artikel
26 Juli 2025
No Drama! 10 Jurus Mengelola Utang Syariah Tanpa Ribet & Riba, Mulai Sekarang!
Halo, Sahabat LBS! Dalam kehidupan sehari-hari, urusan utang dan piutang kerap hadir dalam berbagai bentuk: dari pinjaman pribadi, modal usaha, hingga transaksi antar mitra bisnis.
Dalam Islam, praktik utang tidak dilarang, namun harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Apalagi jika berbicara soal mengelola utang dan piutang secara syariah, tentu ada prinsip-prinsip penting yang tidak boleh diabaikan, bukan hanya demi kesehatan keuangan, tetapi juga demi keberkahan hidup.
Melalui artikel ini, kita akan bahas tuntas cara mengelola utang, memahami perbedaan antara utang adalah dan piutang adalah, serta bagaimana pembiayaan syariah seperti sukuk dan saham bisa jadi solusi yang lebih adil dan berkah.
Dasar Hukum Islam tentang Utang dan Piutang
Pertama-tama, mari kita mulai dari dasar yang paling penting: apa sebenarnya pandangan Islam terhadap utang? Dalam QS. Al-Baqarah: 282, Allah ﷻ berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar." (QS. Al-Baqarah: 282)
Ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an dan menjadi rujukan utama dalam transaksi utang piutang. Di dalamnya, Allah ﷻ memerintahkan:
Baca juga: Terjepit Riba! Ini Penyebab Utang Indonesia Terus Bertambah, Fix Jangan Kaget!
a. Utang harus tertulis agar tidak timbul sengketa di kemudian hari.
b. Penulisan dilakukan secara adil dan benar.
c. Bila perlu, hadirkan saksi, terutama jika nominalnya besar atau jangka waktunya panjang.
Artinya, dalam Islam, transaksi utang piutang bukan sekadar urusan duniawi, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Prinsip transparansi dan keadilan menjadi fondasi dalam mengelola utang secara syariah.
Mengelola Utang: Hindari Beban, Raih Keberkahan
Utang adalah kewajiban yang harus dibayar kepada pihak lain, baik berupa uang, barang, maupun jasa. Dalam praktiknya, utang bisa menjadi solusi saat menghadapi kebutuhan mendesak. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, utang justru berisiko menjerumuskan seseorang dalam kesulitan ekonomi bahkan tekanan psikologis.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam mengelola utang adalah potensi riba. Riba dalam utang merupakan tambahan biaya yang dikenakan oleh pemberi pinjaman atas utang pokok, yang sering kali menyulitkan debitur (pihak yang berutang). Riba ini merupakan keuntungan yang diperoleh secara tidak adil dan bertentangan dengan prinsip Islam.
Potensi Riba dalam Utang
Riba secara harfiah berarti kenaikan atau tambahan yang tidak adil dalam transaksi utang-piutang. Dalam praktiknya, riba muncul ketika ada bunga atau tambahan yang dibebankan kepada peminjam, yang menjadikan total pembayaran lebih besar dari pokok utang. Hal ini bisa membuat utang menjadi beban yang semakin berat, mengarah pada ketidakadilan dan eksploitasi.
Baca juga: Riba Bikin Rugi! 7 Langkah Rencana Keuangan dengan Pembiayaan Syariah
Dalam Islam, riba dilarang keras karena dapat merugikan pihak yang berutang dan menyebabkan ketimpangan dalam transaksi keuangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang Muslim untuk memilih instrumen pembiayaan syariah yang bebas dari unsur riba.
Cara Mengelola Utang dalam Islam
Setelah memahami pentingnya menghindari potensi riba, mari kita bahas beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam mengelola utang agar tetap sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip-prinsip ini tidak hanya membantu Anda menjaga keuangan pribadi atau bisnis, tetapi juga memastikan bahwa utang yang diambil membawa manfaat tanpa merugikan pihak lain atau diri sendiri.
1. Niat yang benar
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa mengambil harta manusia (dengan berutang) dengan niat untuk melunasinya, maka Allah akan membantunya. Dan barang siapa mengambilnya untuk menghamburkannya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)
2. Berutang sesuai kemampuan
Jangan pernah mengambil utang melebihi kapasitas finansial. Hidup sederhana dan tidak konsumtif adalah cara terbaik untuk menghindari beban.
3.Menghindari riba
Dalam Islam, riba sangat dilarang. Maka dari itu, hindari utang dari lembaga yang menetapkan bunga. Gunakan alternatif pembiayaan syariah seperti akad qardh, murabahah, atau musyarakah.
4. Membuat perjanjian tertulis
Seperti anjuran dalam QS. Al-Baqarah: 282, tuliskan utang Anda dan dokumentasikan dengan jelas: nominal, jangka waktu, dan kesepakatan kedua pihak.
5. Melunasi tepat waktu
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Penundaan (pelunasan utang) oleh orang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Cara Mengelola Piutang Secara Bijak
Piutang adalah hak untuk menerima pembayaran dari orang yang berutang. Bagi pihak pemberi, penting juga untuk mengelola piutang secara adil dan tidak memberatkan.
Dalam QS. Al-Baqarah: 280, Allah ﷻ berfirman:
“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau seluruh utang itu) lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
Ayat ini mengajarkan bahwa memberi kelonggaran, bahkan menghapuskan sebagian atau seluruh utang dari orang yang kesulitan, merupakan amal mulia. Maka jika Anda memegang piutang, perlakukan orang yang berutang dengan empati dan kesabaran.
Lalu, bagaimana cara praktis mengelola piutang agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan menjaga hubungan baik dengan pihak yang berutang? Berikut lima langkah sederhana yang bisa Anda terapkan:
1. Catat Semua Transaksi Secara Tertulis
Tuliskan setiap pemberian piutang secara jelas, lengkap dengan nominal, tanggal jatuh tempo, dan kesepakatan bersama. Hal ini sesuai anjuran Al-Qur’an agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
2. Komunikasikan Tenggat Waktu Secara Terbuka
Pastikan ada kesepahaman tentang kapan pelunasan harus dilakukan. Sampaikan dengan cara yang baik agar tidak menimbulkan tekanan atau ketegangan.
3. Tawarkan Kelonggaran Bila Peminjam Kesulitan
Jika pihak yang berutang mengalami kesulitan keuangan, berikan tenggang waktu. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah: 280.
4. Evaluasi Kemampuan Membayar Secara Berkala
Lakukan pendekatan personal untuk menilai apakah peminjam bisa mencicil sebagian, menunda sebagian, atau perlu restrukturisasi.
5. Pertimbangkan Mengikhlaskan dengan Niat Sedekah
Jika memang berat untuk ditagih atau Anda ingin mendapatkan keutamaan akhirat, mengikhlaskan sebagian atau seluruh piutang dapat menjadi bentuk sedekah yang mendatangkan pahala besar.
Perbedaan Utang dan Piutang
Banyak orang masih tertukar dalam memahami istilah utang dan piutang. Berikut penjelasan sederhananya:
a. Utang adalah: kewajiban Anda sebagai penerima pinjaman untuk mengembalikan dana atau barang.
b. Piutang adalah: hak Anda sebagai pemberi pinjaman untuk menerima pembayaran dari pihak yang berutang.
Mengetahui perbedaan utang dan piutang ini penting agar kita tidak salah dalam menyusun perjanjian, mencatat pembukuan, atau bahkan dalam urusan hukum syariah.
Solusi Pembiayaan Syariah: Dari Sukuk hingga Saham Syariah
Jika Anda sedang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan finansial tanpa riba, maka pembiayaan syariah bisa menjadi pilihan utama. Beberapa instrumen yang patut dipertimbangkan antara lain:
a. Sukuk: Surat berharga syariah berbasis aset riil, cocok untuk investor dan pemilik usaha skala menengah hingga besar.
b. Saham syariah: Kepemilikan perusahaan yang telah disaring sesuai prinsip syariah, bebas dari sektor haram dan riba.
Semua ini bisa Anda manfaatkan tanpa harus masuk ke dalam skema utang ribawi.
Hidup Lebih Baik Tanpa Utang dan Piutang
Meski Islam memperbolehkan praktik utang piutang, sejatinya lebih baik jika kita bisa hidup tanpa keduanya. Bebas dari utang berarti bebas dari tekanan, bebas dari beban moral, dan membuka jalan menuju ketenangan hati. Rasulullah ﷺ bahkan menyebut bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan masih berutang, ruhnya akan tertahan hingga utangnya dilunasi.
Baca juga: Anti Bangkrut! 7 Kiat Jitu Kelola Pembiayaan Syariah untuk Bisnis Naik Kelas!
Maka, jika memungkinkan, hindarilah utang. Jika Anda memiliki kemampuan lebih, bantu orang lain tanpa harus membuat mereka terbebani dengan piutang. Hidup penuh empati, adil, dan tanpa riba adalah prinsip muamalah yang membawa berkah dunia akhirat.
Sudah Bebas Utang Piutang? Saatnya Ajukan Pendanaan Syariah di LBS Urun Dana!
Kini, jika Anda telah merdeka dari utang piutang dan siap membawa usaha ke tahap berikutnya, LBS Urun Dana hadir sebagai mitra pendanaan halal terpercaya.
Ajukan proyek usaha Anda dan dapatkan pendanaan hingga Rp10 miliar. Pilih skema sukuk atau saham dan semua berbasis akad yang transparan, adil, dan sesuai prinsip Islam.
Tunggu apa lagi?Mari raih potensi usaha Anda tanpa riba, tanpa bunga, dan penuh keberkahan. Klik di sini untuk ajukan sekarang di LBS Urun Dana.