artikel

calendar_today

6 Januari 2026

Kasih Paham! Perbedaan Revenue dan Income, Wajib Tahu Biar Bisnis Gak Tekor!

Pada umumnya, setiap usaha berfokus pada indikator keuangan seperti revenue, omzet, profit, dan cash flow. Indikator ini menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis, termasuk saat pengusaha mengajukan pendanaan bisnis atau pendanaan proyek bisnis untuk ekspansi.

Namun, tidak sedikit pengusaha yang masih keliru memahami perbedaan revenue dan income. Keduanya sering disamakan, padahal dalam praktik akuntansi memiliki fungsi yang berbeda dalam menilai kinerja usaha.

Pemahaman ini menjadi semakin penting pada bisnis logistik berbasis transportasi truk, di mana revenue dari jasa pengiriman harus dikelola di tengah tingginya biaya operasional armada. Pengelolaan revenue dan income yang tepat akan membantu menjaga kesehatan keuangan sekaligus meningkatkan peluang memperoleh pendanaan bisnis untuk pengembangan usaha.

Pengertian Revenue dan Income 

Revenue merupakan istilah yang berkaitan dengan keseluruhan hasil usaha utama perusahaan dalam periode tertentu. Secara sederhana, revenue adalah total uang yang diterima perusahaan dari penjualan produk atau jasa kepada pelanggan. Revenue tidak berasal dari penanaman modal, melainkan murni dari aktivitas usaha yang dijalankan.

Dalam praktiknya, revenue sering dipahami sebagai pendapatan kotor atau total omzet penjualan. Karena itu, revenue kerap menjadi salah satu indikator awal yang dilihat oleh pihak eksternal, termasuk investor atau penyedia pendanaan proyek bisnis, untuk menilai skala dan potensi usaha.

Berbeda dengan revenue, income adalah pendapatan yang telah dikurangi berbagai biaya. Income mencerminkan pendapatan bersih yang benar-benar diterima perusahaan setelah dikurangi harga pokok penjualan (HPP), beban operasional, serta biaya lainnya.

Dalam laporan keuangan, income lebih sering dikaitkan dengan laba, baik laba kotor (gross profit) maupun laba bersih (net profit). Income inilah yang menunjukkan seberapa efisien perusahaan mengelola biaya dari revenue yang dihasilkan.

Rumus Menghitung Revenue dan Income 

Memahami rumus menghitung revenue dan income sangat penting bagi pengusaha transportasi truk, terutama saat menyusun laporan keuangan untuk pendanaan bisnis maupun pendanaan proyek bisnis.

Contoh Perhitungan Revenue

Revenue merupakan pendapatan kotor atau omzet yang diperoleh dari aktivitas usaha. Pada bisnis transportasi truk, revenue berasal dari layanan pengiriman barang menggunakan armada truk.

Rumus sederhananya adalah: Revenue = Jumlah perjalanan × Tarif angkut per perjalanan

Baca juga: Cekidot! 10 Kelebihan dan Kekurangan Multifinance yang Menentukan Nasib Bisnis Anda

Sebagai contoh, sebuah perusahaan transportasi truk menyelesaikan 200 perjalanan dalam satu bulan dengan tarif rata-rata Rp1.200.000 per perjalanan. Maka revenue yang dihasilkan adalah Rp240.000.000.

Contoh Perhitungan Income

Income menunjukkan pendapatan bersih yang diperoleh setelah dikurangi berbagai biaya operasional. Langkah pertama adalah menghitung laba kotor dengan rumus: Gross Profit = Revenue − Harga Pokok Penjualan (HPP)

Dalam bisnis transportasi truk, HPP umumnya meliputi biaya bahan bakar, tol, upah sopir, serta perawatan rutin kendaraan. Misalnya, dari revenue Rp240.000.000, total HPP tercatat sebesar Rp160.000.000. Maka laba kotornya adalah Rp80.000.000.

Langkah berikutnya adalah menghitung laba bersih atau income dengan rumus: Net Income = Gross Profit − Biaya Operasional

Jika dari laba kotor Rp80.000.000 masih terdapat biaya operasional lain seperti administrasi, asuransi, pajak, dan biaya kantor sebesar Rp35.000.000, maka income atau laba bersih perusahaan transportasi truk tersebut adalah Rp45.000.000.

5 Strategi Meningkatkan Income Perusahaan

Meningkatkan income menjadi langkah penting bagi perusahaan, khususnya pada bisnis logistik berbasis transportasi truk yang memiliki biaya operasional tinggi. Income yang sehat menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya mampu menghasilkan revenue, tetapi juga efisien dalam mengelola biaya. Berikut lima strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan income secara berkelanjutan.

1. Mengendalikan Biaya Operasional Armada

Biaya operasional merupakan komponen terbesar dalam bisnis transportasi truk. Pengelolaan bahan bakar, tol, perawatan kendaraan, dan upah sopir perlu dilakukan secara terukur. Efisiensi pada pos biaya ini akan langsung berdampak pada peningkatan income tanpa harus menambah jumlah perjalanan.

2. Optimalisasi Utilisasi Truk

Truk yang sering menganggur akan menekan income perusahaan. Penjadwalan rute yang lebih rapi, pengurangan perjalanan kosong, serta peningkatan frekuensi pengiriman dapat membantu memaksimalkan pemanfaatan armada. Semakin optimal truk digunakan, semakin besar potensi income yang dihasilkan dari revenue yang ada.

3. Penyesuaian Tarif Berbasis Biaya dan Risiko

Penetapan tarif angkut sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan pasar, tetapi juga biaya aktual dan risiko operasional. Penyesuaian tarif untuk jarak jauh, muatan berat, atau rute berisiko dapat membantu meningkatkan margin, sehingga income perusahaan lebih terjaga.

Baca juga: Deal! 10 Cara Ampuh Menang Tender Proyek Pemerintah, Plus Solusi Pendanaan Cepat!

4. Fokus pada Klien Jangka Panjang

Kerja sama jangka panjang dengan pelanggan memberikan kepastian order dan arus kas yang lebih stabil. Kontrak rutin memungkinkan perusahaan mengatur biaya operasional dengan lebih efisien, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap income dibandingkan mengandalkan order sporadis.

5. Evaluasi Laporan Keuangan Secara Berkala

Evaluasi rutin terhadap laporan laba rugi membantu perusahaan mengidentifikasi pos biaya yang membengkak dan peluang efisiensi. Dengan memahami perbedaan revenue dan income secara konsisten, perusahaan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk menjaga dan meningkatkan income.

Solusi Pendanaan Truk Cair Cepat 300 Juta - 10 Miliar 

Income perusahaan kerap terlihat sehat, tetapi belum tentu cukup kuat untuk menopang ekspansi armada. Banyak pengusaha logistik transportasi truk memiliki order yang stabil, namun income tertekan oleh tingginya biaya operasional dan kebutuhan modal. Saat bisnis perlu menambah armada, tantangannya bukan sekadar mencari dana, tetapi memastikan income perusahaan tetap aman dan berkelanjutan.

Karena itu, pengusaha logistik membutuhkan pendanaan yang memahami ritme usaha, struktur biaya, dan aset truk. LBS Urun Dana, yang didirikan oleh Pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, membuka akses pendanaan bisnis  Rp300 juta hingga Rp10 miliar melalui program Truck Funding. Program ini dirancang untuk membantu menambah armada, menjaga kelancaran kontrak, dan meningkatkan income perusahaan secara terukur, sekaligus mendukung berbagai sektor usaha lainnya dengan syarat yang jelas.

Jenis Usaha yang Dapat Didanai LBS Urun Dana

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Syarat Pengajuan Pendanaan hingga Rp10 Miliar

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet usaha minimal Rp1,5 miliar per tahun
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Simulasi Perhitungan Angsuran

2026 saatnya tancap gas. Perkuat income dan tambah armada lewat Truck Funding LBS Urun Dana. Dapatkan pendanaan Rp300 juta hingga Rp10 miliar untuk dorong kontrak dan pertumbuhan bisnis. Ajukan sekarang!

 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID