artikel

calendar_today

4 Mei 2025

Riba Bikin Rugi! 7 Langkah Rencana Keuangan dengan Pembiayaan Syariah

Menyusun rencana keuangan untuk masa depan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan tantangan biaya hidup yang terus meningkat, banyak orang mulai menyadari pentingnya mengelola keuangan secara cerdas dan beretika. 

Salah satu pendekatan yang kini semakin diminati adalah pembiayaan syariah. Sebuah sistem keuangan yang tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga keberkahan dan nilai keadilan.

Kenapa Rencana Keuangan Harus Dimulai dari Sekarang?

Banyak orang menunda menyusun rencana keuangan karena merasa belum memiliki cukup penghasilan, atau menganggap masa depan masih jauh. Padahal, menunda berarti kehilangan waktu dan dalam dunia keuangan, waktu adalah aset yang paling berharga. 

Semakin cepat Anda merencanakan, semakin besar potensi yang bisa diraih, termasuk melalui berbagai produk pembiayaan syariah yang kini makin mudah diakses.

Apa Itu Pembiayaan Syariah?

Pembiayaan syariah menurut Peraturan OJK Nomor 31 Tahun 2014 adalah Pembiayaan Syariah adalah penyaluran pembiayaan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Misalnya sistem pembiayaan yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam, bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan dzalim (ketidakadilan).

Baca juga: Utang Mencekik! 4 Jenis Pembiayaan Syariah Agar Bisnis Makin Melesat!

Skema ini memberikan solusi keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti investasi, pendidikan, atau modal usaha.

Cara Menyusun Rencana Keuangan dengan Pembiayaan Syariah 

Setelah memahami perencanaan keuangan dan pendanaan syariah, kini pahami bagaimana cara menyusun rencana keuangan dengan pendekatan syariah seperti pembiayaan syariah. Berikut beberapa langkah praktis yang bisa Anda lakukan:

1. Tentukan Tujuan Keuangan yang Jelas

Tentukan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang Anda. Apakah ingin membeli rumah? Menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi? Atau mempersiapkan dana pensiun? Tujuan ini akan menjadi dasar dalam memilih instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Evaluasi Kondisi Keuangan Saat Ini

Lakukan pencatatan arus kas bulanan, aset, dan kewajiban. Pastikan Anda memiliki dana darurat yang cukup sebelum mulai berinvestasi. Pembiayaan syariah menekankan pengelolaan risiko dan keseimbangan keuangan, sehingga disiplin finansial adalah kunci.

3. Pilih Instrumen Pembiayaan dan Investasi Syariah

Setelah tahu tujuan dan kondisi keuangan Anda, saatnya memilih instrumen keuangan yang sesuai. Dalam sistem syariah, Anda memiliki beberapa opsi yang tak hanya menguntungkan, tapi juga halal dan berdampak sosial seperti sukuk, saham syariah dan layanan pendanaan syariah yang diselenggarakan oleh bank syariah. 

4. Gunakan Platform yang Amanah dan Terdaftar

Pastikan Anda memilih platform pembiayaan syariah yang sudah diawasi oleh OJK dan sesuai prinsip syariah. Salah satu contoh adalah securities crowdfunding syariah, yang memungkinkan Anda mendanai usaha halal secara langsung dan transparan.

Baca juga: Awas Tekor! 10 Jurus Atur Pendanaan Syariah untuk Bisnis Makin Berkah!

5. Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Memahami konsep-konsep seperti riba, gharar, dan maysir sangat penting agar Anda tidak terjebak dalam produk keuangan yang tidak sesuai syariah. Luangkan waktu untuk membaca buku, mengikuti webinar, atau berkonsultasi dengan ahli keuangan syariah. Semakin paham, semakin baik keputusan finansial yang bisa Anda ambil.

6. Kelola Pengeluaran dengan Bijak

Pembiayaan syariah menekankan keseimbangan antara konsumsi dan simpanan. Hindari gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kemampuan. Buat anggaran bulanan, kurangi pengeluaran yang tidak perlu, dan biasakan menabung secara konsisten. Dengan pengelolaan pengeluaran yang bijak, Anda akan memiliki ruang finansial untuk menyiapkan masa depan dengan lebih tenang.

7. Review dan Evaluasi Secara Berkala

Perubahan kondisi keuangan, target hidup, atau peluang pasar bisa mempengaruhi rencana Anda. Lakukan evaluasi rutin untuk memastikan rencana keuangan tetap relevan dan berjalan sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

Masa depan yang tenang dan berkah tidak datang begitu saja, tetapi dibangun dari perencanaan keuangan yang matang dan keputusan yang tepat. Dengan pendekatan pembiayaan syariah, Anda tidak hanya menjaga nilai harta dari riba dan ketidakjelasan, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang nyata dan beretika. 

Selain untuk masa depan, pembiayaan syariah juga dapat digunakan untuk mendukung bisnis makin berkembang. Anda bisa mengajukan pendanaan di LBS Urun Dana yang menawarkan pembiayaan syariah hingga Rp10 miliar. Ajukan sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID