artikel

calendar_today

26 November 2025

Cengkring! 5 Rumus ROI Biar Tau Investasi Lo Untung Beneran atau Zonk!

Pernah merasa bingung setelah menaruh uang di suatu investasi, lalu tiba-tiba bertanya dalam hati: sebenarnya investasi ini untung atau cuma balik modal? Banyak investor mengalami hal yang sama. Angka terlihat besar di brosur, janji return terdengar meyakinkan, tapi ketika dihitung sendiri, hasilnya tidak seindah promosi. 

Di sinilah banyak orang tersadar bahwa investasi bukan hanya soal menaruh uang dan menunggu waktu, tapi tentang memahami seberapa efektif modal bekerja untuk menghasilkan keuntungan. Supaya tidak asal ikut tren atau FOMO, kita membutuhkan alat ukur yang jelas. Inilah fungsi penting Return On Investment (ROI) sebagai kompas utama dalam literasi keuangan syariah, membantu investor menilai apakah sebuah investasi benar-benar menghasilkan imbal hasil halal dan optimal.

Apa Itu ROI dalam Investasi?

ROI atau Return On Investment adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan dari suatu investasi dibandingkan modal yang dikeluarkan. ROI menjawab pertanyaan sederhana namun sangat penting:

Setiap satu rupiah yang saya tanamkan, berapa rupiah yang kembali sebagai keuntungan?

Semakin tinggi ROI berarti semakin baik kinerja investasi tersebut. Dalam literasi keuangan syariah, ROI membantu investor tidak hanya mengejar profit, namun juga memastikan bahwa keuntungan diperoleh dari transaksi yang halal, tanpa riba dan tanpa spekulasi berlebihan.

Mengapa ROI Penting bagi Investasi?

Banyak orang berinvestasi hanya karena ikut tren atau mendengar testimoni keuntungan besar. Namun tanpa menghitung ROI, keputusan investasi berubah menjadi spekulasi. ROI membantu investor menilai apakah sebuah instrumen benar benar layak dipertahankan atau justru berpotensi membawa kerugian.

ROI menjadi indikator objektif yang menunjukkan apakah modal bekerja secara optimal. Bagi investor syariah, ROI juga berfungsi untuk memastikan bahwa keuntungan tidak hanya besar, tetapi juga bersumber dari aktivitas usaha yang halal, jelas, memiliki aset riil, dan bebas dari riba maupun praktik merugikan seperti gharar dan dzalim.

Baca juga: Bongkar Rasio Likuiditas, Cara Cerdas Investor Menghindari Investasi Abal-Abal!

Dengan memahami ROI, investor dapat melihat gambaran realistis tentang pertumbuhan aset, menilai risiko secara terukur, dan mengembangkan strategi investasi jangka panjang yang berkualitas. ROI melindungi investor dari keputusan emosional dan membantu memilih instrumen yang memberikan hasil nyata sesuai prinsip syariah.

5 Rumus ROI yang Perlu Dipahami 

Return on Investment (ROI) bukan sekadar angka, tetapi alat penting untuk melihat apakah sebuah investasi benar-benar layak dijalankan. ROI membantu investor menilai efektivitas modal yang sudah ditanam, apakah perlu ditambah, dipertahankan, atau dialihkan ke instrumen yang lebih menguntungkan.

Karena setiap instrumen investasi memiliki karakter berbeda, cara menghitung ROI juga perlu disesuaikan dengan konteks dan tujuan investasinya. Berikut empat rumus ROI atau cara menghitung ROI yang paling umum digunakan investor profesional lengkap dengan contoh dan situasi penggunaannya sebagaimana dikutip dari buku “Analisis Laporan Keuangan” karya Dr. Kasmir, S.E, M.M.

1. Rumus ROI Dasar

Digunakan untuk menghitung profit bersih dari suatu investasi secara umum.

Rumus ROI = (Laba Bersih – Modal Investasi) / Modal Investasi × 100%

Konteks penggunaan: Cocok untuk proyek bisnis riil skala UMKM, properti, atau pendanaan usaha.

Contoh: Modal Rp10.000.000 menjadi Rp12.500.000

Laba bersih: Rp2.500.000

ROI = (2.500.000 ÷ 10.000.000) × 100% = 25%

2. Rumus ROI Capital Gain

Mengukur keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli.

Rumus ROI = (Harga Jual – Harga Beli) / Harga Beli × 100%

Konteks penggunaan: Ideal untuk menilai performa saham syariah di pasar sekunder, termasuk transaksi saham di LBS Urun Dana.

Contoh: Beli saham Rp100.000 dan dijual Rp140.000.

ROI = (40.000 ÷ 100.000) × 100% = 40%

3. Rumus ROI Total Return

Menggabungkan bagi hasil + capital gain.

Rumus ROI = (Bagi Hasil + Capital Gain) / Modal Investasi × 100%

Konteks penggunaan: Relevan untuk sukuk atau saham yang membagikan dividen.

Contoh: Investasi Rp5.000.000 menghasilkan total return Rp800.000

ROI = (800.000 ÷ 5.000.000) × 100% = 16%.

Baca juga: Top! 11 Tujuan & Manfaat Inklusi Keuangan, Demi Hidup Nyaman Cuan No Settingan!

4. Annualized ROI (ROI Tahunan)

Untuk membandingkan investasi dengan periode waktu berbeda.

Rumus Annualized ROI = ROI / Periode Investasi × 12 bulan

Konteks penggunaan: Membandingkan return 6 bulan, 8 bulan, dan 12 bulan agar investor bisa memilih tenor terbaik.

Contoh: ROI 8% dalam 4 bulan

Annualized ROI = 8 ÷ 4 × 12 = 24% per tahun

5. Net ROI (ROI Setelah Biaya)

Net ROI digunakan untuk menghitung keuntungan bersih setelah dikurangi seluruh biaya terkait. Rumus ini memberikan gambaran hasil real yang diterima investor, bukan angka kasar di atas kertas.

Rumus ROI Bersih = (Laba Total – Total Biaya) / Total Biaya × 100%

Contoh Singkat: Investasi sukuk sebesar Rp10.000.000
Bagi hasil 8 bulan: Rp1.200.000
Biaya admin transparan: Rp50.000

ROI Bersih = (1.200.000 – 50.000) ÷ 50.000 × 100%
ROI Bersih = 2.300% 

Jika dihitung sebagai ROI umum: 11,5% dalam 8 bulan (sekitar 17,25% per tahun)

Net ROI membantu cara menghitung ROI sehingga investor dapat melihat keuntungan bersih secara akurat dan membandingkan instrumen investasi secara objektif, terutama dalam investasi syariah yang bebas riba, gharar, dan dzalim.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tinggi Rendahnya ROI

Nilai ROI tidak muncul secara kebetulan. Ada banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu investasi, terutama dalam instrumen syariah berbasis aset riil. Beberapa faktor paling berpengaruh antara lain:

1. Efisiensi operasional penerbit investasi termasuk manajemen biaya, manajemen produksi, dan strategi distribusi hasil usaha.

2. Profit margin perusahaan sebagai sumber pembagian hasil yang menentukan besaran ROI yang diterima investor.

3. Perputaran aset dan perputaran persediaan (inventory turnover) yang menunjukkan seberapa cepat modal kerja menghasilkan pendapatan.

4. Perputaran piutang (receivable turnover) yang menentukan kelancaran arus kas dan kemampuan membagikan imbal hasil tepat waktu.

5. Kualitas manajemen dan transparansi laporan keuangan sebagai bukti integritas tata kelola perusahaan.

6. Keberadaan underlying asset yang kuat dan legalitas yang jelas sebagai penjamin keamanan dana investor.

Semakin efisien pengelolaan penerbit dan semakin kuat aset dasarnya, semakin besar peluang menghasilkan ROI tinggi yang stabil tanpa spekulasi dan tanpa riba.

Manfaat ROI untuk Mengambil Keputusan Investasi yang Cerdas

Analisis ROI memberikan banyak manfaat praktis yang sangat penting dalam proses membangun portofolio investasi. ROI membantu investor:

1. Membandingkan berbagai instrumen investasi secara adil sehingga dapat menentukan mana yang paling efektif antara deposito, emas, saham syariah, sukuk, atau securities crowdfunding syariah.

2. Menentukan apakah investasi masih layak dipertahankan atau perlu dievaluasi ulang berdasarkan performa riil, bukan harapan atau spekulasi.

3. Menghitung sejauh mana modal berkembang dan kapan titik impas (break-even) dapat tercapai.

4. Menjadi dasar pengambilan keputusan untuk scaling up investasi atau menambah porsi di instrumen berperforma tinggi.

Baca juga: Awas Keder! Pahami Pasar Perdana vs Pasar Sekunder Sebelum Mulai Invest!

5. Membedakan investasi sehat dan investasi berisiko tinggi sekaligus menghindari penipuan berkedok imbal hasil fantastis.

Dalam literasi keuangan syariah, manfaat utama penerapan cara menghitung ROI bukan hanya tentang angka, tetapi tentang menjaga amanah dan memastikan bahwa rezeki yang diterima benar benar berkah dan memiliki dampak nyata.

Pada akhirnya, kemampuan menghitung dan memahami ROI adalah kunci agar investor tidak sekadar berharap atau ikut arus, tetapi mampu menilai dengan jernih apakah modal yang ditanam benar–benar bekerja menghasilkan keuntungan nyata dan halal. 

ROI menjadi alat navigasi utama dalam literasi keuangan syariah untuk mengevaluasi performa investasi, membandingkan instrumen secara objektif, dan memastikan bahwa setiap hasil yang diterima bersumber dari aktivitas usaha yang jelas, bebas riba, dan berbasis aset riil. 

Dengan memanfaatkan ROI secara tepat, investor dapat mengambil keputusan cerdas, menghindari jebakan FOMO, dan membangun portofolio yang tumbuh sehat, stabil, dan berkah.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID