artikel
20 Desember 2025
Cekidot! 10 Kelebihan dan Kekurangan Multifinance yang Menentukan Nasib Bisnis Anda
Di bisnis transportasi logistik maupun bisnis lainnya keputusan pendanaan jarang sesederhana memilih yang paling murah. Kesiapan aset sering menjadi penentu apakah sebuah peluang usaha bisa dijalankan atau justru terlewat. Membeli aset secara tunai berisiko menekan arus kas, sementara proses pembiayaan perbankan tidak selalu sejalan dengan kebutuhan operasional yang bergerak cepat.
Dalam kondisi seperti ini, banyak pengusaha mulai mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan. Multifinance adalah salah satu skema yang kerap muncul dalam pertimbangan tersebut, terutama ketika kebutuhan modal usaha 5 miliar hingga modal usaha 10 miliar berkaitan langsung dengan kesiapan aset dan keberlangsungan usaha.
Apa Itu Multifinance?
Multifinance adalah lembaga pembiayaan non-bank yang menyediakan pendanaan untuk pengadaan barang atau jasa berbasis aset. Berbeda dengan bank, multifinance tidak menghimpun dana masyarakat, melainkan menyalurkan pembiayaan dari sumber pendanaan yang mereka kelola sendiri. Karena itu, multifinance banyak digunakan untuk memperoleh aset tanpa harus membayar penuh secara tunai di awal.
Dalam praktiknya, perusahaan multifinance membayarkan dana langsung kepada penjual aset. Pengguna kemudian melunasi kewajibannya kepada perusahaan multifinance sesuai perjanjian. Skema ini umum digunakan untuk pembiayaan kendaraan operasional, alat berat, dan aset produktif lain.
Baca juga: Approve! Cara Membuat Proposal Proyek yang Layak Tender dan Pendanaan 10 Miliar
Contoh penggunaan multifinance yakni pengusaha membutuhkan tambahan truk agar kontrak distribusi tetap berjalan. Dana tunai belum siap, sementara waktu terbatas. Melalui multifinance, truk dapat langsung digunakan, dan pembayaran dilakukan bertahap sesuai kesepakatan.
Lalu sebuah pabrik perlu mesin produksi baru untuk memenuhi peningkatan pesanan. Alih-alih membeli tunai dan mengganggu arus kas, perusahaan menggunakan multifinance agar mesin bisa segera beroperasi sambil kewajiban dibayar secara bertahap.
Dasar Hukum Multifinance
Penyelenggaraan usaha multifinance di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan bahwa perusahaan multifinance merupakan lembaga jasa keuangan non-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan barang dan atau jasa kepada masyarakat serta wajib berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama yang mengatur perizinan, permodalan, tata kelola, serta ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan multifinance.
Melalui POJK 46 Tahun 2024, OJK juga memperkuat pengawasan dan pengaturan perusahaan pembiayaan agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada sektor usaha produktif. Dengan dasar hukum ini, multifinance memiliki batasan dan fungsi yang jelas sebagai alternatif pembiayaan di luar perbankan.
Jenis-Jenis Multifinance
Secara aturan, OJK membagi kegiatan multifinance berdasarkan fokus dan ruang lingkup pembiayaannya. Supaya lebih mudah dipahami, jenis-jenis multifinance ini bisa dibaca dengan pendekatan berikut.
Multifinance Operasional
Ini adalah jenis multifinance yang paling umum ditemui. Fokusnya pembiayaan aset yang langsung dipakai untuk operasional usaha, seperti kendaraan niaga, alat kerja, atau peralatan penunjang bisnis. Multifinance operasional biasanya digunakan oleh pengusaha yang ingin menambah aset tanpa harus membeli secara tunai di awal. Dalam praktiknya, jenis ini paling dekat dengan kebutuhan UMKM hingga usaha menengah.
Multifinance Berbasis Syariah
Multifinance jenis ini menjalankan pembiayaan dengan prinsip syariah. Skemanya tidak menggunakan bunga dan dijalankan dengan akad sesuai ketentuan syariah serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Dari sisi fungsi, perannya mirip multifinance operasional, tetapi pendekatannya berbeda dan ditujukan bagi pelaku usaha yang mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah dalam pembiayaan.
Multifinance Proyek Besar
Jenis ini diarahkan untuk pembiayaan skala besar dan jangka panjang. Fokusnya bukan lagi aset operasional harian, melainkan proyek dengan nilai signifikan, seperti infrastruktur, pelayaran, atau sektor strategis lainnya. Multifinance proyek besar biasanya tidak melayani pembiayaan ritel dan memiliki struktur pembiayaan yang lebih kompleks.
Multifinance Pengembangan Usaha
Berbeda dari pembiayaan aset, multifinance jenis ini berfokus pada pengembangan dan ekspansi bisnis. Pembiayaan bisa dilakukan dalam bentuk penyertaan modal atau skema khusus untuk mendorong pertumbuhan usaha. Jenis ini umumnya ditujukan bagi usaha yang sudah berjalan dan ingin naik kelas, bukan sekadar menambah aset operasional.
Kelebihan dan Kekurangan Multifinance
Multifinance sering menjadi salah satu opsi pembiayaan yang dipertimbangkan pelaku usaha ketika kebutuhan aset tidak bisa ditunda, sementara pembelian tunai berisiko menekan arus kas. Namun seperti skema pembiayaan lainnya, multifinance memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan yang perlu dipahami sebelum digunakan.
Kelebihan Multifinance
1. Akses aset lebih cepat
Multifinance memungkinkan pengusaha memperoleh aset produktif tanpa harus menunggu dana tunai terkumpul. Dalam kondisi operasional yang menuntut kecepatan, skema ini membantu usaha tetap berjalan saat peluang datang.
2. Tidak menguras arus kas di awal
Karena pembayaran dilakukan secara bertahap, multifinance membantu menjaga likuiditas usaha. Ini penting bagi bisnis yang membutuhkan kas untuk operasional harian, seperti gaji, bahan bakar, atau biaya produksi.
3. Fokus pada pembiayaan aset produktif
Berbeda dengan pinjaman tunai, multifinance diarahkan pada aset yang jelas penggunaannya. Bagi pengusaha, ini memberi kepastian bahwa pembiayaan digunakan untuk kebutuhan yang memang mendukung usaha.
Baca juga: Jebret! Cara Dapat Modal Usaha 10 Miliar via Securities Crowdfunding Cair Cepat!
4. Proses relatif lebih sederhana dibanding bank
Secara umum, proses pembiayaan multifinance lebih singkat dan tidak selalu memerlukan agunan tambahan di luar aset yang dibiayai. Hal ini membuat multifinance sering dipertimbangkan ketika waktu menjadi faktor krusial.
5. Cocok untuk usaha berbasis aset
Bagi bisnis yang mengandalkan kendaraan, mesin, atau alat produksi, multifinance bisa menjadi solusi praktis untuk menambah kapasitas usaha tanpa mengorbankan stabilitas keuangan di awal.
Kekurangan Multifinance
1. Biaya pembiayaan cenderung lebih tinggi
Dibandingkan kredit bank, multifinance biasanya memiliki biaya pembiayaan yang lebih besar. Hal ini perlu diperhitungkan sejak awal agar tidak membebani keuangan usaha dalam jangka panjang.
2. Fleksibilitas penggunaan dana terbatas
Dana pembiayaan multifinance tidak diberikan dalam bentuk tunai bebas. Penggunaannya terikat pada aset tertentu, sehingga kurang cocok untuk kebutuhan modal kerja yang sifatnya fleksibel.
3. Ketergantungan pada kinerja aset
Karena pembayaran bergantung pada arus kas usaha, aset yang dibiayai harus benar-benar produktif. Jika aset tidak menghasilkan sesuai rencana, kewajiban pembiayaan tetap berjalan.
4. Tidak semua usaha cocok
Multifinance lebih sesuai untuk usaha yang berbasis aset. Bagi bisnis jasa murni atau usaha yang belum stabil, skema ini bisa menjadi risiko jika tidak direncanakan dengan matang.
5. Komitmen jangka menengah hingga panjang
Pembiayaan multifinance biasanya berjalan dalam jangka waktu tertentu. Pengusaha perlu memastikan bahwa usaha mampu menanggung cicilan secara konsisten, bukan hanya di awal pembiayaan.
Multifinance bukan solusi yang selalu benar atau salah. Keunggulannya terletak pada kecepatan dan kemudahan akses aset, sementara kelemahannya ada pada biaya dan keterbatasan fleksibilitas. Bagi pengusaha, multifinance idealnya diposisikan sebagai alat bantu operasional, bukan sumber dana utama tanpa perhitungan.
Solusi Pendanaan Cair Cepat 10 Miliar
Multifinance sering disebut solusi cepat. Tapi kalau bisnis Anda butuh dana sekarang juga untuk nambah armada, pertanyaannya sederhana: cukup relevan atau justru membebani? Di lapangan, banyak pengusaha logistik bukan sekadar cari pinjaman, tapi butuh pendanaan yang benar-benar paham ritme usaha dan aset truk. Di sinilah LBS Urun Dana hadir.
Didirikan oleh Pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, kami membuka akses pendanaan usaha untuk kebutuhan modal usaha 5 miliar hingga modal usaha 10 miliar, termasuk melalui program Truck Funding yang dirancang khusus untuk mendukung kesiapan armada dan kelancaran kontrak. Selain truk ada juga berbagai jenis usaha beserta syarat utama.
Baca juga: Cair! 7 Cara Pembiayaan Modal Usaha 10 Miliar Buat Proyek dan Ekspansi!
Jenis Usaha yang Dapat Didanai LBS Urun Dana
a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan
Syarat Pengajuan Pendanaan hingga Rp10 Miliar
a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet usaha minimal Rp1,5 miliar per tahun
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana.
Simulasi Perhitungan Angsuran
Jika 2025 adalah tahun bertahan, maka 2026 adalah waktunya tancap gas. Siapkan bisnis Anda dengan pendanaan yang tepat. Ajukan sekarang atau temukan solusi bisnis terbaik bersama LBS via link sini!






