artikel

calendar_today

26 Februari 2025

Halal dan Berkah! Kenali Dana Syariah dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

Perkembangan industri keuangan seirama dengan meningkatnya kesadaran umat Muslim untuk melakukan transaksi sesuai prinsip syariah. Seiring dengan itu, layanan dana syariah semakin berkembang, memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai ajaran Islam.

Saat ini, berbagai produk pembiayaan dalam industri pasar keuangan terus mengalami inovasi, termasuk pembiayaan syariah yang menawarkan solusi keuangan berbasis akad Islami. Dengan adanya pembiayaan syariah, masyarakat dapat mengakses dana tunai dengan lebih nyaman, tenang, dan aman karena seluruh transaksinya berlandaskan prinsip syariah Islam. 

Sahabat LBS! Mari cari tahu lebih dalam mengenai dana syariah dan produk dana syariah yang dapat kita akses untuk kebutuhan bisnis dan harian lainnya. 

Apa Itu Dana Syariah? 

Dana syariah adalah sistem pendanaan yang berlandaskan prinsip Islam, di mana setiap transaksi harus bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maisir (spekulasi) dan dzalim (ketidakadilan). Berbeda dengan sistem konvensional yang mengandalkan bunga, pembiayaan syariah menerapkan skema yang lebih adil, seperti bagi hasil dan akad jual beli yang transparan.

Baca juga: Auto Naik Kelas! Ini Cara Securities Crowdfunding Menjadi Solusi Pendanaan bagi UMKM!

Di Indonesia, pembiayaan syariah diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.05/2014 Tentang Penyelenggara Usaha Pembiayaan Syariah yang menetapkan ketentuan usaha bagi lembaga keuangan syariah. Selain itu, Dewan Syariah Nasional (DSN) juga mengeluarkan fatwa-fatwa sebagai pedoman agar praktik keuangan tetap sesuai dengan syariat Islam.

Jenis-jenis Dana Syariah 

Terdapat beberapa skema pendanaan syariah yang ditawarkan oleh securities crowdfunding dan perbankan syariah. Masing-masing dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu maupun bisnis sesuai dengan prinsip Islam. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Pendanaan Syariah

Pendanaan syariah merupakan skema pendanaan yang sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Artinya melalui pendanaan ini, transaksi keuangan yang dilakukan sepenuhnya bebas riba, gharar, dzalim dan hal lain yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. 

Adapun tujuan pendanaan syariah adalah untuk memastikan supaya dana syariah yang diberikan untuk aktivitas yang halal dan berka. Bukan kegiatan dilarang seperti perjudian, perdagangan alkohol, dan barang-barang haram lainnya. Pendanaan syariah diselenggarakan oleh securities crowdfunding yang berprinsip syariah dan Islam melalui penawaran sukuk dan saham kepada investor. 

2. Multiguna Syariah 

Multiguna syariah adalah solusi pembiayaan yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik barang maupun jasa, dengan tetap berlandaskan prinsip syariah. Skema ini memungkinkan individu mendapatkan pendanaan untuk keperluan konsumtif tanpa melibatkan unsur riba, gharar, atau maisir. Dengan sistem yang lebih transparan dan adil, multiguna syariah menjadi pilihan yang lebih berkah bagi mereka yang ingin memenuhi kebutuhannya tanpa melanggar ketentuan Islam.

Dalam praktiknya, multiguna syariah menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) dan ijarah (sewa atau jasa dengan pembayaran ujrah). Jenis pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan, perawatan kesehatan, renovasi rumah, hingga pembelian kendaraan. Dengan adanya skema ini, masyarakat dapat memperoleh pendanaan yang lebih aman dan berkah, sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Manfaat Dana Syariah 

Dana syariah hadir sebagai solusi keuangan berbasis prinsip Islam yang memberikan manfaat bagi berbagai pihak, baik individu, pelaku usaha, maupun lembaga keuangan syariah. Berikut sejumlah manfaat dari Dana Syariah: 

Manfaat Dana Syariah bagi Individu dan Pengusaha

1. Akses Modal yang Sesuai Prinsip Syariah

Dana syariah memungkinkan individu dan bisnis untuk mendapatkan dana tanpa melibatkan unsur-unsur haram, sehingga transaksi tetap aman, halal dan berkah.

2. Fleksibilitas dalam Jenis Pembiayaan

Tersedia berbagai skema pembiayaan, seperti akad Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil), Ijarah (sewa), hingga Musyarakah (kemitraan), yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima dana.

3. Biaya yang Lebih Efisien

Dalam pembiayaan syariah, tidak ada biaya bunga yang terus bertambah seiring waktu. Semua biaya transaksi transparan dan telah disepakati sejak awal, sehingga lebih terjangkau dan tidak membebani penerima dana.

4. Jangka Waktu Pengembalian yang Lebih Fleksibel

Tenor dana syariah umumnya disesuaikan dengan kemampuan penerima dana, sehingga cicilan lebih ringan dan tidak memberatkan kondisi finansial mereka.

5. Mendorong Pertumbuhan Usaha yang Berkelanjutan

Dengan sistem keuangan yang berbasis bagi hasil dan transparansi, pelaku usaha dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani oleh beban keuangan yang tidak terkontrol.

Manfaat Dana Syariah bagi Securities Crowdfunding 

1. Sumber Pendapatan yang Stabil dan Berkah

Lembaga keuangan syariah memperoleh keuntungan dari skema bagi hasil, pendapatan sewa (ijarah), atau margin keuntungan dalam akad jual beli, yang semuanya didasarkan pada prinsip keadilan dan kesepakatan bersama.

2. Meningkatkan Profitabilitas dan Kepercayaan Publik

Dengan menyediakan produk keuangan berbasis syariah, securities crowdfunding dan  penyelenggara pendanaan dapat menarik lebih banyak nasabah yang ingin bertransaksi secara halal, sehingga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pengguna.

Baca juga: Lebih Untung Mana! Pembiayaan Syariah atau Konvensional?

3. Diversifikasi Produk Keuangan

Kehadiran dana syariah memungkinkan lembaga keuangan untuk menawarkan berbagai layanan tambahan, seperti tabungan syariah, investasi syariah, dan layanan securities crowdfunding berbasis syariah, yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi Islam.

4. Memperluas Jangkauan Pasar

Semakin banyak individu dan bisnis yang mencari solusi pendanaan berbasis syariah, sehingga lembaga keuangan yang menawarkan produk ini memiliki peluang besar untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas.

5. Mendukung Perekonomian Berbasis Syariah

Dengan menyediakan pembiayaan yang berbasis keadilan dan keberkahan, lembaga keuangan syariah turut berkontribusi dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif, stabil, dan sesuai dengan prinsip Islam.

Mengenai pendanaan syariah, LBS Urun Dana sebagai securities crowdfunding yang sesuai prinsip Islam. menawarkan solusi hingga Rp 10 miliar dengan skema sukuk dan saham. Dukung pertumbuhan bisnis Anda dengan pendanaan yang mudah, transparan, dan sesuai prinsip Islam. Ajukan sekarang dan raih peluang bisnis yang lebih berkah. #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID