artikel

calendar_today

29 September 2025

Oalah! Ini 7 Tantangan dan Solusi UMKM Sulit Melejit, Rahasianya Ada Disini!

Hampir setiap pembahasan ekonomi nasional selalu menempatkan UMKM sebagai ujung tombak yang menjaga kestabilan dan pertumbuhan. Tidak berlebihan, karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto mencapai lebih dari 61% dan mampu menyerap hingga 97% tenaga kerja sebagaimana menurut Jurnal DPR (2023). Dengan angka tersebut, UMKM seharusnya menjadi motor yang mampu melaju kencang, bahkan sampai ke panggung global.

Namun kenyataannya, tantangan UMKM di Indonesia masih begitu banyak. Dari masalah klasik soal modal hingga hambatan baru berupa digitalisasi, semuanya membuat UMKM seolah berjalan terseok-seok. Pertanyaannya, kenapa UMKM Indonesia masih tertinggal? Dan lebih penting lagi: bagaimana solusinya?

1. Keterbatasan Sumber Daya

Banyak UMKM berjuang dengan sumber daya terbatas. Modal yang sempit membuat mereka hanya bisa berproduksi dalam skala kecil. Akibatnya, saat ada permintaan besar, mereka kewalahan. Tidak hanya itu, keterbatasan tenaga kerja terampil membuat kualitas produk sulit bersaing. Teknologi yang dipakai pun kerap sederhana, jauh dari kata modern.

Di pasar global, kondisi ini membuat UMKM kalah telak. Permintaan internasional menuntut kualitas dan kuantitas produk lebih tinggi. Jika tidak bisa memenuhi standar itu, UMKM hanya jadi penonton.

Baca juga: Rileks! 7 Solusi LBS Urun Dana Bikin UMKM Tetap Perkasa Hadapi Badai Ekonomi!

Solusi: Di sinilah pentingnya akses modal. Melalui pendanaan syariah di platform securities crowdfunding, UMKM bisa mendapat tambahan modal yang halal. Instrumen seperti sukuk atau saham syariah bukan hanya memberi dana, tapi juga membuka peluang networking dengan investor yang peduli pada perkembangan usaha.

2. Regulasi dan Kebijakan yang Rumit

Membawa produk ke pasar luar negeri bukan sekadar soal kualitas. Ada aturan ketat yang harus ditaati: standar kesehatan, keamanan, hingga lingkungan. Misalnya, produk makanan harus lolos uji laboratorium dan sertifikasi kesehatan. Produk kosmetik pun demikian, harus memenuhi syarat keamanan tertentu sebelum bisa dipasarkan di negara tujuan.

Bagi UMKM yang baru pertama kali mencoba ekspor, proses ini bisa terasa rumit dan melelahkan. Selain mahal, waktu yang dibutuhkan juga tidak singkat.

Solusi: Pemerintah, asosiasi bisnis, dan lembaga terkait harus menyediakan panduan jelas. UMKM juga perlu proaktif mengikuti pelatihan ekspor atau pendampingan hukum dagang internasional agar tidak salah langkah.

3. Persaingan Global yang Ketat

Bayangkan UMKM Indonesia harus berhadapan dengan perusahaan raksasa dari Tiongkok yang punya kapasitas produksi jutaan unit per bulan dengan biaya rendah. Produk mereka murah, bervariasi, dan cepat masuk pasar. Kondisi ini jelas jadi tantangan UMKM yang tidak mudah dihadapi.

Apakah itu berarti UMKM tidak punya peluang? Tentu tidak. Nilai tambah adalah kunci. Inovasi desain, keunikan lokal, hingga penggunaan bahan baku ramah lingkungan bisa jadi daya tarik yang tidak dimiliki pesaing.

Solusi: UMKM Indonesia perlu berani tampil beda. Produk batik yang dikemas modern, makanan tradisional dengan sentuhan kekinian, atau minuman herbal yang diklaim menyehatkan adalah contoh strategi untuk memenangkan hati konsumen global.

4. Masalah Logistik dan Distribusi

Di atas kertas, produk UMKM bisa saja laku di luar negeri. Namun, kalau ongkos kirim mahal dan proses distribusi lambat, daya saing langsung runtuh. Ini salah satu titik lemah UMKM yang sering diremehkan.

Produk yang telat sampai bisa merusak kepercayaan pembeli. Belum lagi jika kondisi barang rusak saat tiba di tangan konsumen. Semua itu bisa membuat reputasi jatuh.

Solusi: Kerja sama dengan perusahaan logistik internasional yang berpengalaman mutlak diperlukan. Pemerintah dan organisasi perdagangan juga perlu memberi akses informasi tentang tarif pengiriman, serta membuka jalur distribusi yang lebih efisien.

5. Fluktuasi Nilai Tukar

Bagi pelaku ekspor, nilai tukar ibarat pedang bermata dua. Ketika rupiah melemah terhadap dolar, keuntungan mungkin terlihat besar. Tapi di sisi lain, harga produk bisa menjadi lebih mahal bagi konsumen luar negeri, sehingga daya tarik berkurang. Bagi UMKM yang tipis margin keuntungannya, gejolak ini bisa berakibat fatal.

Baca juga: Santuy! 10 Jurus Bisnis Hadapi Ekonomi Lesu, Banjir Cuan di Tengah ketidakpastian!

Solusi: Salah satu strategi adalah melakukan hedging atau perlindungan nilai tukar melalui perbankan. Alternatif lainnya adalah membuat kontrak pembayaran dengan mata uang stabil untuk mengurangi risiko.

6. Tantangan Digitalisasi

Data dari DPR RI menunjukkan banyak UMKM belum siap secara digital. Mulai dari kesulitan menyusun laporan keuangan online, keterbatasan literasi digital, hingga belum adanya standardisasi produk berbasis digital ekspor. Padahal, dunia usaha hari ini bergerak ke arah digital. Kalau UMKM tertinggal di sini, mereka akan makin sulit bersaing.

Solusi: Mengikuti program inkubasi digital, pelatihan e-commerce, serta memanfaatkan marketplace global bisa jadi jalan keluar. Digitalisasi tidak hanya soal promosi, tapi juga efisiensi operasional, pencatatan keuangan, dan transparansi yang meyakinkan investor.

7. Peran Pemerintah dan Pendanaan Syariah

Untungnya, pemerintah tidak tinggal diam. Program pelatihan pameran internasional, hingga insentif pajak sudah digulirkan.  Namun, upaya pemerintah tidak cukup tanpa dukungan finansial yang kuat. Di sinilah securities crowdfunding hadir sebagai solusi konkret. 

Lewat instrumen sukuk atau saham, UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tapi juga pendampingan dari investor yang peduli pada prinsip halal dan berkelanjutan.

Baca juga: Makjleb! 4 Pengaruh Rupiah Melemah Bagi UMKM, Harga Naik Konsumen Nyungsep!

UMKM yang mapan membutuhkan akses modal besar untuk naik kelas, bukan sekadar bertahan. LBS Urun Dana hadir dengan solusi pendanaan syariah mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dirancang khusus untuk membantu usaha yang siap berekspansi.

Hingga kini, sudah lebih dari Rp239,1 miliar dana syariah tersalurkan ke berbagai sektor potensial. Sekarang giliran usaha Anda. Ajukan pendanaan di LBS Urun Dana hari ini, dan buktikan bahwa bisnis mapan bisa melangkah lebih jauh dengan modal halal dan diawasi OJK.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID