investasi

calendar_today

19 November 2025

Bongkar Rasio Likuiditas, Cara Cerdas Investor Menghindari Investasi Abal-Abal!

Bagi seorang investor, kemampuan sebuah perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya adalah indikator awal untuk menilai apakah perusahaan tersebut layak diberi pendanaan. Mereka membutuhkan gambaran yang jelas tentang seberapa kuat perusahaan menjaga arus kas, memastikan utang-utang lancar dapat dibayar, dan menjaga aktivitas operasional tetap berjalan tanpa hambatan. 

Tingkat likuiditas menjadi perhatian utama karena perusahaan yang tidak mampu mengelola kewajiban jangka pendeknya akan berisiko gagal bayar, yang tentu merugikan investor. Itulah mengapa analisis likuiditas selalu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan investasi.

Apa Itu Risiko Likuiditas? 

Beberapa ahli memberikan penjelasan yang menegaskan pentingnya pengukuran likuiditas dalam analisis keuangan. Kasmir (2019) menyebutkan bahwa rasio likuiditas adalah parameter untuk melihat seberapa mampu sebuah perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. 

Penjelasan ini diperkuat oleh Mamduh Hanafi dan Halim dalam Jeni Irnawati (2020) yang menggambarkan rasio likuiditas sebagai kemampuan perusahaan menutupi kewajiban lancarnya dengan aset lancar yang dimiliki. 

Bagi investor, pemahaman ini sangat penting karena tingkat likuiditas mencerminkan kestabilan operasional perusahaan dan risiko gagal bayar; perusahaan dengan likuiditas kuat dinilai lebih aman untuk dijadikan tempat berinvestasi.

Jenis-Jenis Rasio Likuiditas

Untuk memahami sejauh mana kelancaran keuangan sebuah perusahaan, terdapat beberapa metode pengukuran yang umum digunakan. Setiap jenis pengukuran memberikan sudut pandang berbeda mengenai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Berikut penjelasan lengkapnya:

Baca juga: Asyiap! 12 Jurus Membuat Proyeksi Laba Rugi Biar Usaha Makin Meroket Lagi!

1. Current Ratio 

Mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan seluruh aset lancarnya. Semakin tinggi angkanya, semakin aman likuiditasnya.

Rumus: Rasio Lancar = Aset Lancar / Kewajiban Lancar.

Contoh: Jika perusahaan memiliki aset lancar Rp200 juta dan kewajiban lancar Rp100 juta:
Rasio Lancar = 200 juta / 100 juta = 2,0

2. Quick Ratio

Menilai kemampuan perusahaan membayar utang jangka pendek menggunakan aset paling likuid seperti kas, surat berharga, dan piutang. Persediaan dikeluarkan karena kurang cepat dicairkan.

Rumus: Rasio Cepat = (Aset Lancar – Persediaan) / Kewajiban Lancar

Contoh: Aset lancar Rp200 juta, persediaan Rp80 juta, kewajiban lancar Rp100 juta:
Rasio Cepat = (200 juta – 80 juta) / 100 juta = 1,2

3. Cash Ratio

Mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek hanya dengan kas dan setara kas. Rasio ini paling konservatif dan mencerminkan likuiditas paling nyata. 

Rumus: Rasio Kas = Kas & Setara Kas / Kewajiban Lancar

Contoh: Kas perusahaan Rp50 juta, kewajiban Rp100 juta. Rasio Kas = 50 juta / 100 juta = 0,5

Manfaat Analisis Risiko Likuiditas

Manfaat pengukuran likuiditas memberikan berbagai manfaat penting yang berhubungan langsung dengan kesehatan operasional dan stabilitas finansial perusahaan. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

1. Menilai kemampuan membayar utang tepat waktu

Pengukuran ini menunjukkan apakah perusahaan memiliki dana cukup untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, penting bagi manajemen, kreditor dan investor.

2. Mengukur kecukupan aset lancar untuk menutup kewajiban

Perusahaan dapat melihat apakah aset yang mudah dicairkan mampu menanggung beban utang tanpa mengganggu operasional.

3. Menilai kemampuan melunasi utang tanpa bergantung pada persediaan

Fokus pada kas dan aset paling likuid, yang sangat krusial ketika perusahaan menghadapi kondisi mendesak.

4. Menentukan proporsi persediaan dalam modal kerja

Membantu manajemen menilai apakah stok berada pada tingkat wajar atau justru menekan perputaran kas.

5. Mengetahui ketersediaan kas untuk kebutuhan operasional

Memberi gambaran nyata mengenai kas yang siap digunakan untuk aktivitas harian dan pembayaran mendesak.

Baca juga: Lets Go! 6 Rahasia Scalability yang Bikin Bisnis Makin Tangguh dan Siap Banjir Cuan!

6. Mendukung perencanaan kas jangka pendek dan panjang

Dengan likuiditas yang terukur, perusahaan dapat meramalkan kebutuhan kas dan menyusun strategi pengelolaan dana secara optimal.

7. Memantau perubahan kondisi keuangan dari waktu ke waktu

Tren likuiditas membantu perusahaan mengevaluasi peningkatan atau penurunan kemampuan membayar utang dan menentukan langkah perbaikan.

Faktor yang Mempengaruhi Likuiditas

Beberapa hal yang menentukan tingkat kelancaran keuangan perusahaan meliputi:

1. Biaya Pendanaan Eksternal

Semakin mahal biaya dana dari pihak luar, semakin ketat perusahaan harus mengatur kasnya.

2. Peluang Investasi

Keputusan menempatkan dana pada aset lancar atau aset tetap bergantung pada kesempatan investasi saat ini dan ke depan.

3. Kebutuhan Transaksi Harian

Jumlah kas yang dibutuhkan untuk operasional rutin menentukan level likuiditas minimal yang harus dipertahankan.

4. Ketidakpastian Arus Kas

Arus kas yang tidak stabil mendorong perusahaan menyiapkan cadangan likuiditas agar tetap mampu memenuhi kewajiban mendesak.

Likuiditas adalah sinyal cepat bagi investor untuk menilai apakah sebuah perusahaan cukup sehat dan layak diberi pendanaan, karena dari sinilah terlihat kemampuan perusahaan menjaga arus kas, membayar kewajiban jangka pendek, dan menjaga operasional tetap stabil. 

Baca juga: Top! 11 Tujuan & Manfaat Inklusi Keuangan, Demi Hidup Nyaman Cuan No Settingan!

Melalui indikator seperti Current Ratio, Quick Ratio, dan Cash Ratio, investor dapat membaca ketahanan finansial perusahaan sekaligus melihat apakah aset likuidnya cukup aman untuk menutup utang tanpa gangguan. 

Di balik itu, berbagai faktor seperti biaya pendanaan eksternal, peluang investasi, kebutuhan transaksi harian, hingga stabilitas arus kas turut menentukan seberapa kuat fondasi likuiditas perusahaan. Kombinasi semua aspek ini membantu investor mengambil keputusan dengan lebih percaya diri dan terukur. 

Investasi Halal Mulai Rp500 Ribu 

Jika Anda ingin mulai berinvestasi secara amanah, kini tidak harus menunggu modal besar. Mulai berinvestasi secara halal bersama LBS Urun Dana. Di LBS Urun Dana, Anda dapat memilih sukuk dan saham mulai dari Rp500 ribu.  

Baca juga: Cek Ricek! Cara Analisis Rasio Profitabilitas, Cuan Nempel Anti Prank!

LBS Urun Dana adalah solusi Anda berinvestasi dengan cara yang diawasi OJK dan di bawah bimbingan Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi. Bergabunglah bersama lebih dari 13 ribu investor yang sudah lebih dulu menikmati akses investasi halal dan ikut membangun bisnis-bisnis halal visioner. Siap melangkah dengan yakin dan bertumbuh bersama LBS Urun Dana? Daftar sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID