artikel
3 Agustus 2025
Cari Modal? Kenali Bedanya Dana Syariah dan Kredit Usaha Rakyat, Awas Riba Bahaya!
Bagi Anda pelaku UKM, pertumbuhan bisnis tidak cukup hanya dengan semangat. Salah satu faktor penting yang sering jadi penghambat adalah keterbatasan akses pendanaan. Untuk bisa melesat dibutuhkan modal yang tepat, aman, dan mendukung keberlangsungan usaha.
Dua pilihan pembiayaan yang paling umum digunakan saat ini adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Syariah. Keduanya sama-sama membantu pelaku usaha, tetapi memiliki pendekatan dan prinsip yang sangat berbeda. Mari kita bahas dengan jelas agar Anda bisa menentukan pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nilai yang Anda pegang.
Apa Itu Kredit Usaha Rakyat?
Kredit Usaha Rakyat adalah program pembiayaan yang disediakan pemerintah melalui bank-bank penyalur untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Tujuannya jelas, yaitu agar UKM mendapatkan akses modal yang lebih mudah tanpa harus memberikan jaminan besar.
Bunga Kredit Usaha Rakyat saat ini berada di angka 6 persen per tahun. Namun, dengan subsidi pemerintah yang diperpanjang hingga akhir tahun, pelaku usaha cukup membayar bunga sebesar 3 persen saja. Plafon kredit tanpa jaminan bisa mencapai hingga Rp100 juta.
Baca juga: Tancap Gas! 5 Faktor Kenapa Pembiayaan Syariah Makin Meroket dan Jadi Primadona!
Kredit Usaha Rakyat banyak digunakan oleh pelaku usaha di sektor pertanian, perdagangan, jasa, perikanan, hingga kehutanan.
Apa Itu Dana Syariah?
Berbeda dari Kredit Usaha Rakyat, Dana Syariah adalah bentuk pembiayaan yang mengikuti prinsip syariah Islam. Tidak ada bunga, tidak ada riba, dan tidak mendanai usaha-usaha yang bertentangan dengan hukum Islam. Dana syariah biasanya disalurkan melalui bank syariah, lembaga keuangan syariah, dan securities crowdfunding yang menawarkan skema pendanaan berbasis investasi halal sukuk dan saham.
Dana syariah mengedepankan aspek kemitraan dan keadilan, di mana risiko dan keuntungan dibagi secara transparan dan proporsional.
Perbedaan Kredit Usaha Rakyat dan Dana Syariah
Agar Anda bisa memilih pembiayaan yang paling tepat dan sesuai nilai yang Anda yakini, berikut beberapa perbedaan mendasar antara Dana Syariah dan Kredit Usaha Rakyat (KUR):
1. Prinsip pembiayaan
Dana Syariah menggunakan sistem bagi hasil, margin tetap, atau akad kemitraan. Tidak ada riba, spekulasi, atau praktik yang dilarang dalam Islam. Kredit Usaha Rakyat menggunakan sistem bunga tetap yang harus dibayar oleh peminjam kepada bank konvensional, sesuai kesepakatan awal.
Baca juga: Riba Terselubung! Kenali Perbedaan Bai’ Al-Inah dan Bai’ Al-Tawarruq!
2. Sumber keuntungan pemberi dana
Dalam Dana Syariah, keuntungan diperoleh dari skema bagi hasil atau margin yang disepakati bersama. Dalam Kredit Usaha Rakyat, bank mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh debitur, terlepas dari untung atau rugi usaha.
3. Pembagian risiko
Dana Syariah membagi risiko secara adil antara pemodal dan penerima dana. Jika usaha rugi, risiko juga ditanggung bersama. Dalam Kredit Usaha Rakyat, seluruh risiko usaha ditanggung oleh peminjam. Cicilan dan bunga tetap harus dibayar meskipun usaha belum berhasil.
4. Jenis usaha yang didanai
Dana Syariah hanya mendukung usaha halal yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam seperti judi, alkohol, atau industri haram lainnya. Kredit Usaha Rakyat dapat digunakan untuk mendanai berbagai jenis usaha tanpa mempertimbangkan aspek halal atau tidaknya.
5. Hubungan antara pemberi dan penerima dana
Dana Syariah membangun hubungan kemitraan yang saling percaya, transparan, dan adil. Kredit Usaha Rakyat bersifat transaksional. Anda pinjam dana, lalu wajib mengembalikannya beserta bunga yang ditentukan.
Baca juga: Pendanaan Syariah vs Konvensional: Mana yang Menguntungkan?
6. Konsep denda keterlambatan
Dalam Dana Syariah, denda bersifat kompensasi dan tidak boleh menjadi keuntungan lembaga. Dalam Kredit Usaha Rakyat, denda menjadi pendapatan bank. Semakin lama menunggak, semakin besar denda yang dikenakan.
Keuntungan Pendanaan Syariah untuk Usaha Anda
Jika Anda menginginkan pembiayaan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis tetapi juga memberi ketenangan batin, maka Dana Syariah adalah pilihan yang layak. Berikut beberapa keuntungannya:
1. Bebas riba dan sesuai syariah
Tidak ada bunga dan tidak ada praktik yang bertentangan dengan prinsip Islam. Anda bisa menjalankan bisnis dengan tenang dan penuh berkah.
2. Mendukung UMKM dan ekonomi lokal
Pendanaan syariah menyasar pelaku usaha yang ingin tumbuh dengan cara yang halal dan profesional.
a. Transparan dan adil
Semua akad dijelaskan sejak awal. Tidak ada biaya tersembunyi atau bunga berjalan.
b. Akses mudah melalui teknologi
Platform securities crowdfunding LBS Urun Dana memudahkan Anda mengajukan dana syariah online melalui website lbs.id.
c. Diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah
Keamanan hukum dan syariat Islam, LBS Urun Dana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dibimbing oleh pakar fikih muamalah Dr. Erwandi Tarmizi, MA.
Ajukan Dana Syariah di LBS Urun Dana
LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding yang sudah mendukung lebih dari 863 pelaku usaha dengan total pendanaan lebih dari Rp222 miliar dan terus bertambah hingga sekarang.
Baca juga: Riba Ribet! Ini Perbandingan Pinjaman Bank vs Pendanaan Syariah
Dengan pilihan instrumen sukuk dan saham, LBS Urun Dana menjadi jembatan antara pelaku usaha halal dan investor yang ingin berinvestasi secara Islami.
Di sinilah Anda bisa mendapatkan pendanaan hingga Rp10 miliar untuk membawa bisnis meraih kesuksesan dan insya allah keberkahan. Segera kunjungi LBS Urun Dana dan mulai perjalanan pembiayaan halal untuk usaha. Ajukan sekarang!