berita

calendar_today

2 September 2025

Membludak! EHF Batch 2 Resmi Dibuka, Semangat UMKM Semakin Membara!

Semangat UMKM untuk maju mewujudkan mimpi tak pernah padam. Setelah Entrepreneur Hub Finance (EHF) 2025 Batch 1 pecah dan sukses salurkan pendanaan miliaran rupiah kini dengan bangga Kementerian UMKM dan LBS Urun Dana membuka EHF Batch 2! 

Program kolaboratif ini membawa misi yang sama, yakin mendukung UMKM untuk terus tumbuh dengan pendampingan profesional dan pendanaan syariah yang amanah dan berdampak. 

Simak perjalanan sukses EHF Batch 1 dan bagaimana UMKM berhasil meraih modal nyata untuk mengembangkan usahanya.

Perjalanan EHF Batch 1 Dukung UMKM Naik Kelas

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian UMKM dengan LBS Urun Dana.

Perjalanan EHF Batch 1 dimulai dari open call pada 5 Agustus 2025. Responnya luar biasa, ratusan UMKM dari berbagai sektor langsung berebut mendaftar, menandakan harapan besar akan akses pendanaan syariah yang berkah. 

Puncaknya tersaji di Entrepreneur Hub Innovative Financing (EHIF) 2025 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (20/8). Forum akbar ini menjadi titik temu strategis antara pemerintah, pengusaha dan lembaga pembiayaan untuk membuka jalan bagi UMKM naik kelas.

“Kami membuka pintu bagi skema pembiayaan inovatif yang inklusif dan adaptif,” jelas Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza. 

Baca juga: Deal! 8 Tips Pitching Pendanaan Syariah, Presentasi Makin Pede Raih Cuan Gede!

EHIF 2025 adalah panggung penting untuk menegaskan peran sebagai platform securities crowdfunding berpengalaman yang telah menyalurkan pendanaan syariah lebih dari Rp230 miliar. Sekaligus mendukung UMKM Tanah Air untuk terus tumbuh dengan cara yang halal. 

“LBS Urun Dana hadir untuk mewujudkan mimpi UMKM. Kini pendanaan miliaran rupiah bukan lagi angan-angan, tetapi peluang nyata bagi mereka yang punya visi dan potensi,” Chief Business Officer (CBO) Murdani Aji. 

Kisah sukses juga dihadirkan melalui CV Sakura Baru (produsen mukena) dan PT Dmamam Sehatin Indonesia (frozen food ramah anak). Momentum ini semakin kuat dengan penandatanganan PKS antara Kementerian UMKM, LBS Urun Dana, dan dua lembaga pembiayaan lain untuk memperkokoh ekosistem pendanaan syariah di Indonesia.

Double Berkah Pelatihan Plus Pendanaan Syariah

Keseruan tak berhenti di konferensi EHIF. Keesokan harinya, Kamis (21/8), ratusan UMKM kembali memadati ruangan dalam Workshop EHF Syariah. Mereka datang bukan hanya untuk mencari akses pendanaan halal, tetapi juga menyerap strategi praktis yang bisa langsung diterapkan.

“Pendanaan bukan melulu soal modal besar. Yang terpenting adalah memastikan dana yang digunakan halal dan bebas riba, sehingga tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari,” kata Murdani Aji. 

Chief Business Officer (CBO) LBS Urun Dana, Murdani Aji.

Deputi Kewirausahaan Siti Azizah menilai pendanaan syariah mampu menjadikan UMKM lebih sehat dan kompetitif. Senada dengannya, Ginda P. Siregar, Asdep Perluasan Pembiayaan Wirausaha Kementerian UMKM RI yang mana pendanaan syariah memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang dengan cara yang sehat, amanah, dan berkelanjutan. 

“Kami berharap para pengusaha yang hadir tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan strategi pendanaan ini agar usahanya naik kelas dan lebih kompetitif di pasar,” harap Ginda. 

Baca juga: Sikat! Workshop Plus Pendanaan LBS Urun Dana Bikin UMKM Makin Nendang!

Suasana workshop makin membara ketika peserta melontarkan beragam pertanyaan seputar persaingan harga, strategi digital, hingga manajemen arus kas. Puncak antusiasme terjadi saat Fandrey Nanda Afindra (Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana) membongkar trik branding yang jitu untuk UMKM dan mengupas tuntas cara pandang investor terhadap peluang usaha.

Head of Marketing & Branding PT LBS Urun Dana, Fandrey Nanda Afindra.

Peserta pun pulang bukan hanya dengan catatan materi, tetapi juga ide-ide segar, peluang kolaborasi, dan keyakinan baru. Mereka semakin sadar bahwa modal halal ditambah jaringan kuat adalah kunci pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan dan tak terbendung.

Suara UMKM di EHF 2025 Batch 1 

Entrepreneur Hub Finance (EHF) 2025 Batch 1 bukan sekadar ajang bertemu dan belajar. Bagi ratusan UMKM peserta, ini adalah momen mendapatkan wawasan, membuka peluang, dan menegaskan impian bisnis melalui pendanaan syariah.

Banyak pengusaha hadir dengan pertanyaan, harapan, dan semangat untuk mengembangkan usahanya. Salah satunya Rio Hermawan, pengusaha ritel sembako, yang sangat puas terhadap EHF 2025 Batch 1 ini. 

“Saya mengapresiasi acara ini keren banget. Dari materi yang disampaikan saya jadi paham model pendanaan apa yang cocok dengan bisnis saya, entah itu saham maupun sukuk,” tutur Rio. 

Sedangkan bagi Waladi Nur Akbar dari PT Global Pro Indonesia, workshop ini memberi pemahaman baru yang langsung relevan dengan usaha sehari-hari.

Jamal Idris dari PT Trilogi Citra Sembada aktif bertanya di workshop EHF 2025.

“Alhamdulillah di acara ini begitu banyak ilmu yang didapat, mulai dari proses pembiayaan di LBS Urun Dana, juga akad-akad syariah yang relate dengan usaha yang kita geluti,” ungkapnya. 

Sementara itu, Jamal Idris dari PT Trilogi Citra Sembada menyoroti peluang pendanaan syariah sebagai solusi nyata untuk usaha yang bebas riba.

“Benar-benar saya mendapatkan insight baru tentang bagaimana mendapatkan pendanaan melalui crowdfunding syariah. Semoga saya bisa mendapatkan pendanaan secara syar’i karena di sini benar-benar 0% tanpa RIBA!,” harapannya. 

EHF Batch 1 Salurkan Dana Hampir Rp12 Miliar

EHF Batch 1 menyalurkan total Rp11.905.700.000 kepada 5 UMKM peserta, yang memperkuat bukti bahwa program ini bukan omong-omong belaka, tapi modal nyata untuk mengembangkan usaha secara syariah dan berkelanjutan. Berikut ini detailnya: 

1. PT Kaisar Khalid Transport – Rp2.000.000.000
2. PT Indotech Sains Inti – Rp2.228.000.000
3. CV Kaisar Kaya Gemilang – Rp2.838.000.000
4. PT Sarcoline Maklun Store – Rp4.139.700.000
5. PT Gaputri Bahagia Sejahtera – Rp700.000.000

Total pendanaan: Rp11.905.700.000

Pencapaian ini menegaskan bahwa EHF menjadi titik temu strategis antara inovasi UMKM dan peluang investasi syariah, membuka jalan bagi pertumbuhan bisnis yang nyata dan berkelanjutan.

EHF Batch 2 Resmi Dibuka! 

Setelah kesuksesan Batch 1 yang menyalurkan total Rp11,9 miliar, Kementerian UMKM bersama LBS Urun Dana kembali membuka EHF 2025 Batch 2. Program ini memberi peluang bagi UMKM untuk memperoleh modal besar dan mengembangkan bisnis secara nyata.

Baca juga: Terbongkar! 7 Masalah Klasik Bikin UMKM Gagal Dapat Pendanaan, Bisnis Auto Ambyar!

EHF Batch 2 dirancang secara bertahap agar setiap peserta siap menerima modal dengan optimal. Dimulai dari webinar sebagai pengantar, dilanjutkan seleksi untuk memastikan kesiapan usaha, kemudian mentoring agar pengusaha UMKM benar-benar siap mengelola bisnis, hingga akhirnya mendapatkan pendanaan melalui securities crowdfunding dengan peluang hingga Rp10 miliar. Berikut ini timeline lengkapnya:

Ini adalah kesempatan untuk membawa bisnis Anda ke level berikutnya dengan modal nyata. Segera daftar EHF Batch 2 dan wujudkan pertumbuhan bisnis Anda!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID