

1. Perlindungan hukum terhadap pemilik (shareholders).
2. Dapat menjual saham untuk mendapatkan modal.
3. Lebih mudah mendapatkan pendanaan dari pihak luar, termasuk investor.

Baca juga: Usaha Jalan, Uang Aman: Kenapa Pembukuan UKM Nggak Boleh Diabaikan

Kekurangan PT 

1. Proses pendirian dan pengelolaan lebih rumit.
2. Biaya pendirian lebih tinggi dibandingkan dengan CV dan UMKM.
3. Wajib diaudit dan lapor pajak secara rutin.

Biaya dan Syarat Pendirian

Pendirian PT memerlukan modal dasar minimal yang ditentukan oleh pemerintah dan dokumen legalitas lengkap. Prosesnya membutuhkan notaris, izin usaha, dan beberapa dokumen lainnya.

Pendirian PT Cocok untuk Siapa?

PT sangat cocok untuk bisnis yang berencana untuk berkembang, mencari investor, atau memiliki visi jangka panjang yang melibatkan banyak pihak.

Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?

CV menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 adalah bentuk badan usaha yang melibatkan dua jenis sekutu: sekutu komplementer yang bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan, dan sekutu komanditer yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan.

Kelebihan dan Kekurangan CV

Pastikan untuk bijak dalam membangun usaha. Ketahui dengan baik kelebihan dan kekurangan CV, supaya pendirian izin ini dapat mendukung usaha Anda lebih berkelanjutan lagi

Kelebihan

1. Proses pendirian yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan PT.
2. Modal dapat berasal dari sekutu komanditer (investor).
3. Tidak wajib diaudit secara rutin.

Kekurangan:

1. Sekutu komplementer memiliki tanggung jawab penuh terhadap utang perusahaan.
2. Terbatas dalam pengembangan skala besar dibandingkan PT.

Modal & Tanggung Jawab CV

Modal dalam CV berasal dari sekutu komanditer dan sekutu komplementer. Namun, sekutu komplementer memiliki tanggung jawab penuh, sementara sekutu komanditer hanya terbatas pada modal yang disetorkan.

CV Cocok untuk Siapa?

CV cocok bagi pengusaha yang ingin memulai bisnis dengan modal bersama, namun tidak ingin memiliki beban tanggung jawab penuh atas utang perusahaan.

Apa Itu UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)?

UMKM adalah usaha yang dikelompokkan berdasarkan kriteria omzet dan jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Menurut  Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh individu atau badan usaha. Bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari usaha besar atau usaha menengah.

Berikut rincian pengertian UMKM berdasarkan regulasi tersebut:

a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 Ayat 1).

b. Usaha Kecil adalah usaha yang berdiri sendiri, tidak dimiliki atau dikendalikan langsung maupun tidak langsung oleh usaha menengah atau usaha besar, dan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang ini (Pasal 1 Ayat 2).

Baca juga: Bisnis Mandek? Ini 5 Jurus Digital Marketing yang Bikin UMKM Cuan Terus!

c. Usaha Menengah adalah usaha yang mandiri, bukan bagian dari usaha kecil atau besar, dengan kekayaan bersih atau omzet dalam batas yang diatur oleh Undang-Undang (Pasal 1 Ayat 3).

Contoh Usaha UMKM

Contoh usaha UMKM adalah usaha kuliner, toko kelontong, atau usaha kerajinan tangan yang tidak berbadan hukum, tetapi tetap diakui oleh negara.

UMKM Cocok untuk Siapa?

UMKM cocok untuk pemula yang baru memulai usaha dengan skala kecil dan belum membutuhkan legalitas formal yang rumit. Meskipun banyak yang belum berbadan hukum, UMKM tetap diakui dan diberi fasilitas pemerintah untuk tumbuh.

Perbandingan PT, CV, dan UMKM

Untuk lebih jelasnya, berikut tabel perbandingan antara PT, CV, dan UMKM dari segi legalitas, modal, pajak, skala, dan fleksibilitas:

Jika usaha Anda berkembang dan membutuhkan pendanaan lebih besar atau investor, saatnya mempertimbangkan untuk mengubah bentuk usaha dari UMKM ke CV atau PT. 

Studi Kasus, Siapa yang Cocok Dirikan PT, CV dan UMKM? 

Sebelum memilih bentuk badan usaha, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan tujuan bisnis Anda. Setiap jenis usaha memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing, yang dapat disesuaikan dengan skala usaha, sumber daya, dan rencana jangka panjang. Berikut adalah beberapa contoh studi kasus yang dapat membantu Anda menentukan pilihan terbaik.

1. Pemula Usaha Kuliner Rumahan

Jika Anda baru memulai usaha kuliner dengan skala kecil, UMKM adalah pilihan yang tepat. Anda bisa fokus pada pengembangan tanpa harus khawatir dengan legalitas yang rumit. Ini memberi Anda fleksibilitas untuk beroperasi secara sederhana.

2. Freelancer yang Ingin Berkembang

Untuk Anda yang bekerja sebagai freelancer dan memiliki klien tetap, CV bisa menjadi pilihan yang lebih cocok. Dengan CV, pembagian keuntungan dan tanggung jawab lebih fleksibel, memungkinkan Anda untuk lebih berkembang tanpa terlalu banyak birokrasi.

3. Startup Teknologi dengan Beberapa Founder

Jika Anda membangun startup teknologi dengan beberapa pendiri, PT adalah pilihan yang paling tepat. Bentuk usaha ini memberi Anda keleluasaan untuk berkembang, mendapatkan investor, dan mengelola perusahaan secara lebih profesional.

5 Tips Memilih Bentuk Usaha yang Tepat

Memilih bentuk badan usaha yang tepat merupakan langkah penting dalam perjalanan bisnis Anda. Sebelum membuat keputusan, pastikan Anda memperhatikan beberapa faktor berikut yang dapat mempengaruhi perkembangan dan kesuksesan usaha Anda:

1. Tujuan Bisnis

Tentukan terlebih dahulu apa tujuan bisnis Anda. Apakah Anda berencana untuk berkembang pesat dan menjangkau pasar yang lebih luas, atau apakah Anda lebih suka memulai dengan skala kecil? Mengetahui tujuan jangka panjang Anda akan membantu menentukan apakah PT, CV, atau UMKM adalah pilihan yang tepat untuk mencapainya.

2. Skala Usaha dan Rencana Jangka Panjang

Pikirkan tentang seberapa besar usaha Anda ingin berkembang dalam beberapa tahun ke depan. Jika Anda melihat potensi pertumbuhan yang signifikan dan berencana memperluas usaha, maka bentuk badan usaha seperti PT akan lebih cocok. Sedangkan, untuk usaha yang lebih kecil dan sederhana, UMKM atau CV mungkin lebih sesuai.

3. Kemudahan Akses Pendanaan

Jika Anda ingin mendapatkan pendanaan dari pihak luar, seperti investor atau lembaga keuangan, bentuk usaha seperti PT mungkin lebih menguntungkan karena dianggap lebih kredibel dan memiliki struktur yang jelas. CV juga dapat menjadi pilihan jika Anda mencari investor dengan modal terbatas, sementara UMKM biasanya lebih sulit menarik pendanaan eksternal.

4. Keputusan Legalitas dan Kepemilikan

Pertimbangkan juga sejauh mana Anda ingin memisahkan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Jika Anda ingin perlindungan hukum yang lebih kuat dan pemisahan yang jelas antara bisnis dan pribadi, PT adalah pilihan terbaik. Namun, jika Anda lebih menginginkan kontrol penuh tanpa terlalu banyak birokrasi, CV atau UMKM mungkin lebih tepat.

Baca juga: LBS Urun Dana Bagikan Tips Sukses Bisnis Digital dengan Pendanaan Syariah

5. Fleksibilitas dan Pembagian Keuntungan

Setiap bentuk badan usaha menawarkan tingkat fleksibilitas yang berbeda. Jika Anda menginginkan struktur yang lebih bebas dalam hal pembagian keuntungan dan pengelolaan, CV dan UMKM menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan PT, yang memiliki aturan yang lebih ketat dan formal.

Tidak ada satu jawaban yang tepat untuk semua orang. Pilih bentuk usaha yang sesuai dengan visi, kapasitas, dan rencana jangka panjang Anda. Setiap bentuk badan usaha memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, jadi pastikan Anda memilih yang paling cocok dengan kebutuhan bisnis Anda.

Mulailah membangun usaha Anda sekarang, dan kembangkan bersama pendanaan syariah di LBS Urun Dana. Dengan solusi pendanaan yang fleksibel, Anda dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa khawatir masalah finansial. Ajukan sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID