artikel
7 September 2025
Chill! Adu Kuat Pendanaan Syariah vs Kredit Multiguna, Ribawi Bikin Usaha Mati!
Mengembangkan usaha bukan hanya soal ide kreatif atau kerja keras, tetapi juga soal akses modal yang tepat. Banyak pelaku UMKM punya produk bagus dan pasar potensial, namun terhambat karena keterbatasan pembiayaan. Tanpa dukungan dana yang memadai, langkah bisnis sering tersendat di tengah jalan.
Di lapangan, dua jalur pendanaan yang sering ditemui adalah kredit multiguna dan pendanaan syariah. Meski keduanya sama-sama memberikan ruang permodalan, cara kerja dan prinsip yang digunakan sangatlah berbeda.
Memahami perbedaan ini penting, agar Anda tidak sekadar mendapatkan modal, tetapi juga memastikan pembiayaan yang dipilih selaras dengan kebutuhan usaha sekaligus nilai yang Anda yakini.
Apa Itu Pendanaan Syariah?
Menurut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (2023), pendanaan syariah atau dana syariah pada dasarnya merupakan penyediaan dana yang dijalankan sesuai prinsip syariah untuk mendukung kegiatan usaha.
Dalam konteks pendanaan berbasis securities crowdfunding, pendanaan syariah berperan penting untuk meningkatkan modal usaha, memperkuat daya saing, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pengusaha dapat memperoleh dana dengan menerbitkan saham syariah atau sukuk, sehingga bisa terus tumbuh secara berkelanjutan.
Apa Itu Kredit Multiguna?
Kredit multiguna adalah fasilitas pembiayaan yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun usaha. Dalam praktiknya, kredit multiguna selalu disertai dengan jaminan berupa aset bernilai, misalnya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau BPKB kendaraan.
Baca juga: Cari Modal? Kenali Bedanya Dana Syariah dan Kredit Usaha Rakyat, Awas Riba Bahaya!
Menurut Andri Soemitra (2009), jumlah dana yang disalurkan dalam kredit multiguna ditentukan oleh taksiran nilai agunan. Skema ini membuat lembaga pembiayaan dapat menyalurkan dana secara proporsional sekaligus menjaga kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. Selain angsuran pokok bulanan, terdapat pula beban bunga yang harus dibayarkan oleh penerima pembiayaan.
Perbedaan Pendanaan Syariah vs Kredit Multiguna
Supaya Anda dapat menentukan pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan sekaligus selaras dengan nilai yang diyakini, berikut ini adalah perbedaan mendasar antara pendanaan syariah dan kredit multiguna:
1. Jenis Usaha yang Didanai
Pendanaan syariah hanya mendukung usaha yang halal dan tidak bertentangan dengan prinsip Islam, seperti tidak membiayai judi, alkohol, atau industri haram lainnya. Kredit multiguna bisa digunakan untuk berbagai keperluan usaha, tanpa memperhatikan aspek halal atau tidaknya.
2. Prinsip Pembiayaan
Pendanaan syariah berjalan dengan akad kemitraan, bagi hasil, atau margin tetap, serta bebas dari riba dan praktik terlarang. Kredit multiguna mengandalkan sistem bunga tetap yang harus dibayar oleh peminjam sesuai perjanjian.
3. Sumber Keuntungan Pemberi
Pada pendanaan syariah, keuntungan berasal dari kesepakatan bagi hasil atau margin. Pada kredit multiguna, keuntungan bank diperoleh dari bunga yang wajib dibayar debitur, tanpa melihat hasil usaha
4. Pembagian Risiko
Skema syariah menekankan pembagian risiko yang adil. Jika usaha merugi, kerugian ditanggung bersama antara pemodal dan penerima dana. Pada kredit multiguna, risiko sepenuhnya ada di tangan peminjam. Cicilan dan bunga tetap harus dibayar walaupun usaha belum menghasilkan keuntungan.
5. Hubungan antara Pemberi dan Penerima Dana
Pendanaan syariah menumbuhkan hubungan kemitraan yang transparan dan berkeadilan. Berbeda sekali dengan kredit multiguna bersifat transaksional: pinjam dana, lalu kembalikan dengan bunga sesuai tenor.
7. Konsep Denda Keterlambatan
Dalam pendanaan syariah, denda hanya dikenakan sebagai kompensasi dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan lembaga. Kredit multiguna justru menjadikan denda sebagai tambahan pendapatan bank, sehingga semakin lama menunggak, semakin besar pula denda yang ditanggung peminjam.
Keuntungan Pendanaan Syariah untuk Usaha Anda
Jika Anda mencari pembiayaan yang bukan hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga menghadirkan ketenangan batin, maka pendanaan syariah adalah pilihan tepat. Berikut keunggulan yang bisa Anda dapatkan:
1. Diawasi OJK dan Dewan Syariah
Keamanan menjadi prioritas. Misalnya pendanaan syariah melalui LBS Urun Dana yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapat bimbingan langsung dari pakar fikih muamalah Dr. Erwandi Tarmizi, MA, sehingga prinsip syariahnya terjaga.
2. Bebas Riba dan Sesuai Syariah
Tidak ada bunga dan tidak ada praktik yang bertentangan dengan Islam. Setiap transaksi menggunakan akad yang halal sehingga bisnis Anda lebih berkah.
3. Transparan dan Adil
Seluruh akad dan kesepakatan dijelaskan di awal. Tidak ada biaya tersembunyi atau bunga berjalan, sehingga Anda tahu betul kewajiban dan hak yang dimiliki.
4. Akses Mudah melalui Teknologi
Pengajuan dana syariah kini semakin praktis. Melalui platform securities crowdfunding LBS Urun Dana, Anda bisa mendaftar langsung secara online lewat website lbs.id.
5. Mendukung UMKM dan Ekonomi Lokal
Pendanaan syariah fokus membantu UMKM tumbuh secara halal dan profesional, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal.
EHF Batch 2 Dibuka, Paket Kombo Pendanaan & Edukasi Usaha
Butuh modal usaha tapi ingin tetap tenang karena sesuai syariat? Entrepreneur Hub Finance (EHF) Batch 2 siap bantu usaha naik kelas dengan cara yang halal, transparan, dan amanah.
Setelah Batch 1 sukses menyalurkan Rp11,9 miliar, EHF 2025 Batch 2 kembali dibuka. Program kolaborasi Kementerian UMKM dan LBS Urun Dana ini memberi peluang UMKM untuk mendapatkan modal besar hingga Rp10 miliar dan mengembangkan bisnis lebih nyata.
Baca juga: Halal dan Berkah! Apa Itu Dana Syariah dan Manfaatnya
Tahapannya jelas: mulai dari webinar, seleksi kesiapan usaha, mentoring, hingga pendanaan melalui securities crowdfunding. Semua dirancang agar peserta benar-benar siap mengelola modal dengan optimal.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftar EHF Batch 2 sekarang dan bawa bisnis Anda naik level!