berita

calendar_today

30 September 2025

Cair Bos! 10 Emiten Sukses Right Issue, Kantongi Cuan Rp16,33 Triliun!

Pasar modal Indonesia kembali bergejolak dengan aksi korporasi jumbo. Hingga akhir September 2025, sebanyak 10 emiten berhasil menghimpun dana segar mencapai Rp16,63 triliun melalui mekanisme rights issue. Angka ini menegaskan bahwa instrumen penambahan modal satu ini masih menjadi magnet utama bagi perusahaan publik yang ingin mengakselerasi ekspansi bisnisnya.

“Per 26 September 2025, terdapat 10 perusahaan yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp16,63 triliun,” ungkap Direktur BEI, Nyoman sebagaimana dikutip dari IDX Channel pada Selasa (30/9/2025).

Tak berhenti di situ, pipeline rights issue masih berlanjut. BEI mencatat ada 4 perusahaan lain yang tengah bersiap mengeksekusi aksi serupa. Dua di antaranya berasal dari sektor Bahan Baku, sementara sisanya dari sektor Kesehatan dan Transportasi-Logistik. Menariknya, sektor lain seperti konsumer, energi, keuangan, industri, infrastruktur, properti, hingga teknologi, belum menunjukkan tanda-tanda akan mengikuti langkah serupa.

Apa Itu Rights Issue?

Banyak yang bertanya, rights issue adalah apa sebenarnya? Secara sederhana, ini adalah aksi korporasi di mana perusahaan menawarkan saham baru secara terbatas kepada pemegang saham lama. Pemegang saham lama diberi “hak istimewa” untuk membeli saham baru tersebut. Jika hak ini tidak digunakan, maka kesempatan itu otomatis gugur.

Baca juga: Tekor! 5 Tipuan Saham Gorengan, Chip In Kilat Dompet Jebol Melarat!

Keunggulan rights issue dibandingkan IPO cukup jelas: perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk penjamin emisi efek. Inilah yang menjadikan rights issue sebagai opsi favorit perusahaan publik ketika membutuhkan tambahan modal cepat, efisien, dan tetap menjaga loyalitas pemegang saham eksisting.

Mengapa Rights Issue Jadi Andalan?

Penerbitan rights issue ibarat kartu truf bagi perusahaan publik. Dengan cara ini, emiten bukan hanya mendapat modal segar, tapi juga memastikan para pemegang saham lama tetap punya kesempatan mempertahankan kepemilikan mereka. Tidak heran jika rights issue kerap dipilih sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan kepentingan perusahaan dan investor.

Pada akhirnya, rights issue adalah aksi korporasi strategis yang memungkinkan perusahaan menambah modal secara cepat, efisien, dan tetap memberikan ruang bagi pemegang saham lama. Skema ini terbukti mampu menghimpun triliunan rupiah hanya dalam beberapa bulan terakhir di BEI.

Baca juga: Kick Off! Spill 5 Kekuatan Saham di Pasar Sekunder, All In atau Zonk?

Bagi perusahaan yang ingin menggalang dana publik namun tetap menjaga prinsip kehalalan dan keterjangkauan, kini tersedia jalur alternatif yang tak kalah strategis: menerbitkan saham melalui platform securities crowdfunding LBS Urun Dana. 

Lewat LBS, perusahaan dapat meraih akses pendanaan Rp500 juta syariah hingga Rp10 miliaran rupiah, sekaligus memperluas basis investor dengan cara yang lebih inklusif, aman, dan diawasi OJK. Ajukan sekarang.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID