artikel
13 September 2025
Woles! 7 Peluang Cuan UMKM dan Bahaya Utang dari BI Rate Turun!
Bayangkan Anda sedang menjalankan sebuah usaha kecil. Setiap bulan, arus kas terasa ketat, sementara kebutuhan modal terus bertambah. Di tengah situasi itu, muncul kabar penting: Bank Indonesia kembali memangkas BI Rate.
Pada Agustus 2025 lalu, Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility diturunkan ke 4,25%, sedangkan Lending Facility menjadi 5,75%.
Bagi yang belum akrab, BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai panduan bagi bank dalam menentukan bunga simpanan dan pinjaman. Saat BI Rate turun, bunga deposito maupun bunga kredit biasanya ikut menyesuaikan, meski dampaknya ke masyarakat sering terasa bertahap.
Keputusan ini diambil karena inflasi diproyeksikan tetap rendah pada 2025 dan 2026, yakni di kisaran 2,5% ±1%. Nilai tukar Rupiah juga dinilai stabil, sehingga memberi ruang bagi BI untuk memangkas bunga demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Lalu, apa arti penurunan BI Rate ini bagi Anda, para pelaku UMKM? Apakah sekadar angka di layar berita ekonomi, atau justru menjadi peluang baru untuk memperbesar usaha?
Peluang dan Tantangan BI Rate Terhadap UMKM
Turunnya BI Rate seolah memberi angin segar bagi UMKM. Dengan bunga acuan lebih rendah, biaya pinjaman berpotensi turun sehingga modal usaha lebih mudah dijangkau. Bagi pelaku usaha, kondisi ini bisa dibaca sebagai peluang emas, tapi tetap menyimpan tantangan yang tidak boleh diabaikan.
Peluang yang Bisa Dimanfaatkan
1. Biaya Pinjaman Lebih Rendah
Cicilan usaha menjadi lebih ringan. Dana yang biasanya habis untuk membayar bunga bisa dialihkan ke kebutuhan ekspansi, inovasi produk, atau meningkatkan kualitas layanan.
2. Akses Kredit Lebih Terjangkau
Bank biasanya lebih agresif menyalurkan kredit saat bunga acuan turun. Ini momen yang tepat bagi UMKM untuk mengajukan tambahan modal kerja dengan beban bunga yang lebih masuk akal.
3. Peluang Ekspansi Lebih Luas
Modal murah membuka ruang bagi UMKM memperluas jangkauan usaha. Dari membuka cabang baru, membeli mesin produksi, hingga menambah tenaga kerja, semua jadi lebih realistis untuk diwujudkan.
4. Daya Saing Meningkat
Dengan beban bunga berkurang, UMKM bisa lebih fleksibel. Harga produk bisa dibuat lebih kompetitif, kualitas ditingkatkan, dan pasar baru dijelajahi tanpa khawatir margin terkikis.
Baca juga: Tok! BI Rate Dipangkas Jadi 5%, Ekonomi Auto Ngegas atau Seret?
5. Solusi Pendanaan Syariah Bebas Riba
Tidak semua UMKM bisa mengandalkan pinjaman bank. Di sinilah pendanaan syariah hadir sebagai solusi yang lebih inklusif dan halal. Melalui securities crowdfunding, UMKM bisa mengumpulkan modal dari investor secara kolektif tanpa riba, dengan sistem bagi hasil yang transparan. Skema ini menjadi peluang besar bagi UMKM yang ingin tumbuh tanpa terikat beban bunga pinjaman.
Tantangan yang Tetap Mengintai
1. Syarat Kredit yang Tidak Gampang
Meski bunga turun, pintu perbankan tidak otomatis terbuka lebar. Agunan, laporan keuangan yang rapi, dan rekam jejak usaha tetap jadi syarat wajib. Banyak UMKM yang masih tersandung di sini.
2. Risiko Utang yang Harus Dikendalikan
Turunnya bunga bisa membuat pelaku usaha tergoda mengambil pinjaman lebih besar. Namun tanpa disiplin mengatur arus kas, utang yang awalnya peluang justru bisa berubah menjadi beban.
3. Distribusi Manfaat yang Belum Merata
UMKM di kota besar mungkin lebih cepat menikmati bunga rendah. Sebaliknya, mereka yang berada di daerah terpencil atau sektor informal sering kali tetap kesulitan menjangkau akses pembiayaan.
4. Literasi dan Kepercayaan Investor
Meski securities crowdfunding makin berkembang, banyak UMKM belum familiar dengan mekanismenya. Di sisi lain, investor juga butuh transparansi agar mau menyalurkan dana ke usaha kecil. Tantangan ini harus diatasi dengan edukasi dan tata kelola yang baik.
Dengan kata lain, turunnya BI Rate memang membuka ruang tumbuh yang lebih luas. Tetapi hasil akhirnya sangat bergantung pada kesiapan UMKM untuk memanfaatkan pendanaan syariah melalui securities crowdfunding atau kredit yang mengandung riba.
BI Rate Boleh Turun, Tapi Usaha Harus Terus Meroket!
Turunnya BI Rate memberi peluang besar bagi UMKM untuk mendapatkan modal dengan biaya lebih ringan, memperluas usaha, dan meningkatkan daya saing. Namun tantangan tetap ada, mulai dari syarat kredit yang ketat hingga risiko utang yang harus dikelola dengan hati-hati.
Baca juga: Membludak! EHF Batch 2 Resmi Dibuka, Semangat UMKM Semakin Membara!
Di sisi lain, pendanaan syariah melalui securities crowdfunding hadir sebagai jalan alternatif. Skema ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal tanpa riba, dengan sistem transparan yang memberi rasa aman bagi investor dan ruang tumbuh bagi UMKM.
Peluang ini semakin kuat dengan adanya EHF 2025, hasil kolaborasi Kementerian UMKM, dan LBS Urun Dana. Program ini memberikan akses pembiayaan syariah hingga Rp10 miliar, pendampingan bisnis, serta jejaring usaha lintas sektor.
Inilah saat yang tepat bagi pelaku ekraf untuk melesat lebih cepat, halal, dan berkelanjutan. Daftar sekarang!