investasi

calendar_today

26 November 2025

Chip In! Kenali Pasar Sekunder dan Performa Gacor Emiten Saham di LBS Urun Dana!

Pasar sekunder adalah arena dinamis bagi para investor untuk bertransaksi, membeli dan menjual sekuritas yang telah diperdagangkan sebelumnya. Ini adalah tempat di mana harga saham ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran antar investor, menciptakan peluang keuntungan melalui fluktuasi harga. 

Pasar ini memberikan likuiditas tinggi dan fleksibilitas bagi investor untuk mengelola portofolio mereka. Menariknya, LBS Urun Dana akan segera membuka Pasar Sekunder pada Desember 2025, memberi lebih banyak peluang bagi investor untuk bertransaksi saham dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah.

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar sekunder merupakan tempat di mana investor dapat membeli dan menjual aset keuangan yang sudah diterbitkan sebelumnya. Harga aset di pasar ini ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran antar investor.

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi pasar sekunder dilakukan melalui bursa yang terstruktur. Namun, dalam skema Securities Crowdfunding (SCF), transaksi pasar sekunder dikelola langsung oleh masing-masing penyelenggara. Sesuai dengan peraturan OJK, saat ini hanya saham yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dengan syarat saham tersebut sudah tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selama minimal 12 bulan sebelum dapat diperdagangkan.

Baca juga: Awas Keder! Pahami Pasar Perdana vs Pasar Sekunder Sebelum Mulai Invest!

Pasar sekunder dalam dunia Securities Crowdfunding kini semakin dinamis. Berdasarkan regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggaraan pasar sekunder kini dapat dilakukan hingga 4 kali dalam setahun, meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 kali.

Perubahan ini membuka peluang lebih besar bagi investor untuk melakukan transaksi jual beli dengan frekuensi yang lebih tinggi. Dengan lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi, investor kini bisa lebih mudah mengakses likuiditas dan merespons perubahan kondisi pasar. Ini merupakan kesempatan yang menarik bagi para investor untuk lebih aktif dalam berinvestasi, mengingat pasar sekunder yang semakin sering diadakan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola portofolio mereka.

Keuntungan dan Risiko Pasar Sekunder 

Pasar sekunder menawarkan peluang besar bagi investor untuk membeli dan menjual sekuritas, memberikan akses likuiditas dan potensi keuntungan dari fluktuasi harga. Namun, pasar ini juga datang dengan risiko, seperti fluktuasi harga yang tajam, masalah likuiditas, dan pengaruh faktor eksternal. Memahami keuntungan dan risiko ini sangat penting sebelum berinvestasi di pasar sekunder. Berikut adalah beberapa keuntungan dan risiko utama yang perlu Anda ketahui.

Keuntungan Pasar Sekunder

1. Likuiditas yang Tinggi

Di pasar sekunder, investor dapat dengan mudah membeli dan menjual sekuritas yang sudah diperdagangkan sebelumnya. Hal ini memberikan akses cepat ke dana tunai, memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengelola investasi.

2. Harga yang Transparan

Harga sekuritas di pasar sekunder mencerminkan nilai pasar yang aktual, memungkinkan investor untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis data. Investor dapat memantau harga secara real-time dan mendapatkan gambaran yang jelas tentang nilai investasi mereka.

3. Diversifikasi Portofolio

Pasar sekunder menyediakan berbagai instrumen investasi, memberi peluang bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka. Dengan menyebar risiko, investor dapat mengurangi potensi kerugian sekaligus meningkatkan peluang untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

4. Peluang Keuntungan dari Fluktuasi Harga

Pergerakan harga yang terjadi di pasar sekunder bisa dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan. Dengan memanfaatkan selisih harga beli dan jual yang menguntungkan, investor dapat meraih potensi keuntungan lebih cepat berkat volatilitas pasar.

5. Akses Informasi yang Terbuka

Investor di pasar sekunder memiliki akses terbuka terhadap informasi pasar dan analisis yang transparan. Ini memudahkan mereka dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana dan berbasis data.

Baca juga: Cekidot! Kupas Saham Syariah, Cara Kerja sampai Contoh Emiten yang Lagi Kinclong!

Risiko Pasar Sekunder

1. Fluktuasi Pasar

Seperti pasar saham pada umumnya, harga sekuritas di pasar sekunder dapat berubah dengan cepat, yang meningkatkan risiko bagi investor. Tanpa analisis yang mendalam, fluktuasi harga ini bisa berpotensi merugikan, terutama jika pasar mengalami penurunan tajam.

2. Risiko Likuiditas

Terkadang, investor mungkin kesulitan untuk menjual aset tertentu di pasar sekunder tanpa mempengaruhi harga secara signifikan. Ini bisa terjadi jika permintaan terhadap sekuritas yang diperdagangkan menurun atau volume transaksi rendah.
 

3. Pengaruh Faktor Eksternal

Kondisi ekonomi global, kebijakan pemerintah, dan sentimen pasar dapat mempengaruhi pergerakan harga di pasar sekunder. Faktor-faktor eksternal ini bisa sulit diprediksi dan berdampak besar terhadap nilai investasi.

4. Risiko Kinerja Emiten

Harga sekuritas di pasar sekunder sangat dipengaruhi oleh kinerja emiten yang menerbitkannya. Penurunan profitabilitas atau masalah keuangan pada perusahaan penerbit bisa menyebabkan harga sekuritas turun, berdampak negatif bagi investor.

5. Risiko Perubahan Suku Bunga

Perubahan suku bunga, khususnya kenaikan suku bunga, dapat berpengaruh negatif terhadap harga obligasi atau instrumen pendanaan lainnya di pasar sekunder. Ini berpotensi menyebabkan nilai investasi turun, terutama pada sekuritas berbasis utang.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana Segera Dibuka! 

LBS Urun Dana segera membuka Pasar Sekunder pada Desember 2025. Ini merupakan momen emas untuk investor untuk membeli dan menjual saham yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa unsur riba, gharar, dan dzalim. Melalui platform LBS Urun Dana, transaksi di pasar sekunder akan dilakukan secara online, memungkinkan akses yang mudah dan transparan. Berikut adalah kelima saham yang tersedia di Pasar Sekunder LBS Urun Dana beserta performa mereka di pasar musim sebelumnya:

1. PT Kartini Bangun Bangsa (RSIA Annisa Pekanbaru)

RSIA Annisa Pekanbaru telah melayani lebih dari 2.000 pasien, dengan tingkat kelahiran normal yang tinggi. Rumah sakit ini didukung oleh tenaga medis berpengalaman lebih dari 20 tahun, yang telah membantu lebih dari 90% kelahiran secara normal. Saham ini telah menunjukkan performa yang kuat, dengan total transaksi mencapai Rp489.185.325 dan harga penutupan saham naik 179% dari harga penawaran perdana Rp500.000 menjadi Rp1.397.550 pada sesi pasar sebelumnya.

2. PT Bali Internusa Gelatonesia (Frutta Gelato)

Frutta Gelato adalah produsen gelato yang telah mengantongi sertifikat halal MUI dan standar BPOM, menjadikannya sebagai gelato pertama yang bersertifikat halal di Bali. Perusahaan ini terus berkembang dengan permintaan yang tinggi, tercermin dari kenaikan harga saham sebesar 40%, dari harga penawaran perdana Rp100.000 menjadi Rp140.000, dengan total transaksi mencapai Rp129.709.400.

3. PT Dmamam Sehatin Indonesia (Radaza Dmamam)

Radaza Dmamam menghadirkan produk frozen food sehat untuk balita, dengan jaminan kualitas yang telah teruji melalui izin BPOM dan sertifikat halal MUI. Produk ini telah berhasil memenuhi standar WHO dalam pembuatan makanan balita tanpa MSG dan pengawet. Di pasar sekunder sebelumnya saham ini tercatat dengan kenaikan 31%, dari Rp26.000 menjadi Rp34.100, dengan total transaksi mencapai Rp72.614.300.

Baca juga: Kick Off! Spill 5 Kekuatan Saham di Pasar Sekunder, All In atau Zonk?

4. PT Makacha Boga Utama (Makacha Bakery)

Makacha Bakery dikenal dengan roti dan kue bergizi yang telah memperoleh sertifikasi halal MUI dan BPOM, serta semakin memperluas pasar offline di Pekanbaru. Di penutupan pasar sebelumnya Saham Makacha menunjukkan performa luar biasa, dengan kenaikan harga saham sebesar 54%, dari Rp20.000 menjadi Rp30.800, dan total transaksi mencapai Rp107.256.500.

5. PT Sinar Kopi Nusantara (Harvies Coffee)

Harvies Coffee, yang dikenal dengan kopi Gayo berkualitas tinggi, menawarkan pengalaman kopi yang bebas rokok dan tanpa permainan di area kafe. Harvies Coffee juga semakin diminati berkat komitmennya terhadap kualitas. Saham emiten asal Aceh ini tercatat dengan kenaikan sebesar 327%, dari harga penawaran perdana Rp2.500 menjadi Rp10.675, dengan total transaksi mencapai Rp147.927.900.

Dengan pembukaan Pasar Sekunder ini, LBS Urun Dana memberikan lebih banyak kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam investasi halal yang transparan dan insya allah berkah. Pastikan untuk terus mengikuti LBS Urun Dana untuk mendapatkan detail lebih lanjut dan tanggal pembukaan Pasar Sekunder dan cara untuk mendapatkan saham yang diinginkan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID